Satres Narkoba Polres Barsel Berhasil Bekuk Pengguna Narkotika

- Jurnalis

Jumat, 28 Mei 2021 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ipda Diki Pasaribu (berdiri) saat mengentrogasi tersangka dikantornya.

Foto : Ipda Diki Pasaribu (berdiri) saat mengentrogasi tersangka dikantornya.

1tulah.com,BUNTOK – Polres Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Satuan Reserse (Satres) Narkoba berhasil membekuk seorang pemuda dengan inisial (HM) (39) yang diduga pengguna narkotika jenis Ekstasi atau Inek, di Jalan Kartini Kota Buntok, Pada Kamis (27/5/2021) sekitar Pukul 18.30 malam.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba AKP Sanip. SH melalui KBO Narkoba Ipda Diki Pasaribu kepada wartawan saat dijumpai di Mako Polres Barsel, Jum’at (28/5/2021).

Sebelumnya pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat ada transaksi narkotika. Berdasarkan informasi dari masyarakat Jalan Kartini Rt. 20, Rw. 05 Kelurahan Hilir Sper, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barsel, kemudian Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan atas adanya informasi yang dimaksud. Pada saat itu ada seorang pemuda yang mencurigakan melintas dan kemudian langsung dihentikan oleh Anggota Satresnarkoba dan dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaan, alhasil telah ditemukan 10 Butir Narkotika Jenis Inex / Ekstasi.

Baca Juga :  WNI di Arab Saudi Siaga: Segera Siapkan Dokumen dan Hubungi Hotline KBRI Riyadh

Ipda Diki Pasaribu mengatakan, tadi malam pihaknya telah melaksanakan operasi narkotika, dan pihaknya telah mengamankan seorang terduga yang pada saat diperikasa telah ditemukan Narkotika jenis Inek sebanyak 10 butir yang dibungkus dengan plastik klip bening dan digulung kertas warna putih dilapis dengan tisu dan plastik warna hitam dan di plaster dengan plaster bening disimpan di dalam kantong celana bagian depan sebelah kiri terduga, serta ditemukan 1 buah hp merk Samsung J7 Pro warna Silver.

Baca Juga :  Wakil Ketua III DPRD Kalteng Junaidi Dorong Pemuda Bakumpai Jadi Pilar Pembangunan Daerah

“Pada saat pemeriksaan lebih lanjut kita juga menghadirkan saksi-saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada saat waktu penggeledahan, sehingga cukup bukti untuk kami menahan tersangka,” bebernya

Lanjutnya, untuk saat ini tersangka beserta barang buktinya sudah diamankan di Mako Polres Barsel untuk pemeriksaan lebih lanjut kearah penyidikan.

“Untuk sementara Pasal yang diterapkan Pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sememtara untuk ancaman hukuman penjara minimal 4 Tahun dan maksimal 15 Tahun,” tutup Pasaribu sapaan akrabnya. (Ali)

Berita Terkait

Beda Aturan Pajak THR ASN vs Swasta: Mengapa Pemerintah yang Tanggung PPh ASN?
Melalui Safari Ramadan, Pemkab Mura Perkuat Ukhuwah dan Kebersamaan dengan Warga
Kasus Skincare White Tomato dan DNA Salmon, dr Richard Lee Resmi Berstatus Tahanan
Gelar Buka Bersama di Pesantren, Polres Barsel Buktikan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat
Ketua DPW PKB Kalteng Hadiri Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Qur’an DPP PKB
Drama Sidang Korupsi TIK: Eks Direktur SMP Ngaku “Dijebak” Instruksi Lisan Nadiem Makarim
Evaluasi Program Dispora, Komisi III DPRD Kalteng Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan
Pengawasan Beras SPHP Kalimantan Tengah untuk Jamin Mutu dan Keamanan Pangan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:41 WIB

Beda Aturan Pajak THR ASN vs Swasta: Mengapa Pemerintah yang Tanggung PPh ASN?

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:42 WIB

Melalui Safari Ramadan, Pemkab Mura Perkuat Ukhuwah dan Kebersamaan dengan Warga

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:15 WIB

Kasus Skincare White Tomato dan DNA Salmon, dr Richard Lee Resmi Berstatus Tahanan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:58 WIB

Gelar Buka Bersama di Pesantren, Polres Barsel Buktikan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:07 WIB

Ketua DPW PKB Kalteng Hadiri Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Qur’an DPP PKB

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:29 WIB

Drama Sidang Korupsi TIK: Eks Direktur SMP Ngaku “Dijebak” Instruksi Lisan Nadiem Makarim

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:04 WIB

Evaluasi Program Dispora, Komisi III DPRD Kalteng Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:54 WIB

Pengawasan Beras SPHP Kalimantan Tengah untuk Jamin Mutu dan Keamanan Pangan

Berita Terbaru

Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Tengah Betri Susilawati memimpin rapat kerja daring bersama Kepala Bagian Organisasi kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah dalam rangka percepatan penataan kelembagaan BPBD Kalimantan Tengah. (3/3/26)

Palangkaraya

Penting! Penataan Kelembagaan BPBD Kalimantan Tengah Dipercepat

Sabtu, 7 Mar 2026 - 12:19 WIB