1tulah.com, BUNTOK – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) telah berhasil mengamankan seorang pria yany diduga bandar sabu, Awi Alias Eyo (50) warga Desa Babai Kecamatan Karau Kuala, Kabupaten Barsel, Provinsi Kalteng.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro SIK, Kamis (20/5/2021).
Kapolres menjelaskan, dari tangan tersangka telah diamankan Barang Bukti (Barbuk) sebanyak 33,5 gram narkotika jenis sabu dan 6 bungkus obat seledril yang siap edar serta alat timbangan digital.
“Tersangka Awi ini telah lama manjadi target operasi, dan berdasarkan laporan warga bahwa tersangka Awi ini telah sering kali melakukan transaksi narkoba di di Desa Babai Kecamatan karau Kuala,” ucap Kapolres
Agung menambahkan, bahwa Awi di amankan dari kediaman nya di Desa Babai tanpa perlawanan, pada Rabu (19/5/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.
Dari hasil pengembangan, serta menggeledah di kediaman tersangka, petugas mengakui bahwa saat menemukan sejumlah barang bukti dari tangan tersengka tersebut, pihaknya sangat sulit, karena disimpan di atap rumah tersangka.
“Barang bukti itu baru berhasil kami temukan sekitar pukul 23.30 WIB malam, dan saat ini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah melanggar undang-undang Pasal 114 tentang Narkotika,” tutup AKBP Agung Tri Widiantoro. SIK. (Ali)