1tulah.com, PURUK CAHU– Upaya pembubaran praktek perjudian di Jalan Liang Pandan kembali berlanjut oleh Tim Gabungan Yustisi Kabupaten Murung Raya (Mura) kembali berlanjut,
Tujuannya untuk membongkar fasilitas dan wadah yang dijadikan tempat praktek perjudian jenis dadu gurak dan lainnya, Selasa (27/04/2021) pukul 16.00 Wib.
Kegiatan itu dipimpin oleh Kabag Ops Polres Mura Kompol Indras Purwoko, SH didampingi oleh Kasat Pol PP Mura Iskandar SH, Kapolsek Murung Iptu Widodo, Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres Murung Raya, bersama personel gabungan TNI/POLRI dan Sat Pol PP Kabupaten Murung Raya.
Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana SH Sik MH, melalui Kabag Ops Polres Mura Kompol Indras Purwoko, SH menyampaikan, bahwa pembongkaran lokasi perjudian itu bertujuan agar tidak adanya klaster baru penyebaran Covid 19 di Kabupaten Murung Raya. Mengingat angka penyebaran covid 19 di Murung Raya masih sangat tinggi.
“Langkah ini kita ambil merupakan kesepakatan bersama petugas gabungan baik dari TNI/POLRI dan Sat Pol PP dengan tujuan untuk menghentikan aktifitas masyarakat yang datang ke lokasi perjudian itu, dan juga kita berharap tidak ada lagi klaster baru penyebaran Covid 19 di Murung Raya. Kita juga berpesan kepada warga yang ingin melaksanakan hajatan, baik perkawinan dan lainnya agar dilaksanakan sederhana mungkin dengan harapan tidak menjadi lokasi kerumunan warga,” tegas Kompol Indras Purwoko.
Kasatpol PP Mura kepada wartawan disela sela proses pembongkaran mengatakan, ini merupakan upaya tegas kita setelah kemarin dilakukan pembubaran. “Kita dari Tim Gakkum Yustisi penanggulangan covid-19 Kabupaten Mura sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 26 tahun 2020 tentang protokol kesehatan kegiatan, di lokasi ini berpotensi menimbulkan lonjakan kasus positif covid-19 sehingga harus kami ambil tindakan tegas,” kata Iskandar.
Ditambahkannya bahwa kegiatan perjudian ini tidak sama sekali memiliki izin, dan Iskandar lebih menekankan bahwa di lokasi tersebut berpotensi membuat kerumunan, karena selama ini penularan covid-19 di wilayah Kecamatan Murung sangat sulit diatasi.
“Kapan lagi kita bisa menekan virus ini jika kegiatan seperti ini terus menjamur, sehingga ini langkah tegas kita,” tandasnya. (sur)