• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Metrokrim
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Metrokrim
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
1tulah News
No Result
View All Result
Home Berita

BPN Barsel Buka Layanan PTSL di Dua Kecamatan

admin by admin
25 Januari 2021
Reading Time: 1min read
466
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

1tulah.com, BUNTOK-Mempermudah pembuatan sertifikat tanah, Kantor Agraria dan Tata Raung (ATR/BPN) Kabupaten Barito Selatan (barsel) Kalimantan Tengah akan membuka Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di tahun 2021 ini. Dulunya PTSL biasa disebut pemutihan.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Seksi (Kasi) Penataan Hak Pendaftaran (PHP) Anton dan Atnan Kasi Survei Pemetaan,  kepada wartawan saat dijumpai dikator ATR/BPN Kabupaten Barsel, pada Senin (25/1/2021).

Tahun ini katanya, PTSL akan dilaksanakan di dua Kecamatan, yaitu Kecamatan Dusun Utara dan Dusun Selatan. Pendaftarannya akan dibuka pada 21 desa di dua Kecamatan tersebut.

“Untuk proses sertifikasinya itu, kita mendapatkan target cuma 5500 sertifikasi untuk Tahun 2021 ini,” ucap Atnan Kasi.

Atnan menambahkan, untuk Kecamatan Dusun Utara sendiri hampir semua desa yang ada di sana akan mendapatkan kesempatan ini, sedangkan untuk Dusun Selatan hanya ada tiga Desa saja yang mendapatkan.

Ditempat yang sama Anton juga menambahkan, Pada saat kita mengumpulkan data nantinya, kita pasti akan melakukan sosialisasi kepada warga Desa setempat, karena tahapannya seperti itu, karena untuk proses itu kita harus melaporkan dulu ke Kantor Wilayah (Kanwil) dan meng imputkan data SK lokasinya dimana saja.

“Dan memang untuk 2021 ini sesuai target yang dialokasikan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Barsel sudah kita plot, Desa-Desa mana saja yang akan kita proses untuk mengikuti kegiatan program PTSL ini,” kata Anton.

Lanjut Anton, sebagian besar fukosnya ke Kacamatan Dusun Utara sedangkan Untuk Dusel hanya sebagian, kenapa demikian karena dulu contohnya kita tetapkan Desa A ke Desa C semau kita aja, itu sekarang sudah gak diperbolehkan lagi, sekarang harus satu Kecamatan dulu sampai semua Desanya sudah punya sertifikat baru bisa pindah ke Kecamatan lain.

“Bahkan Desanya pun nanti bidang tanahnya akan diukur semua tanpa kecuali, jadi hasilnya nanti menjadi desa lengkap,” pungkas Anton. (Ali)

admin

admin

Related Posts

PT. HGE Tidak Mengantongi Ijin Menggunkan Jalan Pemda Bartim
Berita

PT. HGE Tidak Mengantongi Ijin Menggunkan Jalan Pemda Bartim

5 Maret 2021
1.6k
di Gedung Dewan Terungkap Tata Batas Wilayah Barut dan Kutai Barat Belum Jelas
Berita

di Gedung Dewan Terungkap Tata Batas Wilayah Barut dan Kutai Barat Belum Jelas

4 Maret 2021
1.5k
Bintang Ninggi II Tuan Rumah Pertemuan Orientasi Ekonomi Keluarga
Berita

Bintang Ninggi II Tuan Rumah Pertemuan Orientasi Ekonomi Keluarga

4 Maret 2021
1.6k
Memasuki Musim Kemarau, Pemkab Bartim Gelar Apel Kesiapsiagaan Personil dan Sapras
Berita

Memasuki Musim Kemarau, Pemkab Bartim Gelar Apel Kesiapsiagaan Personil dan Sapras

4 Maret 2021
1.5k
Next Post

PDAM Barsel targetkan Pengolahan Air Bersih Selesai Tahun Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Di Pangkalanbun Ada 4 Pasien PDP Covid-19

18 Maret 2020
1.5k

Kapal Dagang Tenggelam di DAS Barito, Satu Penumpang Belum Ditemukan

22 Juni 2020
1.5k

DPRD Barsel Gelar Rapat Paripurna Peyampaian Hasil LKPJ dan Peyerahan Rekomendasi

30 Juni 2020
1.5k

Trending.

Kakek 57 Tahun di Barsel, Ngaku Setubuhi Anak Temannya Berkali-kali

Kakek 57 Tahun di Barsel, Ngaku Setubuhi Anak Temannya Berkali-kali

2 Maret 2021
6.5k
Dua Mobil Adu Kuat di Jalan Negara Teweh-Kandui

Dua Mobil Adu Kuat di Jalan Negara Teweh-Kandui

4 Maret 2021
5.5k
Kajari Muara Teweh, Bantu Penangkapan DPO Mantan Karyawan BRI di Desa Lemo

Kajari Muara Teweh, Bantu Penangkapan DPO Mantan Karyawan BRI di Desa Lemo

2 Maret 2021
3k
Istri Wabup Rejikinoor Tutup Usia

Istri Wabup Rejikinoor Tutup Usia

3 Maret 2021
2.4k
Kejari Barito Utara Restorasi Justice Kasus KDRT

Kejari Barito Utara Restorasi Justice Kasus KDRT

3 Maret 2021
1.9k
 Advertisement Here
1tulah News


Slogan kami : Menyuarakan Aspirasi Masyarakat, 1tulah.com berharap berita-beritanya menjadi semangat baru dalam kehidupan. Kami pun akan selalu menyuarakan kepentingan akar rumput dan menjaga kemandirian dalam menjalankan profesi jurnalistiknya.

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • IKLAN
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2021 PT. ITULAH MEDIA BERSAMA

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Metrokrim
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlemen

© 2021 PT. ITULAH MEDIA BERSAMA