Masuk Barut Suhu di Atas 37,5 Derajat Celcius Tak Jadi di Karantina. Hanya di Minta Balik Arah

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2020 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com,MUARA TEWEH-Tim gugus tugas covid-19 Barito Utara(Barut) di Km 52 Jalan Muara Teweh – Puruk Cahu, membuat aturan baru. Meski tetap tegas bagi warga yang masuk ke wilayah Barut. Apa itu? semula siapa saja yang masuk Barut, dan suhu badan mencapai 37,5 derajat celcius akan di karantina. namun aturan itu diperlunak. Warga dari Murung Raya masih boleh masuk. Akan tetapi jika suhu badan hasil pemeriksaan melebihi ambang batas toleransi, akan di minta balik arah alias kembali ke daerah nya lagi.

Baca Juga :  Selidiki Perizinan Tambang, 5 Jam Tim Kejati Kalteng Geledah Ruang Kantor Hukum Pemkab Barut

“Tak ada karantina, cukup diminta balik arah saja. Langkah ini diambil terkait anggaran dana operasional,” ujar Ferry Kusmiadi, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu(13/5/2020).

Kepala Posko Gugus Tugas Posko Km 52 ini juga mengatakan, sesuai hasil rapat, Selasa (12/5),katanya , bahwa setiap kendaraan pengangkut logistik yang melintasi posko akan diperiksa, diberi gelang dan kartu kendali, sehingga semua riwayat perjalanan terutama dalam seminggu.

“Kita tak mau ambil risiko, karena truk angkutan logistik singgah diberbagai tempat,” terangnya.

Lagi tambahnya, tim posko Km 52 melibatkan personil dari beberapa instansi, seperti petugas Dishub, Satpol PP, Dinkes/Puskesmas, Kecamatan Teweh Tengah, BPBD, TNI/Polri, dan relawan.

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Dinkes Barut Serahkan 4 Ambulans untuk Puskesmas Rawat Inap

Sejak posko dibuka pada 7 Mei sampai dengan 12 Mei 2020, jumlah pelintas tercatat 2.247 orang. Sebagian besar keluar dari Puruk Cahu menuju arah Barut dan kabupaten lain di Kalteng.

Kami juga sudah membangun tempat beristirahat personil ukuran bangunan 6×6 meter persegi. Selain itu Bus Perhubungan juga dioperasionalkan setiap hari untuk angkutan personil jaga,” tutupnya.(eni)

 

(eni)

Berita Terkait

Usai Geledah Kantor Pemkab Barut, Timsus Kejati Kalteng Sita Lokasi Tambang PT Paguntaka di Desa Lemo 1
Pj Bupati Muhlis Sambut Kunker Danrem 102/Panju Panjung ke Kodim 1013/Muara Teweh
Selidiki Perizinan Tambang, 5 Jam Tim Kejati Kalteng Geledah Ruang Kantor Hukum Pemkab Barut
Pemkab Barut Gelar Rapat Persiapan Pasar Ramadan 1446 Hijriah
Begini Penegasan KPU Barut tolak Rekom PSU di TPS 04 Malawaken
Pj Bupati Barut Hadiri Peringatan HPN 2025 Kalsel di Banjarbaru: Apresiasi Peran Strategis Pers dalam Pembangunan
Resmi ! Asisten III Setda Yaser Arafat Buka Konfercab IX NU Barut
Tuntutan Tak Dipenuhi, Masyarakat Adat Panaen Ancam Demo PT BDA

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:36 WIB

Usai Geledah Kantor Pemkab Barut, Timsus Kejati Kalteng Sita Lokasi Tambang PT Paguntaka di Desa Lemo 1

Rabu, 12 Februari 2025 - 15:04 WIB

Pj Bupati Muhlis Sambut Kunker Danrem 102/Panju Panjung ke Kodim 1013/Muara Teweh

Selasa, 11 Februari 2025 - 20:45 WIB

Selidiki Perizinan Tambang, 5 Jam Tim Kejati Kalteng Geledah Ruang Kantor Hukum Pemkab Barut

Selasa, 11 Februari 2025 - 16:20 WIB

Pemkab Barut Gelar Rapat Persiapan Pasar Ramadan 1446 Hijriah

Selasa, 11 Februari 2025 - 10:07 WIB

Begini Penegasan KPU Barut tolak Rekom PSU di TPS 04 Malawaken

Senin, 10 Februari 2025 - 05:52 WIB

Pj Bupati Barut Hadiri Peringatan HPN 2025 Kalsel di Banjarbaru: Apresiasi Peran Strategis Pers dalam Pembangunan

Minggu, 9 Februari 2025 - 16:57 WIB

Resmi ! Asisten III Setda Yaser Arafat Buka Konfercab IX NU Barut

Minggu, 9 Februari 2025 - 12:26 WIB

Tuntutan Tak Dipenuhi, Masyarakat Adat Panaen Ancam Demo PT BDA

Berita Terbaru