Terkait itu, (Perumda) air minum Danum Pomolum akan kembangkan usaha air kemasan sebagai usaha selain penyedia serta penyuplai air bersih di Kabupaten berjuluk Tana Malai Tolung Lingu.
Menurut Direktur Perumda Air Minum Danum Pomolum Mura, Esliter, pelaksanaan di tahun 2021 ini dengan sasaran awal setiap OPD lingkup Pemkab Mura wajib membeli air kemasan itu.
“Artinya ketika PDAM berubah status jadi Perumda, maka akan ada usaha lain yang dapat dikembangkan. Untuk itu kami pilih pengembangan produk air kemasan,” unkap Esliter, Selasa (12/1/2021).
Menurut Esliter juga, usaha pembuatan air minun kemasan akan berjalan bersamaan dengan kegiatan perbaikan penyaluran air yang sampai saat ini belum sepenuhnya maksimal dilakukan.
Untuk tahun ini, kata dia, ada tiga program yang akan dilakukan Perumda, diantaranya. pengembangan usaha air minum kemasan, perbaikan atau peningkatan distribusi air dan pembuatan booster baru di rens pertanian yang berada di Jalan Ahmad Yani Kota Puruk Cahu.
“Untuk tiga program yang akan dilaksanakan oleh Perumda ini, pemilik modal dalam hal ini Pemerintah Daerah Murung Raya menganggarkan anggaran senilai 2 miliar rupiah yang dititipkan ke Dinas PUPR Kabupaten Mura,” sebutnya. (sur)