1tulah.com,MUARA TEWEH– Teknologi tak selama berdampak positif. Ibarat pisau bermata dua, teknologi pun bisa berdampak negatif. Penggunaan telepon genggam alias handphone(HP) yang kini hampir semua lapisan masyarakat menggunakannya, ternyata juga berdampak pada tingginya angka perceraian.
percerian di Kabupaten Barito Utara(Barut) dan Murung Raya(Mura) ternyata cukup tinggi. Selama tahun 2019 dan periode Januari sampai Juni 2020, jumlah kasus gugatan sebanyak 592.
Rinciannya, di tahun 2019 sebanyak 417 kasus. Sementara pada periode Januari hingga Juni 2020, sudah tercatat ada 175 kasus
Panitera Muda Hukum, Pengadilan Agama Muara Teweh, Kemijan mengatakan, jangan salah, selain masalah ekonomi, KDRT, HP seluler sering jadi pemicu oerceraian.
^Melalui sarana HP seluler ini sering muncul orang ketika dan jadi pemicu retaknya rumah tangga dan berujung gugatan ke pengadilan,^ kata Kemijan, Rabu(17/6).
Dikatakan Kemijan, gugatan cerai daei dua kabupaten Barito Utara dan Murung Raya, adalah kasus perceraian di Kabupaten Barito Utara. “Yang dominan mengajukan gugatan adalah pihak perempuan(istri),^ tukas Kemijan.
Telepon genggam(HP), selain acap kali jadi sarana perselingkuhan mengakibatkan perceraian, ternyata juga bisa mengungkap kasus perselingkuhan pasangan hidup.
Seperti di alami seorang ASN di salah Kabupaten di DAS Barito. Lantaran tuntutan pekerjaan memaksa nya jarang bertemu dan berkumpul dengan sang istri. Ia tugas di kabupaten Murung Raya, sementara istri bekerja di Barito Utara.
Namun, ia tak kalah akal. Untuk memantau istri nya di rumah, dipasang CCTV yang di conek nya ke HP seluler. Ternyata benar, ia berhasil memergoki istrinya bersama salah pengusaha muda indehoy di rumah kontrakannya beralamat di Kelurahan Lanjas.(eni)