Waduh, Angka Perokok Anak Tinggi. Penjual Eceran Bakal Dilarang

- Jurnalis

Rabu, 16 Desember 2020 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com – Ternyata warung eceran, kelontong dan pedagang asongan jadi tertuduh penyebab tingginya angka perokok anak di Indonesia.

Keberadaan mereka diduga membuat anak lebih mudah mendapatkan akses rokok tanpa pengawasan orang dewasa dengan harga yang lebih terjangkau oleh kantong pelajar.

Menanggapi fenomena tersebut, Asisten Deputi Pengembangan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Atong Soekirman mengakui bahwa pihaknya tidak bisa memaksa masyarakat untuk tidak menjual rokok secara eceran.

“Kalau ketengan (eceran) masyarakat gak bisa larang, seharusnya dijual satu bungkus, tapi kalau mau dijual ketengan bingung juga (harus bagaimana),” ujar Atong dalam acara konferensi pers peluncuran Kampanye Cegah Perokok Anak, seperti di lansir suara.com, jaringan media 1tulah.com, Rabu (16/12/2020).

Baca Juga :  Drama Laga Panas! Timnas Indonesia U-19 Bungkam Vietnam 2-1, Segel Tiket Semifinal Piala AFF U-19 2026

Namun Atong menegaskan pada dasarnya rokok harus dijual per satu bungkus dan bukan eceran.

Dalam PP No 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan sendiri tidak ada pasal yang mengharuskan menjual rokok per satu bungkus atau ada pelarangan keras menjual rokok dalam eceran.

Sedangkan dalam Pasal 46 PP No 109/2012, hanya disebutkan bahwa ‘Setiap orang dilarang menyuruh anak di bawah usia 18 (delapan belas) tahun untuk menjual, membeli atau mengonsumsi Produk Tembakau’.

Baca Juga :  Melesat ke Peringkat 118 FIFA: Timnas Indonesia Cetak Rekor Terbaik dalam 20 Tahun Terakhir!

“Untuk penjualan itu harus yang satu bungkus, apabila dilakukan eceran kembali lagi ke pengawasan,” ungkap Atong.

Untuk mencegah penjualan rokok eceran, kata Atong memerlukan kerjasama semua pihak termasuk industri tembakau dan supplier, dan sekaligus adanya aksi yang dilakukan bertahap. Salah satunya ia menyarankan untuk melokalisir dan mengatur penjual rokok di dekat sekolah.

“Salah satu langkah konkrit bisa kita lakukan di sekitar sekolah dulu. Sekolah juga gitu, saya gak tahu caranya yang jelas harus ada lokalisir di tempat tertentu, satu kabupaten,” terang Atong. (eni)

Berita Terkait

Polisi Musnahkan Narkoba Senilai Rp37 Miliar Pelabuhan Tanjung Priok
Cegah Korupsi, DPRD Kalteng Ingatkan ASN Patuhi Aturan Pengadaan Barang dan Jasa
Bukan Cuma Hukum, Penataan WIUP Jadi Kunci Atasi PETI di Muratara
Menguak Gurita Kasus Suap BPK Sumsel dan Pemkab Muara Enim: Siapa Saja Tersangkanya?
Hak Siar Piala Dunia 2026 Indonesia: Ini Cara Scan TVRI Digital dan Nonton via Aplikasi
Sisi Gelap Piala Dunia 2026: Jurnalis Perempuan Montserrat Gomez Alami Dugaan Pelecehan Saat Siaran Langsung
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Heri Gunawan dan Istri Kasus Korupsi CSR BI-OJK
Polda Metro Jaya Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Cengkareng Timur
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:09 WIB

Polisi Musnahkan Narkoba Senilai Rp37 Miliar Pelabuhan Tanjung Priok

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:35 WIB

Cegah Korupsi, DPRD Kalteng Ingatkan ASN Patuhi Aturan Pengadaan Barang dan Jasa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:24 WIB

Bukan Cuma Hukum, Penataan WIUP Jadi Kunci Atasi PETI di Muratara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:18 WIB

Menguak Gurita Kasus Suap BPK Sumsel dan Pemkab Muara Enim: Siapa Saja Tersangkanya?

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:24 WIB

Sisi Gelap Piala Dunia 2026: Jurnalis Perempuan Montserrat Gomez Alami Dugaan Pelecehan Saat Siaran Langsung

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:48 WIB

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Heri Gunawan dan Istri Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:43 WIB

Polda Metro Jaya Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Cengkareng Timur

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:33 WIB

Buntut Liputan Film ‘Pesta Babi’, Jurnalis Floresa di Labuan Bajo Alami Teror Fisik dan Doxing

Berita Terbaru