Hingga Kini, Warga Miskin Desa Walur Belum Terima BLT. Dan Ini Penyebabnya

- Jurnalis

Rabu, 9 September 2020 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, MUARA TEWEH– Warga kurang mampu di Desa Walur Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara(Barut) Kalimantan Tengeh, bernasib apes. Hingga kini mereka belum mendapat sepersen pun bantuan dampak COVID-19 alias Bantuan Langsung Tunai- dana desa(BLT-DD). Usut punya usut penyebabnya ternyata adanya perhitungan jumlah warga penerima berbeda, dari BPD Desa Walur dengan hasil yang di data oleh tim desa yang ditunjuk oleh kepala desa.

Akibat saling ngotot mempertahankan pendataan masing-masing, yang jadi korban warga kurangh mampu yang seharusnya sudh bisa menikmati bantuan Pamdemi COVID-19 itu, justru sudah berjalan 5 bulan ini, warga belum juga menerima.

Masalah ini sempat di tangani Camat Gunung Timang, tetapi pihak BPD menolak. Hingga permasalahan pun menjadi panjang, belum tuntas pencairan ke warga desa, laporan ke inspektorat dan Kejaksaan Negri Muara Teweh pun muncul.

Baca Juga :  Pemkab Barito Utara Tingkatkan Sinergi Demi Optimalisasi Pelayanan Kesehatan

Samsul Astorijaya, Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dinas PMD Kabupaten Barito kepada 1tulah.com, membenarkan, adanya masalah di Desa Walur. Dikatakannya, hasil pendataan oleh tim desa, ada sebanyak 75 KK. Namun, setelah dilakukan musdessus jumlah penerima BLT-DD membengkak menjadi 142 kepala keluarga (KK).

“Pendataan awal dilakukan tim desa hanya 75 KK, namun dari pendataan pihak BPD Desa Walur yang dibawa ke Musdessus bertambah menjadi 142 KK. Karena sudah dilaporkan kita tunggu hasil dari inspektorat. Yang pasti semua dana BLT-DD itu masih utuh di kas desa,” kata Samsul, Rabu(9/9/2020) siang.

Baca Juga :  Kurangnya Kesadaran Pedagang, Satpol PP Barito Utara Gencarkan Sosialisasi di Muara Teweh

Jika hasil riksus inspektorat sudah keluar, penyaluran BLT-DD itu segera dicairkan kepada 142 KK. Namun ada persyaratan yang harus dibuat nantinya oleh warga(penerima BLT-DD) yang bertanda tangan di atas materai.

“Ada lima poin persyaratan yang dibuat, salah satunya siap mengembalikan uang BLT-DD jika nanti bukan kriteria penerima sah. Rumah mereka juga harus di stempel stiker dan masih ada poin lain. JIka tak bersedia tanda tangan diatas materai berarti dianggap mengundurkan diri,” tutup Samsul.(eni)

 

Berita Terkait

Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Humanis di RSUD Muara Teweh
BRI Muara Teweh Kurban 1 Sapi dan 1 Ekor Kambing
Bupati H. Shalahuddin Resmi Lepas Pawai Tanglong Malam Takbiran Iduladha 1447 Hijriah
Pemkab Barito Utara Tingkatkan Sinergi Demi Optimalisasi Pelayanan Kesehatan
Pemkab Barito Utara Tegaskan Komitmen Sinergi Pembangunan dan Keamanan Investasi
Kurangnya Kesadaran Pedagang, Satpol PP Barito Utara Gencarkan Sosialisasi di Muara Teweh
PT Pamapersada Nusantara Distrik BEKB Gelar Kegiatan Santunan Sosial di Desa Benangin
Breaking News: Seorang Pria Dutemukan tak Bernyawa

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:44 WIB

Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Humanis di RSUD Muara Teweh

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:01 WIB

BRI Muara Teweh Kurban 1 Sapi dan 1 Ekor Kambing

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:59 WIB

Bupati H. Shalahuddin Resmi Lepas Pawai Tanglong Malam Takbiran Iduladha 1447 Hijriah

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:27 WIB

Pemkab Barito Utara Tingkatkan Sinergi Demi Optimalisasi Pelayanan Kesehatan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:35 WIB

Pemkab Barito Utara Tegaskan Komitmen Sinergi Pembangunan dan Keamanan Investasi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:23 WIB

Kurangnya Kesadaran Pedagang, Satpol PP Barito Utara Gencarkan Sosialisasi di Muara Teweh

Senin, 25 Mei 2026 - 17:16 WIB

PT Pamapersada Nusantara Distrik BEKB Gelar Kegiatan Santunan Sosial di Desa Benangin

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:27 WIB

Breaking News: Seorang Pria Dutemukan tak Bernyawa

Berita Terbaru