1tulah.com, PURUK CAHU – Sekda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) Drs Hermon M.Si melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan fungsional auditor inspektorat Kabupaten Murung Raya, Kamis (25/02/2021) di aula Kantor inspektorat.
Sekda Hermon mengucapkan selamat kepada yang dilantik dalam jabatan fungsional auditor ahli pertama. “Tentunya saya berharap dengan acara pelantikan ini dedikasi, komitmen, kinerja, dan tentunya disertai integritas dapat saudara- saudari tunjukkan dalam melaksanakan tugas di Inspektorat Kabupaten Murung Raya,” harap Sekda.
Menurutnya, pelantikan ini selain merupakan bagian dari manajemen pembinaan PNS juga dalam rangka meningkatkan profesionalitas aparatur sipil negara sekaligus sebagai ketetapan secara sah bagi ASN untuk melaksanakan tugas dengan jabatan tertentu, guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Jabatan Fungsional Auditor (JFA) mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggungjawab, dan wewenang untuk melakukan pengawasan intern pada instansi pemerintah, lembaga atau pihak lain yang di dalamnya terdapat kepentingan negara, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang muaranya yakni terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih,” bebernya.
Dijelaskan, bahwa saat ini pengembangan karier bagi ASN tak hanya pada jabatan struktural saja, akan tetapi juga pada jabatan fungsional termasuk didalamnya jabatan fungsional auditor.
“Untuk itu harapan kami dengan penambahan personil Fungsional Auditor di Inspektorat Kabupaten Murung Raya ini sedikit banyak mampu memperkuat Inspektorat Kabupaten Murung Raya sebagai APIP guna menjalankan tugas, pokok dan fungsinya,” tandasnya. (sur)