Bantuan Dampak Covid-19 Dari Provinsi Untuk Lansia, Anak dan Disabilitas Segera Dicairkan Dinsos Bartim

- Jurnalis

Kamis, 8 Oktober 2020 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, TAMIANG LAYANG – Pemerintah kabupaten Barito Timur(Bartim) melalui Dinas Sosial (Dinsos) akan menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) kepada warga Lanjut Usia (Lansia) anak diluar Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) atau diluar panti asuhan serta penyandang Disabilitas terdampak Corona Virus Disease 2019 (COVID – 19). Dana yang segera disalurkan ini merupakan, bantuan dari Pemprov Kalteng.

Kepala Dinsos Bartim Riza Rahmadi menjelaskan, Penyaluran bantuan berupa uang tunai Rp. 500 ribu per tahapan sebanyak tiga kali.

“Penyaluran akan dilakukan melalui Bank Pembangunan Kalteng cabang Tamiang Layang selama tiga hari, dimulai pada selasa 13 oktober, hingga kamis 15 oktober mendatang,” ucap Riza

Baca Juga :  Digelar 8 Hari di Tamiang Layang, Bartim Expo 2026 Jadi Ajang Dorong Ekonomi Daerah

Lanjutnya, Untuk hari selasa tanggal 13 akan disalurkan Bansos untuk Lansia, rabu penyaluran Bansos anak dan hari kamis disalurkan Bansos untuk penyandang Disabilitas

“Rencana penyerahan Bansos tersebut langsung diserahkan langsung untuk dua tahap atau Rp. 1 Juta,” kata Riza.

Tambahnya,, kuota penerima manfaat Bansos tersebut yang menentukan adalah pihak Pemprov Kalteng, sebanyak 228 orang yang tersebar di 10 kecamatan yang ada di Bartim, dengan rincian untuk Disabilitas 80 orang, anak 100 orang dan untuk Lansia 48 orang.

Baca Juga :  Upacara Hari Jadi ke-24 Kabupaten Barito Timur: Momentum Perkuat Sinergi Menuju Bartim SEGAH

Dalam hal ini Kadis juga mengingatkan kepada penerima manfaat saat akan mengambil Bansos wajib membawa persyaratan, yakni Kartu Keluarga (KK) dan KTP asli dan fotocopy.

“Bagi penerima manfaat anak wajib membawa KK dan KTP orang tua asli dan fotocopy, untuk penerima manfaat yang diwakilkan, maka pihak yang mewakili harus terdaftar dalam satu KK dengan penerima manfaat, dengan membawa KK dan KTP asli penerima manfaat,” tukasnya .(zek)

Berita Terkait

Digelar 8 Hari di Tamiang Layang, Bartim Expo 2026 Jadi Ajang Dorong Ekonomi Daerah
Upacara Hari Jadi ke-24 Kabupaten Barito Timur: Momentum Perkuat Sinergi Menuju Bartim SEGAH
Momentum HUT ke-14 IWO, PWI dan IWO Bartim Perkuat Kebersamaan Jurnalis
Muhammad Zakirin Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PC GP Ansor Barito Timur 2026–2030
Sekda Barito Timur Pimpin Audiensi Penerapan ASN Corporate University di LAN RI Samarinda
Bupati Barito Timur Tegaskan Tak Ada Lagi Ruang untuk Kekerasan dan Bullying Anak
Pemkab Barito Timur Siapkan Rest Area Truk Lintas Provinsi untuk Urai Kemacetan
Wabup Barito Timur Lepas Kontingen Sinode Umum XXV GKE ke Murung Raya

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Digelar 8 Hari di Tamiang Layang, Bartim Expo 2026 Jadi Ajang Dorong Ekonomi Daerah

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:56 WIB

Upacara Hari Jadi ke-24 Kabupaten Barito Timur: Momentum Perkuat Sinergi Menuju Bartim SEGAH

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Momentum HUT ke-14 IWO, PWI dan IWO Bartim Perkuat Kebersamaan Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:18 WIB

Muhammad Zakirin Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PC GP Ansor Barito Timur 2026–2030

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:37 WIB

Sekda Barito Timur Pimpin Audiensi Penerapan ASN Corporate University di LAN RI Samarinda

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:21 WIB

Bupati Barito Timur Tegaskan Tak Ada Lagi Ruang untuk Kekerasan dan Bullying Anak

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:12 WIB

Pemkab Barito Timur Siapkan Rest Area Truk Lintas Provinsi untuk Urai Kemacetan

Senin, 13 Juli 2026 - 13:08 WIB

Wabup Barito Timur Lepas Kontingen Sinode Umum XXV GKE ke Murung Raya

Berita Terbaru