Terlibat Narkotika, Pegawai Dishub Barsel Terancam Sanksi

- Jurnalis

Selasa, 8 Juni 2021 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Barsel, Ir. Daud Danda.

Foto : Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Barsel, Ir. Daud Danda.

1tulah.com, BUNTOK – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) Ir Daud Danda, tidak mentolerir siapa saja bawahannya yang terjerat hukum gara-gara kedapatan membawa dan menggunakan obat-obatan terlarang seperti inex dan sabu-sabu.

Hal tersebut disampaikannya Daud terkait ditangkapnya salah pegawai Dishub Barsel, baru-baru lalu di Kota Buntok, baru-baru lalu. Dirinnya mengataka kepada 1tulah.com , tak mentolelir dan bersangkutan akan terancam sanksi, Selasa (8/6/2021).

Daud Danda mengatakan, oknum pegawai Dishub, yang juga bawahannya itu, saat ditangkap Aparat Penegak Hukum (APH) berada di luar kantor atau pada saat tidak dinas. Pihaknya menyerahkan semua kasus tersebut kepada pihak berwajib untuk memprosesnya lebih lanjut.

“Memang yang bersangkutan ini karakternya mulai dari dulu sudah susah sekali untuk dibina, dan sempat juga diturunkan pangkatnya oleh Bupati Barsel karena kelakuannya yang tidak aktif turun ke kantor,” ujar Daud Danda.

Baca Juga :  32 Calon Manajer Koperasi yang Hamil Dipulangkan Kemhan, Status Tidak Gugur!

Lanjutnya, pihaknya juga menyerahkan seluruhnya kasus tersebut ke pihak Polisi, karena untuk kasus tersebut memang ranahnya polisi. Kalau dari Dishub sendiri pihaknya sudah memberikan tiga kali teguran kepada yang bersangkutan, mulai dari teguran tertulis sampai lisan.

“Dan sempat saya tegur untuk terakhir kalinya, dan terjadilah permasalahan ini,” beber Daud Danda.

Masih dikatakan Daud Danda, jadi kasus ini bukan urusan pihaknya lagi, tetapi bukan pihaknya melepas begitu saja, akan tetapi pihaknya akan mengikuti dan melihat perkembangan kasus tersebut sampai dimana.

“Kalau masalah statusnya yang Pegawai Negeri Sipil (PNS) saya serahkan seluruhnya itu kepada piahak Badan Kepegawaian, Pegembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barsel untuk menindaklanjutinya lebih lanjut,” ungkapnya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Minta Kasus Penganiayaan Yuvita Diusut Tuntas

Daud Danda menanbahkan, kalau PNS itu tidak boleh menggunakan narkotika atau sejenisnya itu adalah salah satu peraturan untuk kita bisa menjadi PNS. Sebelumya juga ada bawahannya yang nakal seperti tidak masuk kantor selama Tiga Bulan, dan oknum tersebut langsung dikeluarkan dari Intansi.

“Bagi bawahanya saya siapapun dia yang ketahuan menggunakan narkotika atau sejenisnya, harga mati tidak boleh ada PNS khususnya pegawai Dishub yang berani-berani menggunakan benda haram tersebut, dan kalau ada itu akan saya serahkan ke pihak yang berwajib untuk diproses,” tutup Daud Danda. (Ali)

Berita Terkait

Gresini Racing Rombak Skuad, Joan Mir dan Dani Holgado Jadi Andalan Baru untuk MotoGP 2027
PORCAM 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Murung Raya
Harapan Politisi Golkar Kalteng di Hari Bhayangkara ke-80: Polri Makin Dicintai Rakyat!
Sisi Gelap Piala Dunia 2026: Mesin Uang FIFA dan Pemicu Ledakan Judi Online
Dukung Program MBG, Polri Targetkan Bangun 1.500 SPPG
Polda Metro Jaya Catat 2.216 Kasus Kejahatan 3C Hingga Juni 2026
Bupati Murung Raya Tekankan Sinergi Polri, TNI, dan Pemda
Piala Dunia 2026: Maroko Depak Belanda, Jalanan Amsterdam dan Utrecht Diwarnai Kerusuhan

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:21 WIB

Gresini Racing Rombak Skuad, Joan Mir dan Dani Holgado Jadi Andalan Baru untuk MotoGP 2027

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:48 WIB

PORCAM 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Murung Raya

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:23 WIB

Harapan Politisi Golkar Kalteng di Hari Bhayangkara ke-80: Polri Makin Dicintai Rakyat!

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:12 WIB

Sisi Gelap Piala Dunia 2026: Mesin Uang FIFA dan Pemicu Ledakan Judi Online

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:28 WIB

Dukung Program MBG, Polri Targetkan Bangun 1.500 SPPG

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:26 WIB

Polda Metro Jaya Catat 2.216 Kasus Kejahatan 3C Hingga Juni 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:23 WIB

Bupati Murung Raya Tekankan Sinergi Polri, TNI, dan Pemda

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:46 WIB

Piala Dunia 2026: Maroko Depak Belanda, Jalanan Amsterdam dan Utrecht Diwarnai Kerusuhan

Berita Terbaru