Cegah Klaster Baru Covid-19, Tim Gabungan Bongkar Lokasi Perjudian

- Jurnalis

Selasa, 27 April 2021 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PURUK CAHU– Upaya pembubaran praktek perjudian di Jalan Liang Pandan kembali berlanjut oleh Tim Gabungan Yustisi Kabupaten Murung Raya (Mura) kembali berlanjut,

Tujuannya untuk membongkar fasilitas dan wadah yang dijadikan tempat praktek perjudian jenis dadu gurak dan lainnya, Selasa (27/04/2021) pukul 16.00 Wib.

Kegiatan itu dipimpin oleh Kabag Ops Polres Mura Kompol Indras Purwoko, SH didampingi oleh Kasat Pol PP Mura Iskandar SH, Kapolsek Murung Iptu Widodo, Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres Murung Raya, bersama personel gabungan TNI/POLRI dan Sat Pol PP Kabupaten Murung Raya.

Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana SH Sik MH, melalui Kabag Ops Polres Mura Kompol Indras Purwoko, SH menyampaikan, bahwa pembongkaran lokasi perjudian itu bertujuan agar tidak adanya klaster baru penyebaran Covid 19 di Kabupaten Murung Raya. Mengingat angka penyebaran covid 19 di Murung Raya masih sangat tinggi.

Baca Juga :  Jelang Hari Raya Idul adha, Pemprov Kalteng Pantau Harga Cabai, Beras, Daging hingga LPG di Palangka Raya

“Langkah ini kita ambil merupakan kesepakatan bersama petugas gabungan baik dari TNI/POLRI dan Sat Pol PP dengan tujuan untuk menghentikan aktifitas masyarakat yang datang ke lokasi perjudian itu, dan juga kita berharap tidak ada lagi klaster baru penyebaran Covid 19 di Murung Raya. Kita juga berpesan kepada warga yang ingin melaksanakan hajatan, baik perkawinan dan lainnya agar dilaksanakan sederhana mungkin dengan harapan tidak menjadi lokasi kerumunan warga,” tegas Kompol Indras Purwoko.

Kasatpol PP Mura kepada wartawan disela sela proses pembongkaran mengatakan, ini merupakan upaya tegas kita setelah kemarin dilakukan pembubaran. “Kita dari Tim Gakkum Yustisi penanggulangan covid-19 Kabupaten Mura sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 26 tahun 2020 tentang protokol kesehatan kegiatan, di lokasi ini berpotensi menimbulkan lonjakan kasus positif covid-19 sehingga harus kami ambil tindakan tegas,” kata Iskandar.

Baca Juga :  Terjebak Kepuasan Instan: Sisi Gelap Paylater dan Tekanan Tren Medsos bagi Gen Z

Ditambahkannya bahwa kegiatan perjudian ini tidak sama sekali memiliki izin, dan Iskandar lebih menekankan bahwa di lokasi tersebut berpotensi membuat kerumunan, karena selama ini penularan covid-19 di wilayah Kecamatan Murung sangat sulit diatasi.

“Kapan lagi kita bisa menekan virus ini jika kegiatan seperti ini terus menjamur, sehingga ini langkah tegas kita,” tandasnya. (sur)

Berita Terkait

Dugaan Proyek Fiktif Rp400 Juta di Barito Timur, Begini Penjelasan Kadis PUPR
Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Humanis di RSUD Muara Teweh
BRI Muara Teweh Kurban 1 Sapi dan 1 Ekor Kambing
Bupati H. Shalahuddin Resmi Lepas Pawai Tanglong Malam Takbiran Iduladha 1447 Hijriah
Gunakan Pos Banpres Rp100 M untuk Kurban, Langkah Prabowo Dikritik Politisi PDI-P
Salat Idul Adha 1447H di Masjid Kubah Kecubung, Anggota DPRD Kalteng Okki Maulana Harapkan Berkah bagi Peserta Kurban
5 Cara Menyimpan Daging Kurban Tanpa Kulkas, Tetap Awet dan Antibusuk!
Polda Metro Jawab Tudingan di Sidang Andrie Yunus: Tidak Ada Penghentian Kasus!

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:47 WIB

Dugaan Proyek Fiktif Rp400 Juta di Barito Timur, Begini Penjelasan Kadis PUPR

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:44 WIB

Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Humanis di RSUD Muara Teweh

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:01 WIB

BRI Muara Teweh Kurban 1 Sapi dan 1 Ekor Kambing

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:59 WIB

Bupati H. Shalahuddin Resmi Lepas Pawai Tanglong Malam Takbiran Iduladha 1447 Hijriah

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:53 WIB

Gunakan Pos Banpres Rp100 M untuk Kurban, Langkah Prabowo Dikritik Politisi PDI-P

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:19 WIB

5 Cara Menyimpan Daging Kurban Tanpa Kulkas, Tetap Awet dan Antibusuk!

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:44 WIB

Polda Metro Jawab Tudingan di Sidang Andrie Yunus: Tidak Ada Penghentian Kasus!

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:36 WIB

Kasus Andrie Yunus: TAUD Cium Jaringan Terorganisir, 12 Pelaku Lain Belum Tersentuh

Berita Terbaru

Karyawan BRI Muara Teweh saat berkurban dan membagikan kepada masyarakt sekitar, Rabu(27/05/2026).Foto humas BRI

Muara Teweh

BRI Muara Teweh Kurban 1 Sapi dan 1 Ekor Kambing

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:01 WIB