Sekda Hermon Buka Sosialisasi Blok Pengelolaan Cagar Alam Bukit Sapat Hawung

- Jurnalis

Selasa, 8 Juni 2021 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Mura Hermon memberikan sambutan Konsultasi Blok Pengelolaan Cagar Alam Bukit Sapat Hawung Kabupaten Murung Raya Selasa, (8/06/2021) di Puruk Cahu.

Sekda Mura Hermon memberikan sambutan Konsultasi Blok Pengelolaan Cagar Alam Bukit Sapat Hawung Kabupaten Murung Raya Selasa, (8/06/2021) di Puruk Cahu.

1tulah.com, PURUK CAHU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya Drs Hermon M.Si secara resmi membuka kegiatan sosialisasi blok pengelolaan kawasan suaka alam cagar alam Bukit Sapat Hawung, Selasa (8/6/2021).

Kegiatan yang dilaksanakan di aula salah satu hotel di Kota Puruk Cahu tersebut dilaksanakan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah Seksi Konservasi wilayah III Muara Teweh.

Dalam sambutannya, Hermon mengatakan, Cagar Alam Bukit Sapat Hawung terletak pada 2 (dua) Kecamatan, yaitu Kecamatan Uut Murung dan Kecamatan Seribu Riam dengan melingkupi empat desa, yaitu Desa Tumbang Tujang, Desa Tumbang Topus, Desa Tumbang Jojang dan Desa Kalasin.

Baca Juga :  Benarkah "Belum Makan Kalau Belum Makan Nasi"? Menguak Sejarah Dominasi Beras di Indonesia

“Sosialisasi ini saya anggap sangat penting mengingat bahwa sebelumnya telah dilakukan diskusi dengan semua pihak dalam rangka pengembangan atau perencanaan Cagar Alam Bukit Sapat Hawung untuk penyusunan pengelolaan blok tersebut,” sebut Hermon.

Kepada pihak terkait yang berhubungan langsung dengan pengelolaan Cagar Alam Bukit Sapat Hawung, ia berharap mendapatkan informasi terkait fungsi kawasan sehingga bisa tercapainya pembangunan sesuai dengan pilar konservasi yang berkesinambungan dengan memperdayakan masyarakat agar lebih sejahtera.

Sementara itu Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Balai KSDA Kalteng, Nizar Ardhanianto, mengatakan, Cagar Alam Hawung masuk dalam wilayah tiga negara, yakni Indonesia, Malaysia dan Brunei Darussalam.

Baca Juga :  Prabowo dan Presiden Mesir Sepakati Penguatan Pendidikan: Beasiswa, Riset, hingga Exchange Dosen

“Tiga negara sepakat bersama-sama menjaga kekayaan alam ini dan memanfaatkannya secara bijaksana. Kesepakatan ini tertuang dalam Deklarasi Heart of Borneo (2007) dan program kegiatannya terpetakan dalam rencana aksi strategis tiga negara (2008),” jelas Nizar.

Sejalan dengan prinsip pengelolaan kawasan cagar alam, ditambahkan maka perlu disusunnya penataan blok pengelolaan yang mengarah pada pendayagunaan potensi sesuai peruntukannya, baik itu untuk jenis tumbuhan, satwa, ekosistem, dan daya tarik objek. (sur)

 

Berita Terkait

Bupati Shalahuddin dan Wabup Felix Kunjungi Montallat, Pantau Infrastruktur serta Salurkan Bantuan
Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026
Karhutla Mengancam TNTP, Bupati Seruyan dan TNI Turun Langsung ke Titik Api
Pemprov Kalteng Salurkan 10 Juta Liter Air Bersih untuk Bantu Warga Terdampak Karhutla
Pemprov Kalteng Salurkan 1.000 Paket Bantuan Pangan dan BLT KHBS bagi Warga Pulang Pisau
Pemprov Kalteng Salurkan 1.000 Paket Bantuan Pangan dan BLT KHBS bagi Warga Terdampak Karhutla di Pulang Pisau
Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen
13 Pelanggar Perda Ditindak, Satpol PP Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Bupati Shalahuddin dan Wabup Felix Kunjungi Montallat, Pantau Infrastruktur serta Salurkan Bantuan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Pemprov Kalteng Salurkan 10 Juta Liter Air Bersih untuk Bantu Warga Terdampak Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Pemprov Kalteng Salurkan 1.000 Paket Bantuan Pangan dan BLT KHBS bagi Warga Pulang Pisau

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:21 WIB

Pemprov Kalteng Salurkan 1.000 Paket Bantuan Pangan dan BLT KHBS bagi Warga Terdampak Karhutla di Pulang Pisau

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:41 WIB

13 Pelanggar Perda Ditindak, Satpol PP Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Reforma Agraria, 1.607 Hektare Lahan Berpotensi Jadi TORA

Berita Terbaru