Tiga Bulan Ribuan ASN di Barut Gigit Jari Belum Terima Tambahan Penghasilan Pegawai

- Jurnalis

Selasa, 16 Maret 2021 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Tambahan penghasilan pegawai.

Foto Ilustrasi Tambahan penghasilan pegawai.

1tulah.com, MUARA TEWEH– Aparatur Sipil Negara (ASN) di Barito Utara, sudah tiga bulan gigit jari alias belum menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), atau biasa disebut Tunjangan Daerah ( Tunda). Hal ini pun, jadi buah bibir, di kalangan pegawai lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

Tak sedikit yang mencari kabar hingga menanyakan ke ASN di kabupaten tetangga. Terkait penundaaan itu,  Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPPKA) Kabupaten Barito Utara Jufriansyah, Senin (15/3) menerangkan, sistem pembayaran tahun ini dan sebelumnya berbeda.

Dijelaskannya, jika ditahun sebelumnya, pencairan hanya dengan Peraturan Bupati (Perbup). Untuk sekarang, mesti ada verifikasi dan persetujuan Kemendagri serta  Kementerian Penertiban Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN RB).

“Sepengetahuan kami sampai bulan ketiga tahun 2021, belum satupun daerah lain di Kalteng membayar TPP atau tunjangan daerah. Pembayaran juga mengacu Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 061-5449 Tahun 2019,” kata Jufri, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/3/2021) kemarin.

Prosesnya kata dia, badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah mesti mengirimkan rincian anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada Kemendagri.

Baca Juga :  Sabrina Chairunnisa Banjir Kritik Usai Ngaku Hanya Dapat Uang Jajan Rp1.000

Setelalh disetujui, Bagian Organisasi Sekretariat Barito Utara serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barito Utara menindaklanjuti dengan Kemenpan RB.

“Dalam hal ini ada penilaian kinerja setiap ASN, jadi tidak semata-mata hanya laporan TPP,” urainya.

Dia mengakui, kali ini, sistem pelaporan usulan anggaran TPP dan penilaian kinerja ASN relatif rumit, melibatkan dua kementerian. Malah kedepan mesti ada aplikasi tersendiri terkair penilaian ASN, sementara ditempat kita tak semua wilayah ada akses internet.

Data yang dihimpun dari berbagai sumber menyebut, besar TPP ASN Pemkab Barito Utara bervariasi. Misalnya ASN Golongan II menerima tunjangan daerah sebesar Rp1.250.000 per bulan. Golongan III dan IV lebih besar lagi.

“Adanya Kepmendagri tersebut membuat perhitungan TPP lebih spesifik. ASN Golongan II mungkin takkan mendapat tunjangan daerah sebesar tahun lalu, jika kinerjanya rendah. Begitu pula sebaliknya. Setiap ASN membuat laporan harian apa saja yang dikerjakan terkait tugas pokok fungsinya,” ujar seorang Pejabat Tinggi Pratama kepada media ini.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Barito Utara Fakhri Fauzi melalui platform WhatsApp, kepada wartawan, Selasa sore mengatakan, instansinya telah menyelesaikan penghitungan jabatan ASN penerima TPP.

Baca Juga :  Pertamina Mulai Distribusikan B40, Indonesia Semakin Dekat dengan Energi Bersih

Guna penyelesaian usulan TPP, sambung Fakhri, Bupati Barito Utara mengeluarkan Surat Keputusan (SK) melibatkan instansi terkait seperti BPPKA, BKPSDM, Bappeda Litbang, Bagian Organisasi, dan Bagian Hukum Setda Barito Utara.

“Kami dapat tugas menyediakan data para pejabat. Itu sudah kami serahkan. Lalu yang bikin Perbup Bagian Hukum. Pihak yang menghitung jumlah anggaran tunjangan daerah BPPKA. Sedang terkait jumlah ASN ada sebanyak 3.900,” kata Fakhri kepada wartawan, Selasa (16/3/2021).

Berdasarkan dokumen Kepmendagri Nomor 061-5449 Tahun 2019, tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap TPP ASN Di Lingkungan Pemerintah Daerah diatur antara lain kriteria pemberian TPP ASN, pembentukan tim fasilitasi pusat dan pelaksanaan TPP ASN, persyaratan pemberian TPP ASN, mekanisme penetapan TPP ASN, penetapan besaran TPP ASN pemerintah daerah, pemberian dan pengurangan TPP ASN kepada tiap pegawai ASN, penilaian TPP pegawai ASN, persetujuan TPP ASN, lain-lain, dan format persetujuan tertulis. (eni)

Berita Terkait

Banyak Ikut Arisan tak Mau Bayar, Wanita Asal HSU ini Harus Berperkara di PN Muara Teweh
Hati-hati, PIN Anda Mungkin Terlalu Mudah Ditebak!
Deddy Corbuzier Dikritik Habis-habisan, Ramalan Adriano Qalbi Terbukti?
Harga Emas Antam Tembus Rp1.591.000, Investasi Logam Mulia Makin Menarik
Resmi Jadi Presiden AS, Trump Akan Sikat Kartel Narkoba Masuk Daftar Teroris
Sehari Menghilang, Klara Susanto Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Mampahe, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya
Demo ASN Kemdikbudristek: Klarifikasi Menteri dan Polemik Mutasi Pegawai
Menteri Diktiristek Dituduh Arogan, Ratusan ASN Demo Meminta Keadilan

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 17:39 WIB

Banyak Ikut Arisan tak Mau Bayar, Wanita Asal HSU ini Harus Berperkara di PN Muara Teweh

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:06 WIB

Deddy Corbuzier Dikritik Habis-habisan, Ramalan Adriano Qalbi Terbukti?

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:57 WIB

Harga Emas Antam Tembus Rp1.591.000, Investasi Logam Mulia Makin Menarik

Selasa, 21 Januari 2025 - 08:29 WIB

Resmi Jadi Presiden AS, Trump Akan Sikat Kartel Narkoba Masuk Daftar Teroris

Selasa, 21 Januari 2025 - 07:59 WIB

Sehari Menghilang, Klara Susanto Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Mampahe, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya

Senin, 20 Januari 2025 - 18:18 WIB

Demo ASN Kemdikbudristek: Klarifikasi Menteri dan Polemik Mutasi Pegawai

Senin, 20 Januari 2025 - 17:39 WIB

Menteri Diktiristek Dituduh Arogan, Ratusan ASN Demo Meminta Keadilan

Senin, 20 Januari 2025 - 16:02 WIB

Pemkab Barut Teken MoU bersama PA Muara Teweh soal Perlindungan Hak Perempuan-ABH

Berita Terbaru

Pj Bupati Mura Hermon

Daerah

Hermon Ajak Memanfaatkan Lahan Pekarangan

Selasa, 21 Jan 2025 - 17:39 WIB

Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Murung Raya

Daerah

Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Murung Raya

Selasa, 21 Jan 2025 - 16:25 WIB

Anggota DPRD Barito Utara, Kalteng, H Parmana Setiawan. Foto: dok. Setwan Barut

DPRD BARUT

Dewan Parmana Setiawan Harap Generasi Muda Barut Jauhi Narkoba

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:33 WIB