Kejari Barito Utara Lakukan Pemusnahan Barbuk Tahap Pertama

- Jurnalis

Jumat, 30 April 2021 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Barut, Iwan Catur karyawan bersama jajarannya saat melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum tahun 2020.

Kejari Barut, Iwan Catur karyawan bersama jajarannya saat melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum tahun 2020.

1tulah.com, MUARA TEWEH– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Barito Utara melakukan pemusnahan tahap pertama barang bukti terkait tindak pidana umum tahun 2020, yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap dan didasarkan atas putusan hakim. Pemusnahannya dilangsungkan di halaman Kantor Kejaksaan, Jumat (30/4/2021) sore.

Adapun kategori pidana umum yang dimaksud meliputi, kasus pencabulan, kekerasan terhadap orang dan harta benda, serta kasus illegal mining, dari 12 kasus tindak pidana umum.

“Selain senjata tajam ada beberapa barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, yang sudah tidak memiliki upaya hukum lagi, sehingga bisa dimusnahkan.  Barang bukti terkait antara lain, tindak pidana umum seperti kasus pencabulan, kekerasan terhadap orang dan harta benda dan illegal mining,” kata Iwan Catur Karyawan, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara kepada wartawan.

Baca Juga :  Davina Karamoy Jerawatan Parah, Netizen Lontarkan Body Shaming

Iwan juga menambahkan, ada 15 kasus terkait tindak pidana umum dari bulan Agustus 2020 yang barang buktinya harus segera dimusnahkan, agar jangan sampai menumpuk.

Baca Juga :  Patrick Kluivert Tiba di Indonesia: Dikawal Ketat Polisi Bandara

“Ada 15 kasus mulai bulan Agustus 2020 kemaren, tidak terlalu lama, kita usahakan barang bukti, sudah harus dimusnahkan jangan sampai numpuk. Adapun barang bukti tersebut seperti senjata tajam, pakaian dsb,” ungkapnya.

Kajari menambahkan, jajarannya juga akan kembali melakukan pemusnahan tahap kedua, terkait dengan barang bukti kasus narkotika. Pelaksanaannya tentu melibatkan pihak dari Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Barut dan stakeholder terkait. (Rif/mg)

Berita Terkait

Reaksi Ayah Mahalini saat Putrinya Umrah Bikin Haru, Netizen: MasyaAllah Suport Papah Gede
Agnez Mo Berduka, Kehilangan Kakak Ipar di Tengah Kebakaran LA
Honorer Tetap Terima Gaji Selama ikut Seleksi PPPK
KPK Bisa Tahan Hasto di Tengah Proses Praperadilan, Ini Alasannya
Pj Bupati Barut Sampaikan LPJ Triwulan I Periode Ke-2 di Itjen Kemendagri
RDP Antara Disdik dan DPRD Barut Batal, Begini Penjelasannya
Kue Bulan Halal: Nikmati Lezatnya Tanpa Khawatir!
Khabib Nurmagomedov Diusir dari Pesawat, Ini Penyebabnya!

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:33 WIB

Reaksi Ayah Mahalini saat Putrinya Umrah Bikin Haru, Netizen: MasyaAllah Suport Papah Gede

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:12 WIB

Honorer Tetap Terima Gaji Selama ikut Seleksi PPPK

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:11 WIB

KPK Bisa Tahan Hasto di Tengah Proses Praperadilan, Ini Alasannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:08 WIB

Pj Bupati Barut Sampaikan LPJ Triwulan I Periode Ke-2 di Itjen Kemendagri

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:44 WIB

RDP Antara Disdik dan DPRD Barut Batal, Begini Penjelasannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 09:51 WIB

Kue Bulan Halal: Nikmati Lezatnya Tanpa Khawatir!

Selasa, 14 Januari 2025 - 08:54 WIB

Khabib Nurmagomedov Diusir dari Pesawat, Ini Penyebabnya!

Selasa, 14 Januari 2025 - 08:42 WIB

Bangga! Carmen, Gadis Indonesia, Resmi Debut di SM Entertainment

Berita Terbaru

Airlangga Hartarto (sumber: suara.com)

Nasional

RI Bangun KEK, Menko Airlangga Sebut Negara Tetangga Nyontrek

Selasa, 14 Jan 2025 - 20:15 WIB