Ratusan Ribu Order Makanan Fiktif Terbongkar, Mantan Driver Ojol Raup Rp2,2 M

- Jurnalis

Senin, 11 September 2023 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press Rilis Polda Jatim mengenai dua tersangka order fiktif yang merugikan aplikasi Gojek. Sumber foto : suara.com

Press Rilis Polda Jatim mengenai dua tersangka order fiktif yang merugikan aplikasi Gojek. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Kasus orderan fiktif di platform food deliveryGoFood yang melibatkan dua orang tersangka menyebabkan pihak platform mengalami kerugian sampai Rp2,2 miliar.

Modus orderan fiktif ini pertama kali dilaporkan oleh pihak perusahaan setelah adanya transaksi mencurigakan yang terjadi di daerah Jalan Trosobo, Sidoarjo, Jawa Timur.

Dua tersangka ini berhasil ditangkap oleh Polda Jatim pada Kamis, (07/09) atas kasus manipulasi data transaksi pembelian makanan fiktif menggunakan aplikasi GoFood semenjak Oktober 2022 hingga Agustus 2023 ini.

Dalam keterangannya, Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman, menyatakan bahwa kasus ini berawal dari laporan Goto Group yang menemukan adanya transaksi mencurigakan pada periode 1 Oktober 2022 hingga 15 Agustus 2023.

Penyelidikan yang dilakukan mengungkapkan bahwa selama periode tersebut, HA dan BSW mengoperasikan 95 akun fiktif untuk membuat merchant-merchant fiktif dan melakukan sebanyak 107.066 transaksi makanan fiktif.

Baca Juga :  Tok! Presiden Prabowo Teken PP Gaji Ke-13 2026: Cair Juni, Ini Rincian Nominal PNS, PPPK, & Pejabat

Menariknya, akun-akun tersebut diperoleh pelaku melalui pembelian di Facebook dengan harga Rp 800 ribu.

“Melalui 95 akun tersebut, mereka menciptakan pesanan fiktif yang selanjutnya diantar oleh satu dari tersangka ke alamat lain yang juga dikuasai oleh mereka. Cara ini memungkinkan mereka untuk mendapatkan bonus sebesar 20 persen dari setiap transaksi yang dilakukan,” jelas Arman, dikutip hari Senin (11/9/2023).

Dengan modus operandi tersebut, selama 10 bulan lamanya pelaku bergantian menjadi pemesan dan pengantar, bahkan dalam sehari mereka dapat melakukan transaksi hingga 1.500 kali.

Aksi ini mampu dilancarkan dengan lancar mengingat kedua tersangka adalah mantan driver layanan ojek online.

Baca Juga :  Tragedi di Bandara Karel Sadsuitubun: Ketua Golkar Nus Kei Tewas Ditikam, Dua Terduga Pelaku Diringkus.

Menurut pengakuan HA dan BSW, aksi ini mereka lakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dalam penyidikan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti termasuk enam handphone, satu laptop, serta uang tunai senilai Rp 4,4 juta dan Rp 2,2 juta dari masing-masing tersangka.

Saat ini, HA dan BSW harus berhadapan dengan hukum dan dijerat dengan pasal yang berkaitan dengan pelanggaran transaksi elektronik berdasarkan UU No. 11 Tahun 2008 yang telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016.

Dengan bukti yang ada, kasus ini kini masuk dalam tahap penyidikan lebih lanjut untuk memastikan seluruh fakta yang terlibat dalam kasus transaksi fiktif miliaran rupiah ini.

Penulis : Nova Elisa Putri

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Polres Lebak Usut Dugaan Penipuan Travel Umrah Bodong Rugikan Jemaah Ratusan Juta
Wakil Ketua II DPRD Kalteng Hadiri Retret Pimpinan Parlemen se-Indonesia di Akmil Magelang
21 Ucapan Hari Kartini 2026: Inspiratif, Powerful, dan Cocok untuk Caption Media Sosial
Penyelundupan Senjata Iran ke Sudan Digagalkan: Wanita Asal Los Angeles Ditangkap di Bandara LAX
Perkuat Sinergitas, Kasat Intelkam Polres Bartim Gelar Coffee Morning Bersama PWI dan IWO
Polri Bongkar Sindikat Peredaran Uang Palsu Dolar AS di Banten
Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Pemuda di Wilayah Jakarta Timur
Tragedi di Bandara Karel Sadsuitubun: Ketua Golkar Nus Kei Tewas Ditikam, Dua Terduga Pelaku Diringkus.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 16:39 WIB

Polres Lebak Usut Dugaan Penipuan Travel Umrah Bodong Rugikan Jemaah Ratusan Juta

Senin, 20 April 2026 - 15:44 WIB

Wakil Ketua II DPRD Kalteng Hadiri Retret Pimpinan Parlemen se-Indonesia di Akmil Magelang

Senin, 20 April 2026 - 11:09 WIB

Penyelundupan Senjata Iran ke Sudan Digagalkan: Wanita Asal Los Angeles Ditangkap di Bandara LAX

Senin, 20 April 2026 - 06:31 WIB

Perkuat Sinergitas, Kasat Intelkam Polres Bartim Gelar Coffee Morning Bersama PWI dan IWO

Minggu, 19 April 2026 - 20:57 WIB

Polri Bongkar Sindikat Peredaran Uang Palsu Dolar AS di Banten

Minggu, 19 April 2026 - 20:49 WIB

Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Pemuda di Wilayah Jakarta Timur

Minggu, 19 April 2026 - 18:40 WIB

Tragedi di Bandara Karel Sadsuitubun: Ketua Golkar Nus Kei Tewas Ditikam, Dua Terduga Pelaku Diringkus.

Minggu, 19 April 2026 - 18:23 WIB

Miris! KPK Sebut Pejabat Hasil Pilkada 2024 Korupsi Demi Kepentingan Pribadi dan THR

Berita Terbaru