1tulah.com,MUARA TEWEH- Kasus proyek di duga bermasalah yang di lidik pihak Kejaksaan Tinggi(Kajati) Kalimantan Tengah, ternyata proyek pembangunanj jalan masuk dan pengembangan halaman parkir bandar udara(bandara) HM Sidik. Dan, bukan proyek pekerjaan jalan masuk dari simpang jalan Negara Muara Teweh menuju bandara. Hal ini disampaikan Kejari Muara Teweh, Basrulnas kepada wartawan,Selasa(16/6) siang.
Basrulnas mengatakan, terkait proyek pembangunan jalan masuk dan pengembangan halaman parkir ada dua tersangka ditetapkan oleh Kejati Kalteng.

“Kasusnya ditangani oleh Kejati Kalteng. Tetapi secara administratif berkasnya ada di sini. Memang ada beberapa kasus terkait proyek di bandara. Kasus landasan misalnya, sudah diputus pengadilan. Yang ini menyangkut proyek jalan masuk menuju bandara dan halaman parkir,” kata Basrulnas, didampingi Kasi Intel, Angga dan Kasi Pidsus Ramdhani.
Disinggung terkait siapa dua tersangka itu? Kajari enggan berkomentar karena kasus ini merupakan kewenangan pihak Kejaksaan Tinggi Kalteng .(eni)