Hingga Kini, Warga Miskin Desa Walur Belum Terima BLT. Dan Ini Penyebabnya

- Jurnalis

Rabu, 9 September 2020 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, MUARA TEWEH– Warga kurang mampu di Desa Walur Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara(Barut) Kalimantan Tengeh, bernasib apes. Hingga kini mereka belum mendapat sepersen pun bantuan dampak COVID-19 alias Bantuan Langsung Tunai- dana desa(BLT-DD). Usut punya usut penyebabnya ternyata adanya perhitungan jumlah warga penerima berbeda, dari BPD Desa Walur dengan hasil yang di data oleh tim desa yang ditunjuk oleh kepala desa.

Akibat saling ngotot mempertahankan pendataan masing-masing, yang jadi korban warga kurangh mampu yang seharusnya sudh bisa menikmati bantuan Pamdemi COVID-19 itu, justru sudah berjalan 5 bulan ini, warga belum juga menerima.

Masalah ini sempat di tangani Camat Gunung Timang, tetapi pihak BPD menolak. Hingga permasalahan pun menjadi panjang, belum tuntas pencairan ke warga desa, laporan ke inspektorat dan Kejaksaan Negri Muara Teweh pun muncul.

Baca Juga :  Fariyadi Y. Tingan Pimpin Kadin Barito Utara, Siap Perkuat Daya Saing Organisasi

Samsul Astorijaya, Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dinas PMD Kabupaten Barito kepada 1tulah.com, membenarkan, adanya masalah di Desa Walur. Dikatakannya, hasil pendataan oleh tim desa, ada sebanyak 75 KK. Namun, setelah dilakukan musdessus jumlah penerima BLT-DD membengkak menjadi 142 kepala keluarga (KK).

“Pendataan awal dilakukan tim desa hanya 75 KK, namun dari pendataan pihak BPD Desa Walur yang dibawa ke Musdessus bertambah menjadi 142 KK. Karena sudah dilaporkan kita tunggu hasil dari inspektorat. Yang pasti semua dana BLT-DD itu masih utuh di kas desa,” kata Samsul, Rabu(9/9/2020) siang.

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin Kunjungi KPK, Akui Tata Kelola Pemkab Barito Utara Masih Lemah

Jika hasil riksus inspektorat sudah keluar, penyaluran BLT-DD itu segera dicairkan kepada 142 KK. Namun ada persyaratan yang harus dibuat nantinya oleh warga(penerima BLT-DD) yang bertanda tangan di atas materai.

“Ada lima poin persyaratan yang dibuat, salah satunya siap mengembalikan uang BLT-DD jika nanti bukan kriteria penerima sah. Rumah mereka juga harus di stempel stiker dan masih ada poin lain. JIka tak bersedia tanda tangan diatas materai berarti dianggap mengundurkan diri,” tutup Samsul.(eni)

 

Berita Terkait

H Gogo Resmi Ditunjuk Jadi Dirut Perusda Batara Membangun, Bupati Shalahuddin: PAD Kita Bisa Dua Kali Lipat
Fariyadi Y. Tingan Pimpin Kadin Barito Utara, Siap Perkuat Daya Saing Organisasi
Satreskrim Polres Barut Gerak Cepat Tangkap Pelaku Curanmor di Muara Teweh
Kejari Barito Utara dan Bagian Hukum Setda Imbau Masyarakat Bijak Bermedsos
Bupati Shalahuddin Kunjungi KPK, Akui Tata Kelola Pemkab Barito Utara Masih Lemah
TP PKK Barut Bersama Disdalduk KB dan P3A Gelar Edukasi Gizi untuk Atasi Stunting
Pelatihan Juleha Segera Digelar MUI
Resmi Bertugas, Kajari Barito Utara Disambut Upacara Adat

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 22:39 WIB

H Gogo Resmi Ditunjuk Jadi Dirut Perusda Batara Membangun, Bupati Shalahuddin: PAD Kita Bisa Dua Kali Lipat

Senin, 18 Mei 2026 - 22:36 WIB

Fariyadi Y. Tingan Pimpin Kadin Barito Utara, Siap Perkuat Daya Saing Organisasi

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:40 WIB

Satreskrim Polres Barut Gerak Cepat Tangkap Pelaku Curanmor di Muara Teweh

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:52 WIB

Kejari Barito Utara dan Bagian Hukum Setda Imbau Masyarakat Bijak Bermedsos

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:27 WIB

Bupati Shalahuddin Kunjungi KPK, Akui Tata Kelola Pemkab Barito Utara Masih Lemah

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:19 WIB

TP PKK Barut Bersama Disdalduk KB dan P3A Gelar Edukasi Gizi untuk Atasi Stunting

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:31 WIB

Pelatihan Juleha Segera Digelar MUI

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:11 WIB

Resmi Bertugas, Kajari Barito Utara Disambut Upacara Adat

Berita Terbaru