KLB Demokrat Kubu Moeldoko Ditolak Pemerintah

- Jurnalis

Rabu, 31 Maret 2021 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan Partai Demokrat yang menghadiri KLB menyepakati penghapusan majelis tinggi. [Suara.com/Muhlis]

Perwakilan Partai Demokrat yang menghadiri KLB menyepakati penghapusan majelis tinggi. [Suara.com/Muhlis]

1tulah.com– Partai Demokrat kepengursan versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang ditolak pemerintah. Kenapa? Kepengurusan kubu Moeldoko ini belum memenuhi syarat-syarat yang disahkan. Diantarnya, mandat Kepengurusan partai tingkat DPC dan DPD tidak lengkap.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan pihaknya menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB. Hal ini disampaikan Yasonna melalui konferensi pers secara virtual, Rabu (31/3/2021) dikutip dari Suara.com, media jaringan 1tulah.com.

Baca Juga :  21 Ucapan Hari Kartini 2026: Inspiratif, Powerful, dan Cocok untuk Caption Media Sosial

“Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak,” kata Yasonna.

Syarat yang dimaksud di antaranya ialah kelengkapan dokumen fisik berupa perwakilan dari DPP, DPC. Serta tidak disertai mandat dari Ketua DPD dan DPC.

Juru Bicara Partai Demokrat kubu KLB Deli Serdang, Muhammad Rahmad meminta agar semua pihak menunggu perkembangan dari Kemenkumham dengan sabar, tanpa mendesak-desak.

“Biarkan Kemenkumham bekerja dengan tenang dan nyaman. Jangan didesak-desak. Kita tunggu saja hasilnya dengan sabar,” kata Rahmad kepada wartawan, Rabu (31/3/2021).

Baca Juga :  Ditemukan di Kedalaman Hutan, Kondisi Helikopter PK-CFX Hancur Lebat, 8 Orang Meninggal.

Rahmad mengakui kubu KLB belum menyiapkan langkah yang bakal ditempuh kalau Kemenkumham menolak permohonan pengesahan.

Sejauh ini, kata dia, PD kubu moeldoko masih menunggu pengumuman dari Kemenkumham, sampai ada hasil apalah hasil KLB disahkan atau tidak.

Namun, Rahmad sempat meyakini surat keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM bakal segera terbit pada pekan ini. (eni)

Berita Terkait

Murung Raya Evaluasi Program 15 Desa Prioritas Stunting
Tekan Angka Stunting, Pemkab Mura Perkuat Kolaborasi 
Polres Lebak Usut Dugaan Penipuan Travel Umrah Bodong Rugikan Jemaah Ratusan Juta
Wakil Ketua II DPRD Kalteng Hadiri Retret Pimpinan Parlemen se-Indonesia di Akmil Magelang
21 Ucapan Hari Kartini 2026: Inspiratif, Powerful, dan Cocok untuk Caption Media Sosial
Penyelundupan Senjata Iran ke Sudan Digagalkan: Wanita Asal Los Angeles Ditangkap di Bandara LAX
Perkuat Sinergitas, Kasat Intelkam Polres Bartim Gelar Coffee Morning Bersama PWI dan IWO
Polri Bongkar Sindikat Peredaran Uang Palsu Dolar AS di Banten

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:36 WIB

Murung Raya Evaluasi Program 15 Desa Prioritas Stunting

Senin, 20 April 2026 - 16:39 WIB

Polres Lebak Usut Dugaan Penipuan Travel Umrah Bodong Rugikan Jemaah Ratusan Juta

Senin, 20 April 2026 - 15:44 WIB

Wakil Ketua II DPRD Kalteng Hadiri Retret Pimpinan Parlemen se-Indonesia di Akmil Magelang

Senin, 20 April 2026 - 11:18 WIB

21 Ucapan Hari Kartini 2026: Inspiratif, Powerful, dan Cocok untuk Caption Media Sosial

Senin, 20 April 2026 - 11:09 WIB

Penyelundupan Senjata Iran ke Sudan Digagalkan: Wanita Asal Los Angeles Ditangkap di Bandara LAX

Senin, 20 April 2026 - 06:31 WIB

Perkuat Sinergitas, Kasat Intelkam Polres Bartim Gelar Coffee Morning Bersama PWI dan IWO

Minggu, 19 April 2026 - 20:57 WIB

Polri Bongkar Sindikat Peredaran Uang Palsu Dolar AS di Banten

Minggu, 19 April 2026 - 20:49 WIB

Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Pemuda di Wilayah Jakarta Timur

Berita Terbaru

Wabup Rahmanto Muhidin, saat memimpin rapat koordinasi TPPS tahun 2026 yang digelar di Aula Setda Gedung A Puruk Cahu, Senin (20/4/2026).

Berita

Murung Raya Evaluasi Program 15 Desa Prioritas Stunting

Senin, 20 Apr 2026 - 21:36 WIB