Terlibat Narkotika, Pegawai Dishub Barsel Terancam Sanksi

- Jurnalis

Selasa, 8 Juni 2021 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Barsel, Ir. Daud Danda.

Foto : Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Barsel, Ir. Daud Danda.

1tulah.com, BUNTOK – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) Ir Daud Danda, tidak mentolerir siapa saja bawahannya yang terjerat hukum gara-gara kedapatan membawa dan menggunakan obat-obatan terlarang seperti inex dan sabu-sabu.

Hal tersebut disampaikannya Daud terkait ditangkapnya salah pegawai Dishub Barsel, baru-baru lalu di Kota Buntok, baru-baru lalu. Dirinnya mengataka kepada 1tulah.com , tak mentolelir dan bersangkutan akan terancam sanksi, Selasa (8/6/2021).

Daud Danda mengatakan, oknum pegawai Dishub, yang juga bawahannya itu, saat ditangkap Aparat Penegak Hukum (APH) berada di luar kantor atau pada saat tidak dinas. Pihaknya menyerahkan semua kasus tersebut kepada pihak berwajib untuk memprosesnya lebih lanjut.

“Memang yang bersangkutan ini karakternya mulai dari dulu sudah susah sekali untuk dibina, dan sempat juga diturunkan pangkatnya oleh Bupati Barsel karena kelakuannya yang tidak aktif turun ke kantor,” ujar Daud Danda.

Baca Juga :  Kasus Skincare White Tomato dan DNA Salmon, dr Richard Lee Resmi Berstatus Tahanan

Lanjutnya, pihaknya juga menyerahkan seluruhnya kasus tersebut ke pihak Polisi, karena untuk kasus tersebut memang ranahnya polisi. Kalau dari Dishub sendiri pihaknya sudah memberikan tiga kali teguran kepada yang bersangkutan, mulai dari teguran tertulis sampai lisan.

“Dan sempat saya tegur untuk terakhir kalinya, dan terjadilah permasalahan ini,” beber Daud Danda.

Masih dikatakan Daud Danda, jadi kasus ini bukan urusan pihaknya lagi, tetapi bukan pihaknya melepas begitu saja, akan tetapi pihaknya akan mengikuti dan melihat perkembangan kasus tersebut sampai dimana.

“Kalau masalah statusnya yang Pegawai Negeri Sipil (PNS) saya serahkan seluruhnya itu kepada piahak Badan Kepegawaian, Pegembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barsel untuk menindaklanjutinya lebih lanjut,” ungkapnya.

Baca Juga :  KPK Periksa Ulang Budi Karya Sumadi Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA

Daud Danda menanbahkan, kalau PNS itu tidak boleh menggunakan narkotika atau sejenisnya itu adalah salah satu peraturan untuk kita bisa menjadi PNS. Sebelumya juga ada bawahannya yang nakal seperti tidak masuk kantor selama Tiga Bulan, dan oknum tersebut langsung dikeluarkan dari Intansi.

“Bagi bawahanya saya siapapun dia yang ketahuan menggunakan narkotika atau sejenisnya, harga mati tidak boleh ada PNS khususnya pegawai Dishub yang berani-berani menggunakan benda haram tersebut, dan kalau ada itu akan saya serahkan ke pihak yang berwajib untuk diproses,” tutup Daud Danda. (Ali)

Berita Terkait

KPK Periksa Ulang Budi Karya Sumadi Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA
Pemkab Murung Raya Komitmen Perkuat Pertanian Lewat Raperda Kelompok Tani
Jalan di Barito Selatan Rusak Parah, DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Pemda Segera Perbaiki
Stop Kriminalisasi! Komnas HAM Temukan Keterlibatan Aparat Prematur di Sengketa Tanah
Harga Minyak Dunia Tembus $108: Selat Hormuz Ditutup, APBN Indonesia Siaga Satu!
Instruksi Mendagri! Gubernur hingga Wali Kota Wajib Siaga di Daerah Saat Idulfitri 1447 H
Buntut Vonis Bebas Delpedro, Menko Yusril: Jika Alat Bukti Lemah, Aparat Jangan Memaksa
Solusi Sengketa Lahan Kalteng: DPRD Godok Raperda Penyelesaian Konflik Pertanahan

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 18:02 WIB

Pemkab Murung Raya Komitmen Perkuat Pertanian Lewat Raperda Kelompok Tani

Senin, 9 Maret 2026 - 16:10 WIB

Jalan di Barito Selatan Rusak Parah, DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Pemda Segera Perbaiki

Senin, 9 Maret 2026 - 15:48 WIB

Stop Kriminalisasi! Komnas HAM Temukan Keterlibatan Aparat Prematur di Sengketa Tanah

Senin, 9 Maret 2026 - 08:36 WIB

Harga Minyak Dunia Tembus $108: Selat Hormuz Ditutup, APBN Indonesia Siaga Satu!

Senin, 9 Maret 2026 - 05:51 WIB

Instruksi Mendagri! Gubernur hingga Wali Kota Wajib Siaga di Daerah Saat Idulfitri 1447 H

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:32 WIB

Buntut Vonis Bebas Delpedro, Menko Yusril: Jika Alat Bukti Lemah, Aparat Jangan Memaksa

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:23 WIB

Solusi Sengketa Lahan Kalteng: DPRD Godok Raperda Penyelesaian Konflik Pertanahan

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:56 WIB

Wartawan Dipaksa Hapus Video, PWI Kecam Intimidasi Jurnalis di Laga Malut United vs PSM: Langgar UU Pers!

Berita Terbaru