Dukcapil Mura Lakukan Pelayanan Mudah dan Cepat

- Jurnalis

Selasa, 20 April 2021 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PURUK CAHU – Untuk membangun tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien perlu dikembangkan sistem pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang baru, dengan sistem pelayanan administrasi kependudukan yang mudah dan cepat pada masyarakat dengan menerapkan mekanisme pelayanan secara Dalam Jaringan (Daring).

Hal ini didasari hukum peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 tahun 2019 tentang pelayanan administrasi kependudukan secara daring atau dalam jaringan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mura pun terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kadis Dukcapil Murung Raya (Mura) Regita Andin, menyampaikan, pelayanan kepada penduduk secara daring selain dari sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK), Disdukcapil Murung Raya telah menyiapkan satu aplikasi yang telah berjalan berbasis linktree dengan alamat https://linktr.ee/Disdukcapil Mura1.

Baca Juga :  Komnas Perempuan: Stop Salahkan Korban Kekerasan Perempuan!

“Aplikasi ini berdasarkan Permendagri yang dilanjutkan dengan SK Kepala Dinas tentang tim pelayanan online tahun 2021,” jelasnya, Selasa (20/04/2021).

Diterangkan, administrasi kependudukan secara Daring atau Adminduk Daring adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan berbasis elektronik melalui pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil pengelolaan informasi administrasi kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain.

Baca Juga :  Sudah Siap untuk Mencoblos Hari Ini? Sebelum itu Kenali Dulu Jenis Surat Suara yang Akan Diberikan Petugas KPPS

“Pelayanan administrasi kependudukan daring adalah proses pengurusan dokumen kependudukan yang pengiriman data atau berkas persyaratannya dilakukan dengan dengan Media elektronik yang berbasis web dengan memanfaatkan fasilitas teknologi komunikasi dan informasi,” terangnya.

Dikatakan, dalam pelaksanaan pelayanan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) ditindaklanjuti dengan penerimaan SK Bupati Murung Raya tentang SK petugas pengelola Siak di Disdukcapil kabupaten Murung Raya tahun 2021. (sur)

Berita Terkait

KPU Barut Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkada Serentak 2024
Rumah Mewah Hasil Gratifikasi Milik Rafael Alun Dilelang KPK, Harga Mulai Rp 19 Miliar
Siap Jadi Orang Tua? Ini Strategi Jitu Mengelola Keuangan Keluarga Baru
Harga Emas Antam Terus Menguat, Sentuh Rp1.514.000 per Gram Hari Ini
๐๐ž๐ซ๐ค๐ฎ๐š๐ญ ๐’๐ข๐ง๐ž๐ซ๐ ๐ขtas ๐๐ž๐ง๐ ๐š๐ฆ๐š๐ง๐š๐ง, ๐Š๐š๐ฉ๐จ๐ฅ๐ซ๐ž๐ฌ ๐๐š๐ซ๐ฌ๐ž๐ฅ ๐๐š๐ง ๐ƒ๐š๐ง๐๐ข๐ฆ ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ/๐๐ฎ๐ง๐ญ๐จ๐ค ๐“๐ข๐ฃ๐š๐ฎ ๐๐ซ๐จ๐ฌ๐ž๐ฌ ๐๐’๐” ๐๐ข๐ฅ๐ค๐š๐๐š ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ’
Fromis_9 Resmi Bubar! Kontrak dengan PLEDIS Entertainment Berakhir
Guna Kelancaran Jabatan 5 Tahun ke Depan, Bupati Tala Terpilih H Rahmat Bertekad Bakal Bersih-Bersih Pejabat
Anggaran Makan Bergizi Gratis jadi Rp.10.000, Ini Kata Cak Imin

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 14:47 WIB

KPU Barut Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkada Serentak 2024

Selasa, 3 Desember 2024 - 09:47 WIB

Rumah Mewah Hasil Gratifikasi Milik Rafael Alun Dilelang KPK, Harga Mulai Rp 19 Miliar

Selasa, 3 Desember 2024 - 09:38 WIB

Siap Jadi Orang Tua? Ini Strategi Jitu Mengelola Keuangan Keluarga Baru

Selasa, 3 Desember 2024 - 09:30 WIB

Harga Emas Antam Terus Menguat, Sentuh Rp1.514.000 per Gram Hari Ini

Selasa, 3 Desember 2024 - 06:36 WIB

Fromis_9 Resmi Bubar! Kontrak dengan PLEDIS Entertainment Berakhir

Senin, 2 Desember 2024 - 21:56 WIB

Guna Kelancaran Jabatan 5 Tahun ke Depan, Bupati Tala Terpilih H Rahmat Bertekad Bakal Bersih-Bersih Pejabat

Senin, 2 Desember 2024 - 17:42 WIB

Anggaran Makan Bergizi Gratis jadi Rp.10.000, Ini Kata Cak Imin

Senin, 2 Desember 2024 - 17:14 WIB

Mendikbud Dikritik Keras Soal Kesejahteraan Guru, FSGI: Jangan Lempar Tanggung Jawab!

Berita Terbaru