1tulah.com,PURUK CAHU–
Kehilangan barang yang disimpan di dalam jok seoeda motor, teramat sering di alami. Padahal, hal ini sangat tidak aman, karena pencuri teramat mudah mengambil barang.
Hal ini seperti dialami Nor Asyah (35) warga Desa Mangkahui. Dia harus kehilangan handphone (HP) saat berkendara.
Saat itu korban sedang membeli sayur di Jalan A. Yani, Minggu sore (26/7). Saat memarkir sepeda motor, pelaku beraksi. Beruntung, ulah nakalnya dipergoki anak korban.
Tak butuh lama pelaku berinisial AB (24) ini berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Murung beserta barang buktinya berupa satu buah handphone merk Vivo 1935.
Dari pengembangan atas laporan yang diterima polisi dari pelapor bernama Nor Asyah (35) pukul 13.00 wib dan.polisi berhasil menangkap pelaku pada pukul 16.30 wib.
Kapolres Murung Raya (Mura) AKBP Dharmeswara Hadi Kuncoro melalui Kapolsek Murung Ipda Yuliantho menjelaskan, kejadian tersebut bermula ketika korban bersama anaknya ingin membeli sayur dan memakirkan motor dipinggir jalan dan meletakkan HP tersebut didalam box motor miliknya.
“Pada saat itulah pelaku melakukan aksinya dengan mengambil HP yang diletakan oleh anak korban dibox depan motor, beruntungnya setelah korban dan anaknya selesai membeli sayur, salah seorang anak yang berada disekitaran tempat kejadian perkara (TKP) melihat aksi pelaku sehingga korban lansung melaporkan kejadian tersebut,” ucap Ipda Yuliantho, Senin (27/7/2020).
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 3.699.000. Kemudian pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Murung untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Sur/eni)