1tulah.com, MUARA TEWEH-Seluruh kecamatan di Kabupaten Barito Utara (Barut) Kalimantan Tengah, dinyatakan masuk ke dalam zona merah Covid-19, berdasarkan data yang ditampilkan dalam situs resmi Pusat Informasi Covid-19 (Pusicov) Barito Utara.
Juru Bicara (jubir) Percepatan dan Penanganan Covid-19 Barut, Siswandoyo mengatakan, dengan adanya temuan 19 warga Desa Berong Kecamatan Gunung Purei terkonfirmasi Covid-19, status seluruh kecamatan di Barito Utara masuk zona merah.
“Kasus tersebar di semua kecamatan. Kecamatan Gunung Purei yang selama ini mampu bertahan di zona hijau alias nol kasus Covid, kini sudah pula tertular setelah 19 warga Desa Berong positif Covid-19,” kata Siswandoyo, Sabtu (7/11/2020).
Berita Terkait : 20 Warga Barito Utara Positif Covid. 19 Diantaranya Warga Desa Berong
Berita Terkait : Berawal Dari Pesta Adat, 19 Warga Desa Berong Tertular Covid-19
Dari laporan tabel dan grafik Gugus Tugas setempat, Kecamatan terbanyak kasus Covid-19 adalah Teweh Tengah dengan 300 kasus. Kedua Kecamatan Gunung Purei dengan 19 kasus. Kecamatan Montallat 18 kasus. Kecamatan Teweh Baru 13 kasus.
Kecamatan Teweh Selatan 11 kasus. Kecamatan Gunung Timang 7 kasus. Kecamatan Lahei 5 kasus. Sementara Kecamatan Teweh Timur 2 kasus, dan Kecamatan Lahei Barat 2 kasus.
Siswandoyo yang juga Plt Kadis Kesehatan ini menambahkan, jumlah kumulatif kasus Covid-19 di Barito Utara hingga saat ini ada sebanyak 377 kasus. Pasien sembuh sebanyak 323 orang. Sementara pasien yang masih dirawat sampai saat ini berjumlah 41 pasien. Sedang meninggal dunia karena tertular Covid sebanyak 13 orang. (eni)