Pengedar Sabu di Mura Kembali Diringkus

- Jurnalis

Minggu, 13 Juni 2021 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat diamankan polisi

Pelaku saat diamankan polisi

1tulah.com, PURUK CAHU – Satresnarkoba Polres Murung Raya kembali mengamankan diduga sebagai pengedar sabu di desa Muara Untu Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura), Minggu (13/06/2021).

Dari tangan tersangka Julkipli alias Ijul Bin Abdul Muin usia 37, anggota Satresnarkoba Polres Mura berhasil mengamankan 13 paket sabu siap edar, yang dibungkus dengan palstik klip transparan dengan berat kotor 8, 44 gram serta barang bukti (BB) lainnya.

Kronologi penangkapan, berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya peredaran gelap narkoba di desa Muara Untu oleh pelaku. Guna memastikan peredaran gelap narkoba tersebut anggota Satresnarkoba mendalami peredaran Narkoba yang sudah agak lama berlangsung di desa tersebut.

Baca Juga :  China Pecah Rekor! Luncurkan Jaringan Internet 10G Pertama di Dunia, Indonesia Kapan?

Kapolres Mura Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana melallui Kasat Narkoba Polres Mura Iptu Bagus Winarmoko SH menjelaskan, pelaku diamankan dirumahnya di Desa Muara Untu.
Setelah dilakukan pengintaian lebih dalam dan memastikan tersangka ada di rumah, polisi bergerak cepat meringkus pelaku.

“Saat penangkapan Minggu sore dan dilakukan penggeledahan badan di rumah tersangka ditemukan 13 paket shabu yang disimpan dalam sebuah botol plastik warna putih yang berada di rumahnya, disaksikan oleh kades dan keluarga. Selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa kekantor Satres Narkoba Polres Mura untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasat, Minggu malam.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Kirim Jokowi dan Tokoh Nasional ke Pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan

Pelaku dikenakan
Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yaitu setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk di jual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika golongan satu. (sur)

Berita Terkait

Jelang Pernikahan dengan Maxime Bouttier, Intip Deretan Mantan Pacar Luna Maya yang Bikin Penasaran!
Sorotan Ahli Jiwa pada Isu Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven: Perbedaan Pendapat Mencuat!
Gempar! Final Copa del Rey El Clasico Terancam Batal Gara-gara Kontroversi Wasit
Diskominfo SP Ikuti Bimtek Platform Digital Kemitraan KIM
Peduli Banjir, Disbudporapar Barsel Berikan Bantuan Kepada Warga Terdampak
Dorong Semua Pihak Komitmen Pencegahan dan Penanganan Stunting
Jokowi Tiba di Roma dalam Misi Khusus ke Vatikan Atas Permintaan Prabowo
Yayasan MBN Dituduh Gelapkan Dana MBG Hampir 1 Miliar: Ini Klarifikasi dan Janji

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 06:57 WIB

Jelang Pernikahan dengan Maxime Bouttier, Intip Deretan Mantan Pacar Luna Maya yang Bikin Penasaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 06:50 WIB

Sorotan Ahli Jiwa pada Isu Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven: Perbedaan Pendapat Mencuat!

Sabtu, 26 April 2025 - 05:55 WIB

Gempar! Final Copa del Rey El Clasico Terancam Batal Gara-gara Kontroversi Wasit

Jumat, 25 April 2025 - 22:01 WIB

Diskominfo SP Ikuti Bimtek Platform Digital Kemitraan KIM

Jumat, 25 April 2025 - 19:04 WIB

Peduli Banjir, Disbudporapar Barsel Berikan Bantuan Kepada Warga Terdampak

Jumat, 25 April 2025 - 18:41 WIB

Dorong Semua Pihak Komitmen Pencegahan dan Penanganan Stunting

Jumat, 25 April 2025 - 17:28 WIB

Jokowi Tiba di Roma dalam Misi Khusus ke Vatikan Atas Permintaan Prabowo

Jumat, 25 April 2025 - 17:17 WIB

Yayasan MBN Dituduh Gelapkan Dana MBG Hampir 1 Miliar: Ini Klarifikasi dan Janji

Berita Terbaru

Pj Sekda Barito Utara (Barut), Jufriansyah, menjadi mentor untuk Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Suparmi A. Aspian, Jumat, 25 April 2025. Foto: Diskominfosandi Barut

Muara Teweh

Pj Sekda Apresiasi Rancangan Proper PKN Tingkat II Kadis SosPMD

Jumat, 25 Apr 2025 - 23:39 WIB

Oplus_131072

Daerah

Diskominfo SP Ikuti Bimtek Platform Digital Kemitraan KIM

Jumat, 25 Apr 2025 - 22:01 WIB