Hingga Kini, Warga Miskin Desa Walur Belum Terima BLT. Dan Ini Penyebabnya

- Jurnalis

Rabu, 9 September 2020 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, MUARA TEWEH– Warga kurang mampu di Desa Walur Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara(Barut) Kalimantan Tengeh, bernasib apes. Hingga kini mereka belum mendapat sepersen pun bantuan dampak COVID-19 alias Bantuan Langsung Tunai- dana desa(BLT-DD). Usut punya usut penyebabnya ternyata adanya perhitungan jumlah warga penerima berbeda, dari BPD Desa Walur dengan hasil yang di data oleh tim desa yang ditunjuk oleh kepala desa.

Akibat saling ngotot mempertahankan pendataan masing-masing, yang jadi korban warga kurangh mampu yang seharusnya sudh bisa menikmati bantuan Pamdemi COVID-19 itu, justru sudah berjalan 5 bulan ini, warga belum juga menerima.

Masalah ini sempat di tangani Camat Gunung Timang, tetapi pihak BPD menolak. Hingga permasalahan pun menjadi panjang, belum tuntas pencairan ke warga desa, laporan ke inspektorat dan Kejaksaan Negri Muara Teweh pun muncul.

Baca Juga :  15 Desa Masih Belum Nikmati Listrik, Barito Utara Kejar Penyelesaian 2027

Samsul Astorijaya, Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dinas PMD Kabupaten Barito kepada 1tulah.com, membenarkan, adanya masalah di Desa Walur. Dikatakannya, hasil pendataan oleh tim desa, ada sebanyak 75 KK. Namun, setelah dilakukan musdessus jumlah penerima BLT-DD membengkak menjadi 142 kepala keluarga (KK).

“Pendataan awal dilakukan tim desa hanya 75 KK, namun dari pendataan pihak BPD Desa Walur yang dibawa ke Musdessus bertambah menjadi 142 KK. Karena sudah dilaporkan kita tunggu hasil dari inspektorat. Yang pasti semua dana BLT-DD itu masih utuh di kas desa,” kata Samsul, Rabu(9/9/2020) siang.

Baca Juga :  Pemkab Barut Serahkan Pidato Pengantar Raperda Perubahan APBD 2026

Jika hasil riksus inspektorat sudah keluar, penyaluran BLT-DD itu segera dicairkan kepada 142 KK. Namun ada persyaratan yang harus dibuat nantinya oleh warga(penerima BLT-DD) yang bertanda tangan di atas materai.

“Ada lima poin persyaratan yang dibuat, salah satunya siap mengembalikan uang BLT-DD jika nanti bukan kriteria penerima sah. Rumah mereka juga harus di stempel stiker dan masih ada poin lain. JIka tak bersedia tanda tangan diatas materai berarti dianggap mengundurkan diri,” tutup Samsul.(eni)

 

Berita Terkait

Status Siaga Darurat, Barito Utara Hadapi 182 Kejadian Karhutla hingga Agustus
Pemkab Barut Serahkan Pidato Pengantar Raperda Perubahan APBD 2026
Wabup Barito Utara Ikuti Apresiasi Pemda Berprestasi Regional Kalimantan Batch II
15 Desa Masih Belum Nikmati Listrik, Barito Utara Kejar Penyelesaian 2027
Sholat Istisqa Digelar di Barito Utara, Bupati Ajak Warga Introspeksi dan Peduli Lingkungan
APKASI Otonomi Expo 2026 Jadi Ajang Barito Utara Promosikan Potensi Ekonomi
Pembangunan Jembatan Tumpung Laung Ditargetkan Selesai 2028
Bupati Barito Utara Gowes Bersama Warga, Sekaligus Meninjau Venue “Barito Utara Bertabigh”

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:17 WIB

Status Siaga Darurat, Barito Utara Hadapi 182 Kejadian Karhutla hingga Agustus

Jumat, 4 September 2026 - 17:15 WIB

Pemkab Barut Serahkan Pidato Pengantar Raperda Perubahan APBD 2026

Jumat, 4 September 2026 - 17:11 WIB

Wabup Barito Utara Ikuti Apresiasi Pemda Berprestasi Regional Kalimantan Batch II

Rabu, 2 September 2026 - 20:48 WIB

15 Desa Masih Belum Nikmati Listrik, Barito Utara Kejar Penyelesaian 2027

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Sholat Istisqa Digelar di Barito Utara, Bupati Ajak Warga Introspeksi dan Peduli Lingkungan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:43 WIB

APKASI Otonomi Expo 2026 Jadi Ajang Barito Utara Promosikan Potensi Ekonomi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Pembangunan Jembatan Tumpung Laung Ditargetkan Selesai 2028

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Bupati Barito Utara Gowes Bersama Warga, Sekaligus Meninjau Venue “Barito Utara Bertabigh”

Berita Terbaru