1tulah.com, BUNTOK-Mempermudah pembuatan sertifikat tanah, Kantor Agraria dan Tata Raung (ATR/BPN) Kabupaten Barito Selatan (barsel) Kalimantan Tengah akan membuka Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di tahun 2021 ini. Dulunya PTSL biasa disebut pemutihan.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Seksi (Kasi) Penataan Hak Pendaftaran (PHP) Anton dan Atnan Kasi Survei Pemetaan, kepada wartawan saat dijumpai dikator ATR/BPN Kabupaten Barsel, pada Senin (25/1/2021).
Tahun ini katanya, PTSL akan dilaksanakan di dua Kecamatan, yaitu Kecamatan Dusun Utara dan Dusun Selatan. Pendaftarannya akan dibuka pada 21 desa di dua Kecamatan tersebut.
“Untuk proses sertifikasinya itu, kita mendapatkan target cuma 5500 sertifikasi untuk Tahun 2021 ini,” ucap Atnan Kasi.
Atnan menambahkan, untuk Kecamatan Dusun Utara sendiri hampir semua desa yang ada di sana akan mendapatkan kesempatan ini, sedangkan untuk Dusun Selatan hanya ada tiga Desa saja yang mendapatkan.
Ditempat yang sama Anton juga menambahkan, Pada saat kita mengumpulkan data nantinya, kita pasti akan melakukan sosialisasi kepada warga Desa setempat, karena tahapannya seperti itu, karena untuk proses itu kita harus melaporkan dulu ke Kantor Wilayah (Kanwil) dan meng imputkan data SK lokasinya dimana saja.
“Dan memang untuk 2021 ini sesuai target yang dialokasikan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Barsel sudah kita plot, Desa-Desa mana saja yang akan kita proses untuk mengikuti kegiatan program PTSL ini,” kata Anton.
Lanjut Anton, sebagian besar fukosnya ke Kacamatan Dusun Utara sedangkan Untuk Dusel hanya sebagian, kenapa demikian karena dulu contohnya kita tetapkan Desa A ke Desa C semau kita aja, itu sekarang sudah gak diperbolehkan lagi, sekarang harus satu Kecamatan dulu sampai semua Desanya sudah punya sertifikat baru bisa pindah ke Kecamatan lain.
“Bahkan Desanya pun nanti bidang tanahnya akan diukur semua tanpa kecuali, jadi hasilnya nanti menjadi desa lengkap,” pungkas Anton. (Ali)