1TULAH.COM, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tengah menyiapkan perubahan besar dalam sistem pengelolaan sampah di daerah tersebut. Upaya ini dilakukan sebagai langkah untuk menciptakan tata kelola sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan.
“Jadi tidak ada lagi yang sistemnya kita mengangkut ya. Jadi dari hulu sampai ke hilir itu sudah sampai dikelola. Sudah ada pemilahan, kemudian di hilirnya sudah ada yang memasarkannya atau memanfaatkannya,” ujar Rudy ditemui usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Barito Utara di ruang rapat kantor DPRD setempat, Selasa (7/4/2026).
Menurutnya, pengelolaan sampah modern harus berjalan dari hulu hingga ke hilir secara utuh. Dia mengakui selama ini sistem pengelolaan sampah di Barito Utara masih bersifat tradisional.
“Praktik yang berjalan hanya memindahkan sampah dari rumah tangga dan industri ke tempat penumpukan sementara, lalu diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kilometer 13,” jelasnya.
Sehingga nantinya, dipaparkan Rudy, dalam sistem baru yang diharapkan, setiap rumah tangga tidak hanya memilah tetapi juga mulai mengolah sampahnya sendiri. Sampah organik, misalnya, dapat diolah menjadi maggot (belatung) atau eco enzyme yang memiliki nilai ekonomi dan bisa dijual.
Bahkan setelah sampai di TPA, sampah non-organik akan kembali diolah menggunakan teknologi, salah satunya dengan dijadikan briket. Selain itu, keberadaan bank sampah juga akan difungsikan secara maksimal, seperti yang telah berjalan di wilayah Depok.
“Jadi tidak ada lagi yang namanya kota itu bau dan kota menjadi bersih. Tidak ada lagi istilahnya kita cuma angkut, semuanya sudah terkelola. Itu yang menjadi keinginan kita,” jelas Rudy.
Terkait proses legalitas, Rudy mengungkapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan sampah masih dalam proses pembahasan di DPRD. Ia mengaku pihaknya hanya mengikuti jadwal yang ditentukan dewan.
“Kita ikuti saja karena kan di dewan prosesnya. Tergantung mereka lagi jadwalnya kapan. Kemarin kalau tidak salah minggu depan sudah kita bahas lagi,” ujarnya.
Rudy menyampaikan harapan agar proses pengesahan Raperda dapat segera rampung. Menurutnya, dasar hukum yang kuat sangat diperlukan agar pihaknya memiliki payung hukum untuk bekerja secara optimal di lapangan.
“Harapan kami cepatlah, biar kita ada dasar hukum juga untuk bekerja di lapangan untuk melakukan pengelolaan yang berdasar pada peraturan yang berlaku,” pintanya(*)
Penulis : Yehezkiel
Editor : Dadang Hardiwan


![Twibbon Idul Fitri 1447 H. [kolase Twibbonize]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/tiwbbon-lebaran-360x200.jpg)
![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)
![Dokter Richard Lee akhirnya dijebloskan ke sel Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) pukul 21.50 terkait kasus dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dan UU Kesehatan. [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/dokter-richard-ditahan-360x200.jpg)
![Chiki Fawzi [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/chika-fauzi-360x200.jpg)



![Ilustrasi vape. [Dok. Antara]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/vapeee-225x129.jpg)






![Ilustrasi vape. [Dok. Antara]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/vapeee-360x200.jpg)







