BKD Pastikan Tidak Ada ASN Fiktif di Barito Utara

- Jurnalis

Jumat, 28 Mei 2021 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ira Akhmadi

Ira Akhmadi

1tulah.com, MUARA TEWEH- Belum lama ini, Indonesia dikejutkan oleh temuan Kementri Keuangan Republik Indonesia (Menkeu-RI) atas data di Badan Kepegawaian Negara (BKN-RI). Apa itu? ada  ditemukan 97.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) fiktif. Mirisnya lagi, abdi negara bodong itu menerima gaji hingga gajih pensiun, tetapi orangnya tidak pernah ada.

Lalu bagaimana dengan ASN di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barito Utara, memastikan kasus ASN fiktif tidak ditemukan.

“Data Aparatur Sipil Negara (ASN) di Barito Utara saat ini sudah valid, dan tidak ada yang fiktif dan bermasalah,” kata Kepala Dinas BKPSDM, Fahri Fauzi, melalui Kasi Formasi Mutasi, Pensiun dan Informasi, Ira Akhmadi saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (28/5/2021) siang.

Baca Juga :  Aspirasi Warga Katingan: Perbaikan Jalan, Air Bersih, Listrik, hingga Penguatan Ekonomi Jadi Fokus DPRD Kalteng

Dia juga menegaskan, data ASN selalu di mukhtahirkan setiap satu bulan sekali dan dilakukam secara elektronik, dengan begitu pemantauan dan pengelolaan data ASN pada kantor BKPSDM Kabupaten Barito Utara di jamin sangat akurat.

“Kami selalu melakukan Update data ASN setiap satu bulan sekali, jadi dapat dipastikan semua ASN yang ada di Kabupaten Barut terdata dengan Valid, sebab pendataaan dilakukan secara elektronik, bukan seperti sebelumnya yang hanya dilakukan secara manual,” bebernya kepada 1tulah.com.

Baca Juga :  Usut Tuntas Karhutla: Polri Identifikasi 97 Perusahaan Terlibat Kasus Pembakaran Hutan di Sumatra dan Kalimantan

Ira juga menambahkan, sampai saat ini jumlah ASN di Barito Utara secara keseluruhan berjumlah 3.861 kelompok jabatan.

Adapun daftar rekapitulasi Data PNS berdasarkan golongan dan jabatan Maret 2021, yakni golongan I 32 orang, golongan II 528 orang, golongan III 2.344, dan golongan IV 957 orang, dengan total seluruh ASN yg ada berjumlah 3.861 orang ASN. (Rif/mag)

Berita Terkait

Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara
Bupati Eddy Raya Tegaskan Komitmen Pemkab Barsel dalam Penanganan Karhutla di Kalteng
Rencana Gaji PNS dan ASN Lewat Koperasi Merah Putih Menuai Sorotan: Anggota DPRD Kalteng Wanti-wanti Kesiapan Sistem
Usut Tuntas Karhutla: Polri Identifikasi 97 Perusahaan Terlibat Kasus Pembakaran Hutan di Sumatra dan Kalimantan
Aspirasi Warga Katingan: Perbaikan Jalan, Air Bersih, Listrik, hingga Penguatan Ekonomi Jadi Fokus DPRD Kalteng
Orang Tua Wajib Tahu: Mengapa Asap Kebakaran Hutan Sangat Berbahaya Bagi Balita?
Geger Benda Berkabel Ditemukan di Perkebunan Kotim Usai Dentuman Misterius Membahana
MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:31 WIB

Bupati Eddy Raya Tegaskan Komitmen Pemkab Barsel dalam Penanganan Karhutla di Kalteng

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Rencana Gaji PNS dan ASN Lewat Koperasi Merah Putih Menuai Sorotan: Anggota DPRD Kalteng Wanti-wanti Kesiapan Sistem

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:15 WIB

Usut Tuntas Karhutla: Polri Identifikasi 97 Perusahaan Terlibat Kasus Pembakaran Hutan di Sumatra dan Kalimantan

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Orang Tua Wajib Tahu: Mengapa Asap Kebakaran Hutan Sangat Berbahaya Bagi Balita?

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Geger Benda Berkabel Ditemukan di Perkebunan Kotim Usai Dentuman Misterius Membahana

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:02 WIB

MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Innalillahi, Ulama Kharismatik KH Syukron Ma’mun “Singa Podium” Meninggal Dunia

Berita Terbaru

Berita

Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:30 WIB