DPRD Barsel Minta DisperindagKop dan UMKM Ketat Awasi Penjualan LPG 3kg

- Jurnalis

Jumat, 16 April 2021 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ketua Komisi I DPRD Barsel Ensilawati Wijaya

Foto : Ketua Komisi I DPRD Barsel Ensilawati Wijaya

1tulah.com, BUNTOK– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), menghimbau kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Perindagkop UMKM) Kabupaten Barsel harus tegas mengawasi peredaran dan penjualan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3Kg atau gas melon di kalangan agen yang ada di Kabupaten Barsel ini.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Barsel Ensilawati Wijaya kepada 1tulah.com melalui pesan whatsApp, pada Jum’at (16/4/2021).

Ensilawati megatakan, terkait dengan kelangkaan gas LPG 3kg di sekitar Kota Buntok membuat masyarakat mengantri dulu sebelum bisa mendapatkan gas tersebut, dan yang lebih parahnya lagi harga LPG 3kg ini sangat mahal sekali disetiap panggalan yang ada di Kota Buntok, harganya hampir 2x lipat dari Harga Eceran Tertinggi (HET), apa lagi dimasa pandemi sekarang ini para masyarakat sangat sulit mencari tambahan pengahasilan.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Kecewa, Kalteng Tak Terpilih Jadi Pilot Project MBG

“Nah untuk ini peran Pemerintah Daerah (Pemda) setempat melalui Dinas Perindagkop UMKM untuk bersikap tegas terkait HET itu, untuk monitoring kalau ada suatu pangkalan atau agen yang menjual diatas HET,” ucapnya.

Lanjutnya, jangan ragu-ragu untuk menindaknya dengan mencabut ijin usaha yang berani menjual di atas HET yang sudah ditetapkan, untuk membuat efek jera .

“Jangan cuma akan…akan…tapi tindakannya tidak pernah di realisasi,” beber politisi dari Partai PDI Perjuangan ini.

Baca Juga :  Khabib Nurmagomedov Diusir dari Pesawat, Ini Penyebabnya!

Ensilawati juga menambahkan, sekali lagi Kami menghimbau agar dinas terkait untuk terus mengawasi peredaran atau penjualan gas LPG 3kg ditingkat agen bahkan sampai ke eceran.

Sebelumnya wartawan sempat menghubungi Kepala Dinas Perindagkop UMKM Barsel, Swita Winarsih, SE ingin konfirmasi masalah ini, namun beliau selalu tidak ada di kantornya, lalu beliau menyarankan konfirmasi dengan Kepala Bagian (Kabag) Perdagangan, lalu wartawan langsung menghubungi namun tidak diangkat dan juga wartawan konfirmasi melalui pesan whatsApp itu juga tidak direpon, sampai berita ini tayang pihak Dinas Perindagkop UMKM Barsel belum dapat dikonfirmasi. (Ali)

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Eks Ketua PN Surabaya sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Ladies, Hindari Kebiasaan Buruk Ini Saat Mengemudi!
Megawati Hangestri Cetak Rekor Baru! 44 Poin Bawa Red Sparks Menang Dramatis
Reaksi Ayah Mahalini saat Putrinya Umrah Bikin Haru, Netizen: MasyaAllah Suport Papah Gede
Agnez Mo Berduka, Kehilangan Kakak Ipar di Tengah Kebakaran LA
Honorer Tetap Terima Gaji Selama ikut Seleksi PPPK
KPK Bisa Tahan Hasto di Tengah Proses Praperadilan, Ini Alasannya
Kue Bulan Halal: Nikmati Lezatnya Tanpa Khawatir!

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 06:06 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Ketua PN Surabaya sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Rabu, 15 Januari 2025 - 05:59 WIB

Ladies, Hindari Kebiasaan Buruk Ini Saat Mengemudi!

Rabu, 15 Januari 2025 - 05:53 WIB

Megawati Hangestri Cetak Rekor Baru! 44 Poin Bawa Red Sparks Menang Dramatis

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:33 WIB

Reaksi Ayah Mahalini saat Putrinya Umrah Bikin Haru, Netizen: MasyaAllah Suport Papah Gede

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:37 WIB

Agnez Mo Berduka, Kehilangan Kakak Ipar di Tengah Kebakaran LA

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:12 WIB

Honorer Tetap Terima Gaji Selama ikut Seleksi PPPK

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:11 WIB

KPK Bisa Tahan Hasto di Tengah Proses Praperadilan, Ini Alasannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 09:51 WIB

Kue Bulan Halal: Nikmati Lezatnya Tanpa Khawatir!

Berita Terbaru

Seorang wanita mengendarai mobil. [Antara]

Berita

Ladies, Hindari Kebiasaan Buruk Ini Saat Mengemudi!

Rabu, 15 Jan 2025 - 05:59 WIB