DPRD Soroti Masih Sulitnya Perizinan di Kantor Penanaman Modal Barito Utara

- Jurnalis

Senin, 10 Mei 2021 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPMPTSP Barito Utara

Kantor DPMPTSP Barito Utara

1tulah.com, MUARA TEWEH– Para wakil rakyat di DPRD Barito Utara (Barut) menyoroti masih sulitnya proses perizinan di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP). Tidka itu saja, mereka juga menyoroti masih banyaknya bangunan di Kota Muara Teweh yang belum memiliki surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

Hal ini disampaikan kalangan anggota DPRD, saat memberi rekomendasi terkait rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Barito Utara tahun
anggaran 2020 di ruang sidang paripurna, baru-baru lalu.

Kalangan DPRD menyarankan, Kantor DPMPTSP melakukan, peningkatan pelayanan kepada masyarakat, dan bisa lebih mempermudah proses perizinan. Sedang terkait masih banyaknya bangunan yang tidak memiliki IMB, para wakil rakyat meminta, segera dilakukan pendataan dan penertiban, bekerjasama dengan Satpol PP. hal ini perlu dilakukan mengingat, IMB salah satu sumber pemasukan bagi daerah.

Baca Juga :  Heriyus Tekankan Loyalitas dan Tanggung Jawab dalam Kepemimpinan Sekda Baru

Dewan juga mengusulkan terkait rendahnya potensi daerah, mereka meminta perlu kajian khusus oleh yang memiliki keahlian investasi.

Sementara terkait dengan tidak adanya langkah-langkah mencari potensi penerimaan daerah bersumber dari pajak daerah, DPRD menyarankan agar dibentuk team untuk menggali potensi pajak daerah.

Baca Juga :  Atasi Karhutla Taman Nasional Tanjung Puting, Presiden Prabowo Kirim 200 Pompa Air dan Anggaran Rp2 Miliar

Dokumen keputusan DPRD terhadap LKPJ Bupati Barito Utara tahun 2020, diserahkan oleh Ketua DPRD, Hj Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua I, Permana Setiawan dan Wakil Ketua II, Sastra Jaya kepada Wakil Bupati Sugianto Panala Putra.

Hajah Merry Rukaini saat memimpin rapat paripurna mengatakan, seluruh peserta sidang paripurna, telah menyetujui rancangan keputusan DPRD Kabupaten Barito Utara tentang rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Barito Utara tahun anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi keputusan DPRD. (eni)

Berita Terkait

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen
13 Pelanggar Perda Ditindak, Satpol PP Perkuat Gerakan Indonesia ASRI
80 ASN dan PPPK di Sekretariat DPRD Diajak Wujudkan Lingkungan Bebas Narkoba
2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia
Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS
Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat
Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas
Profil dan Sosok Aisyah Thisia Halijam: Istri Gubernur Kalteng yang Jadi Sorotan Publik Usai Video Catwalk Viral di Tengah Bencana Karhutla

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:41 WIB

13 Pelanggar Perda Ditindak, Satpol PP Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:28 WIB

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Profil dan Sosok Aisyah Thisia Halijam: Istri Gubernur Kalteng yang Jadi Sorotan Publik Usai Video Catwalk Viral di Tengah Bencana Karhutla

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas

Berita Terbaru