Satres Narkoba Polres Barsel Berhasil Bekuk Pengguna Narkotika

- Jurnalis

Jumat, 28 Mei 2021 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ipda Diki Pasaribu (berdiri) saat mengentrogasi tersangka dikantornya.

Foto : Ipda Diki Pasaribu (berdiri) saat mengentrogasi tersangka dikantornya.

1tulah.com,BUNTOK – Polres Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Satuan Reserse (Satres) Narkoba berhasil membekuk seorang pemuda dengan inisial (HM) (39) yang diduga pengguna narkotika jenis Ekstasi atau Inek, di Jalan Kartini Kota Buntok, Pada Kamis (27/5/2021) sekitar Pukul 18.30 malam.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba AKP Sanip. SH melalui KBO Narkoba Ipda Diki Pasaribu kepada wartawan saat dijumpai di Mako Polres Barsel, Jum’at (28/5/2021).

Sebelumnya pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat ada transaksi narkotika. Berdasarkan informasi dari masyarakat Jalan Kartini Rt. 20, Rw. 05 Kelurahan Hilir Sper, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barsel, kemudian Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan atas adanya informasi yang dimaksud. Pada saat itu ada seorang pemuda yang mencurigakan melintas dan kemudian langsung dihentikan oleh Anggota Satresnarkoba dan dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaan, alhasil telah ditemukan 10 Butir Narkotika Jenis Inex / Ekstasi.

Baca Juga :  Dituduh Gagal Operasi Plastik, Pihak Rossa Bongkar Manipulasi Foto 'Cat Eyes' di Balik Fitnah.

Ipda Diki Pasaribu mengatakan, tadi malam pihaknya telah melaksanakan operasi narkotika, dan pihaknya telah mengamankan seorang terduga yang pada saat diperikasa telah ditemukan Narkotika jenis Inek sebanyak 10 butir yang dibungkus dengan plastik klip bening dan digulung kertas warna putih dilapis dengan tisu dan plastik warna hitam dan di plaster dengan plaster bening disimpan di dalam kantong celana bagian depan sebelah kiri terduga, serta ditemukan 1 buah hp merk Samsung J7 Pro warna Silver.

Baca Juga :  Tok! Presiden Prabowo Teken PP Gaji Ke-13 2026: Cair Juni, Ini Rincian Nominal PNS, PPPK, & Pejabat

“Pada saat pemeriksaan lebih lanjut kita juga menghadirkan saksi-saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada saat waktu penggeledahan, sehingga cukup bukti untuk kami menahan tersangka,” bebernya

Lanjutnya, untuk saat ini tersangka beserta barang buktinya sudah diamankan di Mako Polres Barsel untuk pemeriksaan lebih lanjut kearah penyidikan.

“Untuk sementara Pasal yang diterapkan Pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sememtara untuk ancaman hukuman penjara minimal 4 Tahun dan maksimal 15 Tahun,” tutup Pasaribu sapaan akrabnya. (Ali)

Berita Terkait

Bupati Mura Dukung PPID, Heriyus: Percepat Ekspor Komoditas Unggulan
Negara Rugi Rp800 Triliun, Satgas PKH Sita Lahan Tambang PT Maslapita di Barito Timur
Strategi Menhut Raja Juli Antoni Perkuat Pasar Karbon Nasional: Transparan dan Terintegrasi Global
Ditemukan di Kedalaman Hutan, Kondisi Helikopter PK-CFX Hancur Lebat, 8 Orang Meninggal.
Dituduh Gagal Operasi Plastik, Pihak Rossa Bongkar Manipulasi Foto ‘Cat Eyes’ di Balik Fitnah.
Jejak Karier Hery Susanto: Dari Aktivis KAHMI hingga Jadi Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung
Pinkan Mambo Tetap Ngamen di Jalan Meski Dibantu Ivan Gunawan, Netizen: Bunda Maia Benar!
Dolar AS Perkasa karena Data Pekerjaan Solid, Rupiah Tertekan ke Rp17.180

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 15:15 WIB

Bupati Mura Dukung PPID, Heriyus: Percepat Ekspor Komoditas Unggulan

Sabtu, 18 April 2026 - 14:09 WIB

Negara Rugi Rp800 Triliun, Satgas PKH Sita Lahan Tambang PT Maslapita di Barito Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 05:56 WIB

Strategi Menhut Raja Juli Antoni Perkuat Pasar Karbon Nasional: Transparan dan Terintegrasi Global

Sabtu, 18 April 2026 - 03:58 WIB

Ditemukan di Kedalaman Hutan, Kondisi Helikopter PK-CFX Hancur Lebat, 8 Orang Meninggal.

Sabtu, 18 April 2026 - 03:50 WIB

Dituduh Gagal Operasi Plastik, Pihak Rossa Bongkar Manipulasi Foto ‘Cat Eyes’ di Balik Fitnah.

Jumat, 17 April 2026 - 10:36 WIB

Jejak Karier Hery Susanto: Dari Aktivis KAHMI hingga Jadi Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung

Jumat, 17 April 2026 - 10:26 WIB

Pinkan Mambo Tetap Ngamen di Jalan Meski Dibantu Ivan Gunawan, Netizen: Bunda Maia Benar!

Jumat, 17 April 2026 - 10:12 WIB

Dolar AS Perkasa karena Data Pekerjaan Solid, Rupiah Tertekan ke Rp17.180

Berita Terbaru