AKP Budiono : Jangan Mudik Bila Tak Terlalu Mendesak

- Jurnalis

Senin, 3 Mei 2021 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKP Budiono

AKP Budiono

1tulah.com, MUARA TEWEH– Kabag Ops Polres Barito Utara, AKP Budiono mengimbau warga Barito Utara (Barut) untuk tidak melakukan mudik jika tidak mendesak. Hal ini dikatakannya  sehubungan dengan pelarangan mudik lebaran 2021.

“Masa peniadaan mudik dilaksanakan mulai dari tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021, adapun paska pelarangan mudik dilaksanakan tanggal 18 hingga 24 Mei 2021” ujar AKP Budiono kepada 1tulah.com, Senin (3/4/2021).

Baca Juga :  Jelang Hari Raya Idul adha, Pemprov Kalteng Pantau Harga Cabai, Beras, Daging hingga LPG di Palangka Raya

Andaipun terpaksa mudik kata Budino, agar memenuhi beberapa ketentuan diantaranya, memiliki surat izin dari dinas terkait kalau untuk ASN, keterangan dari rt, dan kalau untuk ibu hamil harus ada rekomendasi dari persalinan, hasil negarif tes PCR maksimal 3×24 jam, hasil tes negatif antigen maksimal 2×24 jam, dan hasil negatif GeNose C 19.

Baca Juga :  ASN Harus Menjadi Gardan Terdepan Pelayanan Masyarakat

Di wilayah hukum Barito Utara, tegasnya, didirikan tiga titik pos penyekatan antara lain di KM 12 jalan Negara, budaran buah jalan Ahmad Yani dan Pelabuhan air di jalan Panglima Batur.(Rif/mag)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Bagikan 109 Hewan Kurban untuk Warga Bogor
KPK Ungkap Temuan Invoice Jam Tangan Mewah Atas Nama Fadia Arafiq
Pemkab Barito Utara Tegaskan Komitmen Sinergi Pembangunan dan Keamanan Investasi
Jelang Hari Raya Idul adha, Pemprov Kalteng Pantau Harga Cabai, Beras, Daging hingga LPG di Palangka Raya
Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Terima Gelar Adat Dayak Tertinggi di HUT ke-69 Kalteng
Berawal dari Video Viral, Konflik Ahmad Bahar dan GRIB Jaya Seret Komnas HAM
ASN Harus Menjadi Gardan Terdepan Pelayanan Masyarakat
Up Date Kasus CPO 2022: Eks Anggota Ombudsman Jadi Tersangka Obstruction of Justice

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:59 WIB

Presiden Prabowo Bagikan 109 Hewan Kurban untuk Warga Bogor

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:46 WIB

KPK Ungkap Temuan Invoice Jam Tangan Mewah Atas Nama Fadia Arafiq

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:35 WIB

Pemkab Barito Utara Tegaskan Komitmen Sinergi Pembangunan dan Keamanan Investasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:28 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Terima Gelar Adat Dayak Tertinggi di HUT ke-69 Kalteng

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:02 WIB

Berawal dari Video Viral, Konflik Ahmad Bahar dan GRIB Jaya Seret Komnas HAM

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:51 WIB

ASN Harus Menjadi Gardan Terdepan Pelayanan Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:01 WIB

Up Date Kasus CPO 2022: Eks Anggota Ombudsman Jadi Tersangka Obstruction of Justice

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:50 WIB

Prabowo Siapkan Strategi Nasional Guna Hadapi Ancaman El Nino 2026

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto. [Foto: Biro Pers Istana]

Berita

Presiden Prabowo Bagikan 109 Hewan Kurban untuk Warga Bogor

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:59 WIB