1tulah.com, MUARA TEWEH– Pemerintah Barito Utara (Barut) berencana mengusulkan jalan Lemo -Batapah menjadi jalan provinsi. Terkait itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalteng, Shalahuddin meninjau langsung kondisi jalan, Minggu (13/6/2021).
“Hari ini kami meninjau langsung jalan Lemo- Batapah, dan hal ini juga perintah dari Bapak Gubernur. Jalan ini penting untuk memperpendek jarak tempuh menuju ibukota Palangkaraya,” ujar Shalahudin kepada wartawan, Minggu (13/6/2021) pagi.
Menurutnya, jika menggunakan jalan Lemo-Batapah-Timpa, warga Muara Teweh, bisa memperpendek jarak 1 jam. Jalan inipun tambah Shalahuddin, akan diusulkan menjadi jalan provinsi.
Kendalanya saat ini, kawasan disana, belum mendapat ijin pinjam pakai kawasan. Namun, ungkap Shalahuddin, pihak kabupaten berjanji akan mengurusnya ke pusat.
“Saya rasa Pak Bupati nadalsyah bisa menyelesaiakan pengurusan ijin pinjam kawasan yang masih masuk kawasan hutan produksi, dan dinas PUPR Provinsi Kalteng, selalu mensupport hal dilakukan, apalagi terkait infrastruktur jalan,” terangnya.
Shalahuddin juga menambahkan, jalan Lemo-Batapah-Timpa, masuk dua kabupaten, Barito Utara dan Kapuas.
“Kalau tidak salah, 60 persennya jalan itu masuk wilayah Kapuas dan hanya 40 persen masuk Barito Utara. Jadi sangat cocok diusulkan menjadi jalan provinsi. Saat ini kawasan itu masih nol status, kita sambil menunggu ijin pinjam pakai kawasan kelar,” imbuhnya.
Jalan Lemo-Batapah-Timpa dibangun untuk memperpendek jarak tempuh menuju ibukota Kalteng. Namun pembangunan jalan ini, pemkab Barut juga memikirkan pelebarn jalan dari Muara Teweh- menuju Desa Lemo. Selain sempit, rawan kecelakaan. Jalannya pun turun naik dan banyak tikungan tajam.
“Saya kalau lewat Jalan Lemo suka mabuk kalo naik mobil. Selain jalan sempit juga banyak turunan tajam dan tanjakan, apalagi jalan berkelok. Mesti dilebarkan biar aman dan lancar dan mengurangi resiko kecelakaan,” kata Mamat, warga Muara Teweh. (eni)

![Dokter Richard Lee akhirnya dijebloskan ke sel Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) pukul 21.50 terkait kasus dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dan UU Kesehatan. [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/dokter-richard-ditahan-360x200.jpg)
![Chiki Fawzi [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/chika-fauzi-360x200.jpg)



![Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa secara aturan, baik ASN maupun pegawai swasta sama-sama subjek pajak. [Suara.com/Dicky Prastya]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/purbaya-pajak-225x129.jpg)


![Dokter Richard Lee akhirnya dijebloskan ke sel Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) pukul 21.50 terkait kasus dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dan UU Kesehatan. [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/dokter-richard-ditahan-225x129.jpg)


![Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa secara aturan, baik ASN maupun pegawai swasta sama-sama subjek pajak. [Suara.com/Dicky Prastya]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/purbaya-pajak-360x200.jpg)








