Telisik Dugaan TPPU Rp 349 Triliun di Kemenkeu, Ini Langkah yang Bisa Diambil DPR RI

- Jurnalis

Jumat, 24 Maret 2023 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto. (Dok. DPR)

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto. (Dok. DPR)

1TULAH.COM-Temuan dugaan TPPU sejumlah Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkue), tidak hanya menjadi ranah aparat penegak hukum untuk mengusutnya.

Secara politis pun bisa melibatkan para wakil rakyat di DPR RI. Beberapa langkah yang berkaitan dengan hak kedewanan bisa dipergunakan, di antaranya adalah hak angket dan membentuk Panitia Khusus (Pansus).

So, ditunggu saja langkah serius apa yang akan diambil para wakil rakyat di DPR RI ini!

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Didik Mukrianto mengatakan, bahwa DPR RI bisa membuka peluang menggunakan hak kedewanan atau pun hak angket untuk mengusut Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp 349 Triliun di Kementerian Keuangan RI.

“DPR juga bisa menggunakan hak kedewanan termasuk hak angket,” kata Didik kepada wartawan, Jumat (24/3/2023).

Menurut Didik, penggunaan hak kedewanan merupakan hak yang lumrah bisa digunakan oleh DPR RI. Terlebih hak tersebut sebagai fungsi check and balances.

“Bagi saya penggunaan hak kedewanan ini menjadi hal yang lumrah dan memang harus dimaksimalkan oleh DPR dalam menjalan fungsi check and balances atas kebijakan dan kinerja pemerintah apalagi menyangkut kepentingan yang strategis dan berdampak luas serta yang berpotensi melanggar UU,” tuturnya.

Baca Juga :  Heriyus Dorong Pejabat Mura Berinovasi dan Adaptif

Lebih lanjut, ia mengatakan, DPR RI juga bisa membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mendalami soal kasus TPPU senilai Rp 349 triliun tersebut.

“Sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan tanggung jawab khususnya di bidang pengawasan, jika dibutuhkan DPR dapat membentuk Panitia Khusus,” katanya.

 

Batal Gelar Rapat

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI batal menggelar rapat bersama dengan Menkopolhukam Mahfud MD pada Jumat, hari ini. Rapat dengar pendapat atau RDP itu dijadwalkan ulang pada Rabu (29/3).

Wakil Ketua DPR RI Dasco menjelaskan alasan rapar ditunda hingga pekan depan.

“Ya sebenarnya karena mengikuti mekanisme di DPR saja bahwa hari Jumat itu adalah hari untuk anggota dewan. Kalau Kamis fraksi, hari Jumat itu biasanya ke dapil sehingga nanti kalau kemudian dipaksakan hasilnya tidak maksimal sehingga kemudian dicari oleh komisi teknis mendapatkan tanggal 29,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Baca Juga :  Helikopter Mi-17V5 TNI AD Jatuh Saat Misi Water Bombing Karhutla di Seruyan, 1 Prajurit Gugur

Dasco berharap penjadwalan yang sudah dibuat ulang itu dapar berjalan lancar.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto mengatakan pihakmya sedang mendalami berbagai informasi seputar dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait transaksi hingga Rp 349 Triliun di lingkup tugas dan fungsi di lingkungan Kementerian Keuangan.

Didik memgatakan Komisi III perlu melakukan konfirmasi dan validasi kepada Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, khususnya kepada Menkopolhukam, Kemenkeu dan juga PPATK.

Konfirmasi itu diperlukan mengingat informasi yang berkembang saat ini masih simpang siur.

“Harapan untuk menjadikan semuanya terang, Komisi III akan melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU pada tanggal 29 Maret 2023,” kata Didik. (Sumber:suara.com)

Berita Terkait

Status Istri Siri Disudutkan, Kemen PPPA Tegaskan Korban Pembunuhan Madiun Berhak Atas Keadilan
Heriyus Dorong Pejabat Mura Berinovasi dan Adaptif
Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Serda Heri, Kru Terakhir Helikopter MI-17 yang Jatuh di Seruyan
Komnas HAM Nilai Penegakan Hukum Karhutla Belum Berpihak pada Masyarakat Terdampak
Isu Penyadapan Presiden Prabowo: Seskab Teddy Indra Wijaya Dikabarkan Sempat Diperiksa POM TNI
Bareskrim Tetapkan Anggota Polri Berinisial SU Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Apa Perannya dalam Kasus Ini?
Hadir Langsung di Sidang Roy Suryo, Jokowi Buka Suara Soal Foto Berkumis & Kacamata di Ijazah
Bunda PAUD Barsel Hj. Permana Sari Tekankan Pentingnya Fondasi Emas Anak di Usia Dini
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 16:39 WIB

Status Istri Siri Disudutkan, Kemen PPPA Tegaskan Korban Pembunuhan Madiun Berhak Atas Keadilan

Jumat, 6 November 2026 - 14:38 WIB

Heriyus Dorong Pejabat Mura Berinovasi dan Adaptif

Jumat, 6 November 2026 - 14:22 WIB

Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Serda Heri, Kru Terakhir Helikopter MI-17 yang Jatuh di Seruyan

Jumat, 6 November 2026 - 12:50 WIB

Komnas HAM Nilai Penegakan Hukum Karhutla Belum Berpihak pada Masyarakat Terdampak

Jumat, 6 November 2026 - 06:51 WIB

Isu Penyadapan Presiden Prabowo: Seskab Teddy Indra Wijaya Dikabarkan Sempat Diperiksa POM TNI

Jumat, 6 November 2026 - 06:42 WIB

Bareskrim Tetapkan Anggota Polri Berinisial SU Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Apa Perannya dalam Kasus Ini?

Kamis, 5 November 2026 - 17:52 WIB

Hadir Langsung di Sidang Roy Suryo, Jokowi Buka Suara Soal Foto Berkumis & Kacamata di Ijazah

Kamis, 5 November 2026 - 13:33 WIB

Bunda PAUD Barsel Hj. Permana Sari Tekankan Pentingnya Fondasi Emas Anak di Usia Dini

Berita Terbaru

Pelantikan puluhan pejabat  lingkup pemkab Murung Raya oleh bupati Heriyus, Jumat (6/11/2026).

Daerah

Stardian Dipercaya Pimpin Dinas PUPR Murung Raya

Jumat, 6 Nov 2026 - 16:34 WIB

Pelantikan puluhan pejabat  lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya oleh bupati Heriyus, Jumat (6/11/2026).

Berita

Heriyus Dorong Pejabat Mura Berinovasi dan Adaptif

Jumat, 6 Nov 2026 - 14:38 WIB