BPN Barsel Buka Layanan PTSL di Dua Kecamatan

- Jurnalis

Senin, 25 Januari 2021 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, BUNTOK-Mempermudah pembuatan sertifikat tanah, Kantor Agraria dan Tata Raung (ATR/BPN) Kabupaten Barito Selatan (barsel) Kalimantan Tengah akan membuka Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di tahun 2021 ini. Dulunya PTSL biasa disebut pemutihan.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Seksi (Kasi) Penataan Hak Pendaftaran (PHP) Anton dan Atnan Kasi Survei Pemetaan,  kepada wartawan saat dijumpai dikator ATR/BPN Kabupaten Barsel, pada Senin (25/1/2021).

Tahun ini katanya, PTSL akan dilaksanakan di dua Kecamatan, yaitu Kecamatan Dusun Utara dan Dusun Selatan. Pendaftarannya akan dibuka pada 21 desa di dua Kecamatan tersebut.

“Untuk proses sertifikasinya itu, kita mendapatkan target cuma 5500 sertifikasi untuk Tahun 2021 ini,” ucap Atnan Kasi.

Baca Juga :  Mengenal Motif Tato Dayak: Simbol Identitas dan Status Sosial Masyarakat Kalimantan

Atnan menambahkan, untuk Kecamatan Dusun Utara sendiri hampir semua desa yang ada di sana akan mendapatkan kesempatan ini, sedangkan untuk Dusun Selatan hanya ada tiga Desa saja yang mendapatkan.

Ditempat yang sama Anton juga menambahkan, Pada saat kita mengumpulkan data nantinya, kita pasti akan melakukan sosialisasi kepada warga Desa setempat, karena tahapannya seperti itu, karena untuk proses itu kita harus melaporkan dulu ke Kantor Wilayah (Kanwil) dan meng imputkan data SK lokasinya dimana saja.

“Dan memang untuk 2021 ini sesuai target yang dialokasikan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Barsel sudah kita plot, Desa-Desa mana saja yang akan kita proses untuk mengikuti kegiatan program PTSL ini,” kata Anton.

Baca Juga :  KPK Ungkap Realisasi Rp2,7 Miliar Bupati Tulungagung, Target Rp5 Miliar

Lanjut Anton, sebagian besar fukosnya ke Kacamatan Dusun Utara sedangkan Untuk Dusel hanya sebagian, kenapa demikian karena dulu contohnya kita tetapkan Desa A ke Desa C semau kita aja, itu sekarang sudah gak diperbolehkan lagi, sekarang harus satu Kecamatan dulu sampai semua Desanya sudah punya sertifikat baru bisa pindah ke Kecamatan lain.

“Bahkan Desanya pun nanti bidang tanahnya akan diukur semua tanpa kecuali, jadi hasilnya nanti menjadi desa lengkap,” pungkas Anton. (Ali)

Berita Terkait

Nostalgia di SUGBK: Barcelona Legends Cukur DRX World 3-0, Rivaldo Jadi Bintang
Polisi Usut Kasus Balita Meninggal di Kediri yang Ditemukan dengan Luka Lebam
Bupati Mura Dukung PPID, Heriyus: Percepat Ekspor Komoditas Unggulan
Negara Rugi Rp800 Triliun, Satgas PKH Sita Lahan Tambang PT Maslapita di Barito Timur
Strategi Menhut Raja Juli Antoni Perkuat Pasar Karbon Nasional: Transparan dan Terintegrasi Global
Ditemukan di Kedalaman Hutan, Kondisi Helikopter PK-CFX Hancur Lebat, 8 Orang Meninggal.
Dituduh Gagal Operasi Plastik, Pihak Rossa Bongkar Manipulasi Foto ‘Cat Eyes’ di Balik Fitnah.
Jejak Karier Hery Susanto: Dari Aktivis KAHMI hingga Jadi Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 08:24 WIB

Nostalgia di SUGBK: Barcelona Legends Cukur DRX World 3-0, Rivaldo Jadi Bintang

Sabtu, 18 April 2026 - 18:52 WIB

Polisi Usut Kasus Balita Meninggal di Kediri yang Ditemukan dengan Luka Lebam

Sabtu, 18 April 2026 - 15:15 WIB

Bupati Mura Dukung PPID, Heriyus: Percepat Ekspor Komoditas Unggulan

Sabtu, 18 April 2026 - 14:09 WIB

Negara Rugi Rp800 Triliun, Satgas PKH Sita Lahan Tambang PT Maslapita di Barito Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 03:58 WIB

Ditemukan di Kedalaman Hutan, Kondisi Helikopter PK-CFX Hancur Lebat, 8 Orang Meninggal.

Sabtu, 18 April 2026 - 03:50 WIB

Dituduh Gagal Operasi Plastik, Pihak Rossa Bongkar Manipulasi Foto ‘Cat Eyes’ di Balik Fitnah.

Jumat, 17 April 2026 - 10:36 WIB

Jejak Karier Hery Susanto: Dari Aktivis KAHMI hingga Jadi Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung

Jumat, 17 April 2026 - 10:26 WIB

Pinkan Mambo Tetap Ngamen di Jalan Meski Dibantu Ivan Gunawan, Netizen: Bunda Maia Benar!

Berita Terbaru