Disnaketrans Barsel Siap Menindaklanjuti SE Menaker Terkait Pemberian THR

- Jurnalis

Rabu, 28 April 2021 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kabid HI dan Jamsostek Alamsyah. Sp saat menunjukkan baleho posko pengaduan di depan kantor Disnaketrans Barsel

Foto : Kabid HI dan Jamsostek Alamsyah. Sp saat menunjukkan baleho posko pengaduan di depan kantor Disnaketrans Barsel

1tulah.com, BUNTOK– Dinas Tenaga Kerja dan Transmigraai (Disnaketrans), Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), siap menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Republik Indonesia Nomor M/6/HK.04/IV/2021.

Di dalam SE tersebut berbunyi, tentang pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan Tahun 2021 bagi pekerja atau buruh disetiap perusahaan.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Disnaketrans Barsek melalui Kepala Bidang Hubungan Industri dan Jamsostek, Alamsyah, Sp kepada wartawan dikantornya, pada Rabu (28/4/2021).

Pemberian THR keagamaan bagi pekerja atau buruh ini merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan para pekerja dan keluarganya dalam merayakan hari raya keagamaan.

Baca Juga :  Gresini Racing Rombak Skuad, Joan Mir dan Dani Holgado Jadi Andalan Baru untuk MotoGP 2027

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan dan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR keagamaan bagi pekerja atau buruh di perusahaan, merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada para karyawannya.

“THR keagamaan ini wajib dibayarkan paling lambat 7 (Tujuh) hari sebelum hari raya Idul Fitri 1442 H Tahun ini,” ucapnya.

Lanjutnya, untuk besaran THR yang harus dibayar oleh pihak perusahaan kepada pekerjanya sebagai berikut. Bagi pekerja yang masa kerjanya 12 Bulan atau lebih maka THR yang diterimanya 1 Bulan gajih, dan bagi karyawan yang masa kerjanya kurang dari 12 Bulan maka THR yang diterimanya sesuai dengan perhitungan, contohnya masa kerja 1 bulan maka THR yg dibayarkan 1/12 Bulan gajih.

Baca Juga :  Mengenal Oligarki dan Cara Kerjanya

“Kami telah membentuk Pos Komando (Posko) pelayanan pengaduan THR keagamaan Tahun 2021, yang bertempat di kantor Disnaketrans Barsel,” ungkap Alamsyah.

Alamsyah juga menambahkan, tujuan dari pembentukan posko ini adalah untuk menerima semua bentuk aduan terkait pekerja yang THRnya tidak dibayarkan oleh perusahaan dimama dia bekerja.

“Pembentukan Posko THR ini kami tetap mengedepankan dan memperhatikan prosedur serta protokol kesehatan, guna mencegah penularan virus covid-19,” tutup Alamsyah. (Ali)

Berita Terkait

Gresini Racing Rombak Skuad, Joan Mir dan Dani Holgado Jadi Andalan Baru untuk MotoGP 2027
PORCAM 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Murung Raya
Harapan Politisi Golkar Kalteng di Hari Bhayangkara ke-80: Polri Makin Dicintai Rakyat!
Sisi Gelap Piala Dunia 2026: Mesin Uang FIFA dan Pemicu Ledakan Judi Online
Dukung Program MBG, Polri Targetkan Bangun 1.500 SPPG
Polda Metro Jaya Catat 2.216 Kasus Kejahatan 3C Hingga Juni 2026
Bupati Murung Raya Tekankan Sinergi Polri, TNI, dan Pemda
Piala Dunia 2026: Maroko Depak Belanda, Jalanan Amsterdam dan Utrecht Diwarnai Kerusuhan

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:21 WIB

Gresini Racing Rombak Skuad, Joan Mir dan Dani Holgado Jadi Andalan Baru untuk MotoGP 2027

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:48 WIB

PORCAM 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Murung Raya

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:23 WIB

Harapan Politisi Golkar Kalteng di Hari Bhayangkara ke-80: Polri Makin Dicintai Rakyat!

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:12 WIB

Sisi Gelap Piala Dunia 2026: Mesin Uang FIFA dan Pemicu Ledakan Judi Online

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:28 WIB

Dukung Program MBG, Polri Targetkan Bangun 1.500 SPPG

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:26 WIB

Polda Metro Jaya Catat 2.216 Kasus Kejahatan 3C Hingga Juni 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:23 WIB

Bupati Murung Raya Tekankan Sinergi Polri, TNI, dan Pemda

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:46 WIB

Piala Dunia 2026: Maroko Depak Belanda, Jalanan Amsterdam dan Utrecht Diwarnai Kerusuhan

Berita Terbaru