1tulah.com– Publik dikejutkan dengan penangkapan Munarman. ia ditangkap Densus 88 Antiteror Polri, Selasa (27/4/2021) sore, di rumahnya, di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan. Munarman ditangkap lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
“Ya benar,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi Suara.com, media jaringan 1tulah.com.
Info terbaru, tim Densus 88 Antiteror Polri dikabarkan tengah melakukan penggeledahan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman, digelandang ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Pantauan Suara.com, Munarman tiba di lokasi sekira pukul 19.30 WIB. Ia mengenakan baju koko putih dan sarung loreng datang dengan kedua matanya ditutup kain hitam serta tangan diborgol.
Sebelumnya, setelah Mantan Sekretaris Umum FPI tersebut ditangkap, polisi melakukan penggeledahan di Petamburan III.
Sebanyak 60 personel gabungan TNI-Polri sebelumnya melakukan penggeledahan di bekas markas FPI, di Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penggeledahan itu sebagai tindak lanjut atas penangkapan Munarman.
“Polres Metro Jakarta Barat dan Pusat dan Dandim 0501 Jakarta Pusat melaksanakan perbantuan atau backup personil Densus saat ini tengah melaksanakan penggeledahan di bekas Kantor FPI,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi di lokasi, Selasa (27/4/2021). (*)
Sumber (suara.com)