Satres Narkoba Polres Barsel Berhasil Bekuk Pengguna Narkotika

- Jurnalis

Jumat, 28 Mei 2021 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ipda Diki Pasaribu (berdiri) saat mengentrogasi tersangka dikantornya.

Foto : Ipda Diki Pasaribu (berdiri) saat mengentrogasi tersangka dikantornya.

1tulah.com,BUNTOK – Polres Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Satuan Reserse (Satres) Narkoba berhasil membekuk seorang pemuda dengan inisial (HM) (39) yang diduga pengguna narkotika jenis Ekstasi atau Inek, di Jalan Kartini Kota Buntok, Pada Kamis (27/5/2021) sekitar Pukul 18.30 malam.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba AKP Sanip. SH melalui KBO Narkoba Ipda Diki Pasaribu kepada wartawan saat dijumpai di Mako Polres Barsel, Jum’at (28/5/2021).

Sebelumnya pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat ada transaksi narkotika. Berdasarkan informasi dari masyarakat Jalan Kartini Rt. 20, Rw. 05 Kelurahan Hilir Sper, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barsel, kemudian Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan atas adanya informasi yang dimaksud. Pada saat itu ada seorang pemuda yang mencurigakan melintas dan kemudian langsung dihentikan oleh Anggota Satresnarkoba dan dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaan, alhasil telah ditemukan 10 Butir Narkotika Jenis Inex / Ekstasi.

Baca Juga :  Tarif Resiprokal AS Ancam Ekonomi RI: Ekspor Lesu, Rupiah Tertekan, PHK Besar-besaran Mengintai!

Ipda Diki Pasaribu mengatakan, tadi malam pihaknya telah melaksanakan operasi narkotika, dan pihaknya telah mengamankan seorang terduga yang pada saat diperikasa telah ditemukan Narkotika jenis Inek sebanyak 10 butir yang dibungkus dengan plastik klip bening dan digulung kertas warna putih dilapis dengan tisu dan plastik warna hitam dan di plaster dengan plaster bening disimpan di dalam kantong celana bagian depan sebelah kiri terduga, serta ditemukan 1 buah hp merk Samsung J7 Pro warna Silver.

Baca Juga :  Arab Saudi Stop Buat Visa ke 14 Negara Termasuk Indonesia, Ini Alasannya

“Pada saat pemeriksaan lebih lanjut kita juga menghadirkan saksi-saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada saat waktu penggeledahan, sehingga cukup bukti untuk kami menahan tersangka,” bebernya

Lanjutnya, untuk saat ini tersangka beserta barang buktinya sudah diamankan di Mako Polres Barsel untuk pemeriksaan lebih lanjut kearah penyidikan.

“Untuk sementara Pasal yang diterapkan Pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sememtara untuk ancaman hukuman penjara minimal 4 Tahun dan maksimal 15 Tahun,” tutup Pasaribu sapaan akrabnya. (Ali)

Berita Terkait

Saweran Rp150 Juta Berujung Desakan Maaf, Nathalie Holscher Geram Bupati Sidrap Ikut Campur
Presiden Prabowo Bakal Berangkatkan Jemaah Haji Kloter Pertama
Gubernur DKI Minta Maaf Terkait Pelabuhan Tanjung Priok yang Macet Parah
Politik Uang Jelang PSU Serang: Bawaslu Amankan Rp18 Juta Lebih, 12 Diperiksa
Polemik Kremasi Murdaya Poo di Borobudur Memanas: Warga Tolak karena Alasan Lingkungan dan Aturan Rumah Ibadat
Tarif Resiprokal AS Ancam Ekonomi RI: Ekspor Lesu, Rupiah Tertekan, PHK Besar-besaran Mengintai!
Rezeki Seret? Inilah 11 Cara Ampuh Membuka Aura Rezeki Menurut Islam
Dari Gemerlap Tenda ke Pusaran Kontroversi: Sejarah Sirkus OCI Taman Safari

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 18:36 WIB

Presiden Prabowo Bakal Berangkatkan Jemaah Haji Kloter Pertama

Sabtu, 19 April 2025 - 18:35 WIB

Gubernur DKI Minta Maaf Terkait Pelabuhan Tanjung Priok yang Macet Parah

Sabtu, 19 April 2025 - 18:33 WIB

Politik Uang Jelang PSU Serang: Bawaslu Amankan Rp18 Juta Lebih, 12 Diperiksa

Sabtu, 19 April 2025 - 14:25 WIB

Polemik Kremasi Murdaya Poo di Borobudur Memanas: Warga Tolak karena Alasan Lingkungan dan Aturan Rumah Ibadat

Sabtu, 19 April 2025 - 14:08 WIB

Tarif Resiprokal AS Ancam Ekonomi RI: Ekspor Lesu, Rupiah Tertekan, PHK Besar-besaran Mengintai!

Sabtu, 19 April 2025 - 09:53 WIB

Rezeki Seret? Inilah 11 Cara Ampuh Membuka Aura Rezeki Menurut Islam

Sabtu, 19 April 2025 - 08:17 WIB

Dari Gemerlap Tenda ke Pusaran Kontroversi: Sejarah Sirkus OCI Taman Safari

Jumat, 18 April 2025 - 20:45 WIB

Kasus Penggelapan Dana Rp1 Miliar MBG Kalibata Bakal Segera Diusut

Berita Terbaru

Ilustrasi kebakaran atau ledakan. Sumber foto : Suara.com

Internasional

Nahas! Kebakaran Kapal di Kongo Tewaskan 148 Penumpang

Sabtu, 19 Apr 2025 - 20:01 WIB

Kesehatan

Bolehkah Ibu Menyusui Makan Pedas? Simak Penjelasannya!

Sabtu, 19 Apr 2025 - 19:57 WIB