1tulah.com,BUNTOK– adiyat Nugraha, politisi Partai Gerindra di DPRD Barito Selatan(Barsel) Kalimantan Tengah, mengaku hanya 4(empat) kali tak menghadiri rapat paripurna. Itupun, terakhir, karena keluarga di Jakarta. Saat hendak balik ke Buntok, mesti ngurus surat raridtest dan kendala penerbangan.
Namun, sejumlah wartawan menumukan fakta baru. Berdasarkan absensi yang diambil foto dan pantauan awak media di sekretariat dewan(Sekwan) pada Bidang Persidangan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), yang telah menggelar rapat sidang paripurna hingga 10 kali, medio Bulan Januari hingga Bulan Juli, sepanjang Tahun 2020, Adiyat Nugraha tidak hadir sebanyak 7 kali.
Dalam pencatatan absensi, rapat paripurna sudah berjalan hingga 10 kali antara lain, Sidang rapat paripurna I, yakni pada Hari Selasa, 14 Januari 2020. Sidang Rapat Paripurna II, Senin, Tanggal 10 Februari 2020, Sidang rapat paripurna III Senin, 24 Februari 2020.
Kemudian pada rapat paripurna VII, Rabu 6 Mei 2020, Sidang paripurna VIII, Selasa, 30 Juni 2020, rapat sidang paripurna IX, Jumat, 03 Juli 2020,dan Sidang Rapat Paripurna X, Selasa, 7 Juli 2020.
Jadi untuk keseluruhan ketidak hadiran Adiyat Nugraha dalam rapat paripurna ada 7.
Sedangkan rapat paripurna yang dihadiri oleh Adiyat Nugraha sebagai berikut,
Sidang rapat paripurna IV, tepatnya Hari Rabu, 26 Februari 2020, Sidang paripurna ke V, tepatnya Hari Jumat, 28 Februari 2020,dan Sidang rapat paripurna VI, tepatnya Senin, 09 Maret 2020.
Jadi untuk keseluruhan kehadiran Adiyat Nugraha di dalam rapat paripurma cuma ad 3 saja.
Namun, Adiyat Nugraha berkilah, bahwa dirinya tidak hadir sidang rapat paripurna sebanyak 4 kali saja, dari 10 kali sidang rapat paripurna yang digelar dari Bulan Januari 2020 hingga Juli 2020, saat dihubungi oleh awak media, Jumat sore kemarin, tepatnya (17/07/2020)melalui via telepon seluler.
“Soalnya Saya juga bisa fotocopy absensi itu, pegang fotocopy absensi itu,” demikian kata Adiyat Nugraha.
Seperti diberitakam sebelumnua, Ketua DPRD Barsel HM Farid Yusran, Selasa, (07/07/2020) seusai memimpin Rapat Sidang Paripurna ke X dewan setempat mengatakan, terkait tidak hadirnya inisial AN ini memang ada tata tertibnya. Seharusnya inisial AN ini menyampaikan alasan tidak hadirnya dalam rapat sidang paripurna.
Kalau tidak ada pemberitahuan serta alasan yang jelas, lanjut dia, tentunya yang mengurus persoalan tersebut adalah pihak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Memang lanjut dia, inisial AN ini beberapa kali secara berturut – turut tidak hadir mengikuti sidang rapat paripurna.
“Persis berapa kali Saya lupa, namun kalau tidak salah 6 kali secara berturut – turut sidang rapat paripurna,” ucapnya.
Dijelaskan dia, apabila 6 kali anggota dewan tidak hadir dalam sidang paripurna secara berturut – turut bisa dipecat.
“Bisa diusulkan untuk diberhentikan,” demikian pungkas HM Farid Yusran.(eni)

![Willy Dozan mengaku tak bisa lagi melakukan adegan ekstrem dalam film. Penyebabnya karena dia mengalami pengapuran di kaki. [Rena Pangesti/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/02/willy-dozan-360x200.jpg)





















