Pemda di Minta Kemendagri Rampungkan Realisasi APBD 2020 10 Hari ke Depan

- Jurnalis

Selasa, 15 Desember 2020 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan pemerintah daerah (pemda) untuk segera mempercepat realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2020. Pemda diberikan waktu hingga 10 hari ke depan untuk merampungnya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Muhammad Hudori mengatakan bahwa percepatan realisasi APBD merupakan upaya gas dan rem pemerintah dalam menjaga keseimbangan negara di tengah pandemi Covid-19 yakni kesehatan dan ekonomi.

Menurutnya realisasi APBD itu dianggap penting lantaran menjadi stimulus pendorong laju perekonomian Indonesia pada 2020.

“2020 ini menjadi titik balik pertumbuhan membaik yaitu didorong realisasi belanja negara yang meningkat secara signifikan,” kata Hudori dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Penyerapan APBD Tahun 2020 Bersama Gubernur, Bupati/Walikota se-Indonesia di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, seperti dilansir suara.com, jaringan itulah.com, Selasa (15/12/2020).

Baca Juga :  Iran Peringatkan AS! 'Nikmati Harga Bensin Sekarang Sebelum Blokade Mengubah Segalanya'

Hudori juga sempat menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait menjaga keseimbangan itu. Strategi gas dan rem dalam menekan penyebaran pandemi Covid-19 itu juga sekaligus mendorong laju perekonomian. Dengan begitu pertumbuhan ekonomi dan kesehatan masyarakat bisa berjalan beriringan.

“Strategi pemerintah sejak awal adalah mencari titik awal keseimbangan, sekali lagi mencari titik keseimbangan. Kesehatan masyarakat, kesehatan publik tetap nomor satu, tetap yang harus diutamakan,” ujarnya.

Baca Juga :  Mura Belajar dari NTB, Program Kredit UMKM

Dalam kesempatan yang sama, Hudori juga menerangkan kalau Kemendagri sudah menerbitkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 dengan tiga fokus bidang yakni kesehatan, ekonomi dan jaring pengaman sosial dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Selain itu, Kemendagri mendorong percepatan pengutamaan pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri terkait penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu atau perubahan alokasi anggaran.(eni)

 

Berita Terkait

Strategi Menhut Raja Juli Antoni Perkuat Pasar Karbon Nasional: Transparan dan Terintegrasi Global
Ditemukan di Kedalaman Hutan, Kondisi Helikopter PK-CFX Hancur Lebat, 8 Orang Meninggal.
Dituduh Gagal Operasi Plastik, Pihak Rossa Bongkar Manipulasi Foto ‘Cat Eyes’ di Balik Fitnah.
Jejak Karier Hery Susanto: Dari Aktivis KAHMI hingga Jadi Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung
Pinkan Mambo Tetap Ngamen di Jalan Meski Dibantu Ivan Gunawan, Netizen: Bunda Maia Benar!
Dolar AS Perkasa karena Data Pekerjaan Solid, Rupiah Tertekan ke Rp17.180
Pemkab Bartim Mediasi Sengketa Lahan Warga Desa Unsum dengan PT Bartim Coalindo dan PT MUTU
Polri Siap Berantas Oknum Haji Ilegal Melalui Satgas Haji

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 05:56 WIB

Strategi Menhut Raja Juli Antoni Perkuat Pasar Karbon Nasional: Transparan dan Terintegrasi Global

Sabtu, 18 April 2026 - 03:58 WIB

Ditemukan di Kedalaman Hutan, Kondisi Helikopter PK-CFX Hancur Lebat, 8 Orang Meninggal.

Sabtu, 18 April 2026 - 03:50 WIB

Dituduh Gagal Operasi Plastik, Pihak Rossa Bongkar Manipulasi Foto ‘Cat Eyes’ di Balik Fitnah.

Jumat, 17 April 2026 - 10:36 WIB

Jejak Karier Hery Susanto: Dari Aktivis KAHMI hingga Jadi Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung

Jumat, 17 April 2026 - 10:26 WIB

Pinkan Mambo Tetap Ngamen di Jalan Meski Dibantu Ivan Gunawan, Netizen: Bunda Maia Benar!

Jumat, 17 April 2026 - 10:12 WIB

Dolar AS Perkasa karena Data Pekerjaan Solid, Rupiah Tertekan ke Rp17.180

Kamis, 16 April 2026 - 19:42 WIB

Pemkab Bartim Mediasi Sengketa Lahan Warga Desa Unsum dengan PT Bartim Coalindo dan PT MUTU

Kamis, 16 April 2026 - 15:58 WIB

Polri Siap Berantas Oknum Haji Ilegal Melalui Satgas Haji

Berita Terbaru