Ini Tanggapan DPRD Barut dan Kuasa Hukum Terkait Langkah Pemkab Barut Kalah lalu Bersiap Banding

- Jurnalis

Rabu, 15 November 2023 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Barito Utara dan inzet foto, kuasa hukum mantgan kades Linon Besi II, Rusli SH.Foto.1tulah.com

Anggota DPRD Barito Utara dan inzet foto, kuasa hukum mantgan kades Linon Besi II, Rusli SH.Foto.1tulah.com

1TULAH.COM, Muara Teweh – Sengketa Bupati Barito Utara, Nadalsyah vs mantan Kades Linon Besi II, Didi Rosell yang berakhir dikabulkannya gugatan Didi Rosell oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palangka Raya, ramai dibicarakan publik, khususnya di Kota Muara Teweh Barito Utara.

Semua kalangan angkat bicara, termasuk wakil rakyat. Salah satunya ditanggapi oleh anggota DPRD H Tajeri.

“Kalau Pemkab Barito Utara mengambil langkah banding itu merupakan hak mereka. Namun saran saya untuk Pemkab Barut, terutama bagian hukum untuk mempelajari lagi segala aturan dengan cermat. Katakan yang benar adalah benar, dan salah adalah salah. Jika peluangnya kecil, legowo saja mengembalikan jabatan kades yang diberhentikan. Karena kita di dunia ini tidak luput dari kesalahan dan khilaf,” kata Tajeri kepada media ini, Rabu 15 November 2023.

Baca Juga :  Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan

Dikatakan politisi Gerindra ini, bahwa bagian hukum tentunya tahu aturan, tapi kebanyakan tidak berani menyampaikan. Harusnya katakan sebenarnya aturan ini salah dan aturan ini benar.

“Terkait kasus ini kita sebenarnya sudah pernah menyampaikan saran dan masukan. Begitu juga dengan yang sekarang ribut-ribut adanya usulan sekda definitif. Kita juga sampaikan masukan,” terang Tajeri.

Sementara itu Kuasa Hukum Mantan Kades Linon Besi II, Rusdi Agus Sutanto SH dikonfirmasi media ini terkait adanya langkah banding Pemkab Barito Utara terhadap putusan PTUN yang mengabulkan gugatan kliennya berharap, pihak tergugat(bupati Bariti Utara, Nadalyah) dengan jiwa kepemimpinannya bisa menerima putusan.

Akan lebih bijakasana masalah ini segera diakhiri dan dicari solusi terbaik berdasarkan bunyi amar putusan. Dan masalah ini tidak terus menjadi polemik dan sorotan publik, serta tidak berkembang yang malah dapat berdampak luas merugikan pemerintah kabupaten dan masyarakat Barito Utara, khususnya masyarakat Desa Linon Besi II.

Baca Juga :  Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas

“Apalagi perkara ini menyangkut Keputusan Bupati yang sudah berakhir masa jabatannya. Akan lebih bijak dan elok jika seorang pemimpin diakhir masa tugas tidak menyisakan masalah,” kata Rusli SH, Rabu 15 November 2023.

lalu bagaimana jika para tetgugat tetap ngotot mengambil langkaah banding? Rusdi Agus Sutanto SH menegaskan, sebagai kuasa hukum secara profesional pihaknya pasti siap.

“Tentu kami akan mengambil segala langkah apapun untuk membela kepentingan hukum klien kami. Hanya lucu saja dinilai publik Bupati versus Kepala Desa berhadap-hadapan di pengadilan,” kelakaranya.(*)

Berita Terkait

Bupati Shalahuddin dan Wabup Felix Kunjungi Montallat, Pantau Infrastruktur serta Salurkan Bantuan
Tajeri Usulkan Pengelolaan Pasar Barito Utara yang Mandiri dan Berorientasi pada Peningkatan PAD
13 Pelanggar Perda Ditindak, Satpol PP Perkuat Gerakan Indonesia ASRI
80 ASN dan PPPK di Sekretariat DPRD Diajak Wujudkan Lingkungan Bebas Narkoba
Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas
Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan
Pembangunan Kabupaten Kapuas Terus Melesat, Ketua Komisi I DPRD Kalteng Berikan Apresiasi
Bupati Shalahuddin dan Wabup Tinjau Langsung Pengerjaan Rehabilitasi Tiara Batara
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Bupati Shalahuddin dan Wabup Felix Kunjungi Montallat, Pantau Infrastruktur serta Salurkan Bantuan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Tajeri Usulkan Pengelolaan Pasar Barito Utara yang Mandiri dan Berorientasi pada Peningkatan PAD

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:41 WIB

13 Pelanggar Perda Ditindak, Satpol PP Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:36 WIB

80 ASN dan PPPK di Sekretariat DPRD Diajak Wujudkan Lingkungan Bebas Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Pembangunan Kabupaten Kapuas Terus Melesat, Ketua Komisi I DPRD Kalteng Berikan Apresiasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:34 WIB

Bupati Shalahuddin dan Wabup Tinjau Langsung Pengerjaan Rehabilitasi Tiara Batara

Berita Terbaru

Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, S.Ag., memberikan apresiasi dan menyampaikan ucapan selamat memasuki masa purnatugas kepada tiga PNS di Kabupaten Seruyan.  Kegiatan dilaksanakan di sela apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Seruyan, Senin pagi (19/10/2026).

Seruyan

Seruyan Dapat 248 Unit Rumah melalui Program Tiga Juta Rumah

Senin, 19 Okt 2026 - 16:04 WIB