1tulah.com,MUARA TEWEH– Kasus dugaan perbuatan asusila, bos logistik bernama, Enday Kusnandar yang bekerja di perusahaan Belengkong Mineral Resources(BMR), kontraktor PT Pada Idi, terhadap anak buahnya berinisial M, di Desa Luwe Hulu, Kecamatan Lahei Barat, akhirnya berujung damai. Surat kesepakatan damai itu, di terima redaksi 1tulah.com,Rabu(6/7) malam.
Dalam berita acara berkop surat PT Belengkong Mineral Resources, dilakukan oleh project manager PT BMR Joko Purwoko dengan orang tua korban M bernama Juhranuddin. Kesepakatan damai dilakukan di Desa Luwe Hulu Kecamatan Lahei Barat, Rabu(8/7/2020).
Dalam surat itu, Joko Purwoko mewakili pihak perusahaan BMR disebut sebagai pihak pertama. Sementara, orang tua korban, Juhranuddin warga Desa Jangkang Baru, bertindak selaku pihak kedua.
Kedua belah pihak sepakat dan setuju, bahwa, pihak pertama sepakat untuk melakukan pemberhentian pekerjaan, kepada pekerja an Enday Kusnandar dengan menerbitkan surat keputusan, sebagai permintaan pihak kedua kepada pihak pertama, atas tindak lanjut peristiwa dugaan tindakan asusila terhadap M yang terjadi pada tanggal 29 Juni 2020 lalu.
Sedang pihak kedua, dengan diterbitkannya surat keputusan sebagaimana perihal diatas, maka pihak kedua menyatakan, pihak pertama telah memenuhi tanggungjawabnya, terlepas dari segala hal berkaitan dengan peristiwa dugaan tindakan asusila terhadap terhadap M.
Terkait surat kesepakatn damai ini, hingga berita ini diturunkan belum diketahui apakah laporan pihak korban ke polisi sudah dicabut atau belum.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bos logistik di perusahaan PT BMR, kontraktor Pada Idi di Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara(barut) Kalimantan Tengah, dilaporkan ke polisi. Lelaki itu diduga hendak memperkosa anak buahnya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Kristanto Situmeang didampingi Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Sugiyono, membenarkan, ada laporan polisi (LP) masuk ke Polres Barito Utara. “Ada laporan masuk, perkara percobaan pemerkosaan,” kata dia.
Namun laporan tersebut masih harus didalami dan diselidiki oleh polisi. “Kita segera tindaklanjuti, kebetulan saat ini Unit PPA masih konsentrasi menyelesaikan kasus pornografi di Palangka Raya,” timpal Sugiyono..(eni)