Mantan Kadis Distanakan Mura Resmi di tahan Kejaksaan

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2020 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com,PURUK CAHU– Janji pihak Kejaksaan Negri Murung Raya(Mura) menangkap pelaku tindak pidana korupsi Pengadaan Tanah Balai Benih Holtikultura ( BBH) dan Ganti Rugi Tanam Tumbuh di Desa Olung Siron Kecamatan Tanah Siang, ditepati.

Mantan kepala dinas(kadis) Pertanian, Perkebunan dan Perikanan(distanakan) Murung Raya, berinisial  GNF, di periksa lalu dilakukan penahanan,Senin(27/7/2020).

Kejari Murung Raya, melalui Kasi Pidsus, Nano Sugianto mengatakan,  tersangka GNF yang sekarang menjabat sebagai Kepala Kesbangpol telah memenuhi panggilan ke tiga sebagai tersangka.  Ia langsung ditahan berdasar Sprint Penahanan yang ditanda tangani oleh Kajari Murung Raya.

“Tersangka GNF hari ini  resmi kami tahan untuk 20 hari ke depan berdasar Sprinthan tanggal 27 Juli 2020, nomor Print- 10/O.2.16/Fd.01/07/2020 dan segera akan kami satukan dengan Tersangka MW Yang sebelumnya juga telah kami tahan,”  kata Nano Sugianto.

Baca Juga :  Penataan Tenaga Kontrak di Mura, Bentuk Ketaatan Terhadap UU dan Kebijakan Pemerintah Pusat

Terpisah, Pengacara GNF,  Melyou Sawang SH dan Pua Hardinata, SH setelah melakukan pendampingan dalam pemeriksaan,  memberi pernyataan  bahwa setelah penahanan ini,  pihak pengacara akan melakukan upaya hukum dan pendampingan proses selanjutnya.

” Kami akan koordinasikan kondisi hari ini dengan satuan kerja Perangkat Daerah dan Kami hanya minta kasus ini segera di sidangkan agar mendapat kepastian hukum yang jelas,” kata keduanya.

Sekedar diketahui, Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya, Suyanto, SH. MH usai dalam minggu ini telah  menaikkan dua kasus dugaan korupsi. 6(enam)  tersangka dari dua kasus berbeda sudah di tahan. Dua kasus tindak pidana korupsi itu antara lain, penyalahgunaan Dana Desa (DD) Desa Dirung Kecamatan Murung tahun anggaran 2018,  dan Kasus Pengadaan tanah dan ganti rugi tanam tumbuh pembangunan balai benih pertanian terpadu pada Dinas Pertanian tahun anggaran 2015-2017.

Baca Juga :  Pemkab Mura Komitmen Percepatan Penurunan Angka Stunting

Kasi Pidsus Nano Sugianto SH MH menerangkan bahwa dalam penahanan para tersangka yang dititipkan di rumah tahanan Polres Mura ini telah sesuai dengan prosedur tetap sesuai UU yang berlaku.(sur/eni)

Berita Terkait

Pemkab Mura Komitmen Percepatan Penurunan Angka Stunting
Babak Baru Kasus Suap Vonis Lepas CPO: Kejagung Periksa 12 Saksi, Jurnalis JAKTV Turut Dimintai Keterangan!
Heriyus Buka Forum Komunikasi BPJS Kesehatan, Ini Harapannya
Pemkab Mura Komitmen Tindaklanjut Arahan Kemendagri
Sekda Hermon Ajak Bersama-Sama Membangun Murung
Hadiri Perayaan Paskah, Ini Pesan Bupati Heriyus
Pemkab Murung Raya Siagakan Posko Banjir
Sigap, Wabup Rahmanto Turun Pantau Banjir dan Serahkan Bantuan 

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 17:23 WIB

Pemkab Mura Komitmen Percepatan Penurunan Angka Stunting

Selasa, 22 April 2025 - 06:41 WIB

Babak Baru Kasus Suap Vonis Lepas CPO: Kejagung Periksa 12 Saksi, Jurnalis JAKTV Turut Dimintai Keterangan!

Senin, 21 April 2025 - 20:38 WIB

Heriyus Buka Forum Komunikasi BPJS Kesehatan, Ini Harapannya

Senin, 21 April 2025 - 13:50 WIB

Pemkab Mura Komitmen Tindaklanjut Arahan Kemendagri

Senin, 21 April 2025 - 10:19 WIB

Sekda Hermon Ajak Bersama-Sama Membangun Murung

Minggu, 20 April 2025 - 21:16 WIB

Hadiri Perayaan Paskah, Ini Pesan Bupati Heriyus

Minggu, 20 April 2025 - 17:04 WIB

Pemkab Murung Raya Siagakan Posko Banjir

Sabtu, 19 April 2025 - 21:34 WIB

Sigap, Wabup Rahmanto Turun Pantau Banjir dan Serahkan Bantuan 

Berita Terbaru

Pemkab Murung Raya komitmen terkait penurunan angka stunting di wilayah itu

Daerah

Pemkab Mura Komitmen Percepatan Penurunan Angka Stunting

Selasa, 22 Apr 2025 - 17:23 WIB