1tulah.com, TAMIANG LAYANG – Pemerintah kabupaten Barito Timur(Bartim) melalui Dinas Sosial (Dinsos) akan menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) kepada warga Lanjut Usia (Lansia) anak diluar Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) atau diluar panti asuhan serta penyandang Disabilitas terdampak Corona Virus Disease 2019 (COVID – 19). Dana yang segera disalurkan ini merupakan, bantuan dari Pemprov Kalteng.
Kepala Dinsos Bartim Riza Rahmadi menjelaskan, Penyaluran bantuan berupa uang tunai Rp. 500 ribu per tahapan sebanyak tiga kali.
“Penyaluran akan dilakukan melalui Bank Pembangunan Kalteng cabang Tamiang Layang selama tiga hari, dimulai pada selasa 13 oktober, hingga kamis 15 oktober mendatang,” ucap Riza
Lanjutnya, Untuk hari selasa tanggal 13 akan disalurkan Bansos untuk Lansia, rabu penyaluran Bansos anak dan hari kamis disalurkan Bansos untuk penyandang Disabilitas
“Rencana penyerahan Bansos tersebut langsung diserahkan langsung untuk dua tahap atau Rp. 1 Juta,” kata Riza.
Tambahnya,, kuota penerima manfaat Bansos tersebut yang menentukan adalah pihak Pemprov Kalteng, sebanyak 228 orang yang tersebar di 10 kecamatan yang ada di Bartim, dengan rincian untuk Disabilitas 80 orang, anak 100 orang dan untuk Lansia 48 orang.
Dalam hal ini Kadis juga mengingatkan kepada penerima manfaat saat akan mengambil Bansos wajib membawa persyaratan, yakni Kartu Keluarga (KK) dan KTP asli dan fotocopy.
“Bagi penerima manfaat anak wajib membawa KK dan KTP orang tua asli dan fotocopy, untuk penerima manfaat yang diwakilkan, maka pihak yang mewakili harus terdaftar dalam satu KK dengan penerima manfaat, dengan membawa KK dan KTP asli penerima manfaat,” tukasnya .(zek)