Untuk itu, Perumda air minum Danum Pomolum di tahun 2021 ini akan mengembangkan usaha air kemasan sebagai usaha selain penyedia serta penyuplai air bersih di Kabupaten Murung Raya.
Rencana usaha baru tersebut menurut Direktur Perumda Air Minum Danum Pomolum, Esliter, akan dilaksanakan di tahun ini dengan sasaran awal setiap OPD lingkup Pemkab Mura wajib membeli air kemasan itu.
“Usaha pembuatan air minun kemasan akan berjalan bersamaan dengan kegiatan perbaikan penyaluran air yang sampai saat ini belum sepenuhnya maksimal dilakukan,” terang Esliter, Selasa (12/01/2021).
Menurutnya, di tahun ini ada tiga program yang akan dilakukan Perumda, diantaranya. pengembangan usaha air minum kemasan, perbaikan atau peningkatan distribusi air dan pembuatan booster baru di Rens pertanian yang berada di Jalan Ahmad Yani Kota Puruk Cahu.
“Untuk tiga program yang akan dilaksanakan oleh Perumda tersebut, pemilik modal dalam hal ini Pemerintah Daerah Murung Raya yamg menganggarkan anggaran senilai dua miliar rupiah yang dititipkan ke Dinas PUPR Kabupaten Mura,” bebernya. (sur/eni)