1tulah.com, MUARA TEWEH– Para wakil rakyat di DPRD Barito Utara (Barut) menyoroti masih sulitnya proses perizinan di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP). Tidka itu saja, mereka juga menyoroti masih banyaknya bangunan di Kota Muara Teweh yang belum memiliki surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
Hal ini disampaikan kalangan anggota DPRD, saat memberi rekomendasi terkait rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Barito Utara tahun
anggaran 2020 di ruang sidang paripurna, baru-baru lalu.
Kalangan DPRD menyarankan, Kantor DPMPTSP melakukan, peningkatan pelayanan kepada masyarakat, dan bisa lebih mempermudah proses perizinan. Sedang terkait masih banyaknya bangunan yang tidak memiliki IMB, para wakil rakyat meminta, segera dilakukan pendataan dan penertiban, bekerjasama dengan Satpol PP. hal ini perlu dilakukan mengingat, IMB salah satu sumber pemasukan bagi daerah.
Dewan juga mengusulkan terkait rendahnya potensi daerah, mereka meminta perlu kajian khusus oleh yang memiliki keahlian investasi.
Sementara terkait dengan tidak adanya langkah-langkah mencari potensi penerimaan daerah bersumber dari pajak daerah, DPRD menyarankan agar dibentuk team untuk menggali potensi pajak daerah.
Dokumen keputusan DPRD terhadap LKPJ Bupati Barito Utara tahun 2020, diserahkan oleh Ketua DPRD, Hj Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua I, Permana Setiawan dan Wakil Ketua II, Sastra Jaya kepada Wakil Bupati Sugianto Panala Putra.
Hajah Merry Rukaini saat memimpin rapat paripurna mengatakan, seluruh peserta sidang paripurna, telah menyetujui rancangan keputusan DPRD Kabupaten Barito Utara tentang rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Barito Utara tahun anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi keputusan DPRD. (eni)