Dukcapil Mura Lakukan Pelayanan Mudah dan Cepat

- Jurnalis

Selasa, 20 April 2021 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PURUK CAHU – Untuk membangun tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien perlu dikembangkan sistem pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang baru, dengan sistem pelayanan administrasi kependudukan yang mudah dan cepat pada masyarakat dengan menerapkan mekanisme pelayanan secara Dalam Jaringan (Daring).

Hal ini didasari hukum peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 tahun 2019 tentang pelayanan administrasi kependudukan secara daring atau dalam jaringan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mura pun terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kadis Dukcapil Murung Raya (Mura) Regita Andin, menyampaikan, pelayanan kepada penduduk secara daring selain dari sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK), Disdukcapil Murung Raya telah menyiapkan satu aplikasi yang telah berjalan berbasis linktree dengan alamat https://linktr.ee/Disdukcapil Mura1.

Baca Juga :  Rencana Pembayaran Gaji PNS Lewat Koperasi: Peluang, Risiko, dan Tantangan Realisasinya

“Aplikasi ini berdasarkan Permendagri yang dilanjutkan dengan SK Kepala Dinas tentang tim pelayanan online tahun 2021,” jelasnya, Selasa (20/04/2021).

Diterangkan, administrasi kependudukan secara Daring atau Adminduk Daring adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan berbasis elektronik melalui pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil pengelolaan informasi administrasi kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain.

Baca Juga :  Juara Tingkat Provinsi, Heriyus Apresiasi Prestasi Kepala Sekolah PAUD Murung Raya

“Pelayanan administrasi kependudukan daring adalah proses pengurusan dokumen kependudukan yang pengiriman data atau berkas persyaratannya dilakukan dengan dengan Media elektronik yang berbasis web dengan memanfaatkan fasilitas teknologi komunikasi dan informasi,” terangnya.

Dikatakan, dalam pelaksanaan pelayanan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) ditindaklanjuti dengan penerimaan SK Bupati Murung Raya tentang SK petugas pengelola Siak di Disdukcapil kabupaten Murung Raya tahun 2021. (sur)

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Perkuat Reforma Agraria, 1.607 Hektare Lahan Berpotensi Jadi TORA
2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia
Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS
Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat
Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas
Alumni Servant Leadership Batch 2 Diharapkan Jadi Motor Penggerak Perubahan di Seruyan
Seruyan Seolah Diabaikan! Subani Pertanyakan Bantuan Penanganan Bencana
Profil dan Sosok Aisyah Thisia Halijam: Istri Gubernur Kalteng yang Jadi Sorotan Publik Usai Video Catwalk Viral di Tengah Bencana Karhutla

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Reforma Agraria, 1.607 Hektare Lahan Berpotensi Jadi TORA

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:28 WIB

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Seruyan Seolah Diabaikan! Subani Pertanyakan Bantuan Penanganan Bencana

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Profil dan Sosok Aisyah Thisia Halijam: Istri Gubernur Kalteng yang Jadi Sorotan Publik Usai Video Catwalk Viral di Tengah Bencana Karhutla

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas

Berita Terbaru