Nah kan! Larang Buka Puasa Bersama Menuai Kritikan, Yusril Ihza: Saya Khawatir Pemerintah Dituduh Anti Islam

- Jurnalis

Kamis, 23 Maret 2023 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra menyarankan kepada Presiden Jokowi agar kegiatan buka puasa bersama yang dilakukan umat Islam di lingkungan instansi pemerintah tidak dilarang. (ist)

Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra menyarankan kepada Presiden Jokowi agar kegiatan buka puasa bersama yang dilakukan umat Islam di lingkungan instansi pemerintah tidak dilarang. (ist)

1TULAH.COM-Surat edaran yang berisi larangan dari Presiden Joko Widodo terhadap para pejabat dan pegawai Negara, menggelar acara buka puasa bersama pada Ramadhan tahun ini, menuai kritikan dari elemen umat Islam.

Pasalnya, larangan buka puasa bersama dengan alasan masih masa transisi pandemic Covid-19, terkesan mengada-ada. Karena, sebelumnya tibanya bulan suci umat Islam ini, berbagai event olahraga dan konser music yang dihadiri ribuan orang sama-sekali tidak ada larangan.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) dan Yusril Ihza Mahendra menyarankan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar kegiatan buka puasa bersama yang dilakukan umat Islam di lingkungan instansi pemerintah tidak dilarang.

Hal ini menyusul terbitnya surat yang diteken Seskab Pramono Anung itu berisi arahan Presiden Jokowi terkait larangan untuk menggelar acara buka puasa bersama. Salah satu alasannya karena penanganan pandemi yang berada di tahap transisi menuju endemi dan diperlukan sikap kehati-hatian.

Baca Juga :  Heriyus Ajak Generasi Muda Lestarikan Balogo sebagai Warisan Leluhur

Menurut Yusril surat yang bersifat rahasia namun bocor ke publik itu bukanlah surat yang didasarkan atas kaidah hukum tertentu, melainkan sebagai kebijakan belaka sehingga setiap saat dapat diralat setelah mempertimbangkan manfaat dan mudharatnya.

Yusril pun menyarankan agar Seskab meralat surat yang bersifat rahasia itu dan memberikan keleluasaan kepada pejabat dan pegawai pemerintah serta masyarakat yang ingin menyelenggarakan kegiatan buka bersama.

“Saya khawatir surat tersebut dijadikan sebagai bahan untuk menyudutkan Pemerintah dan menuduh Pemerintah Presiden Jokowi anti Islam,” kata Yusril dalam keteranganya, Kamis (23/3/2023).

Masyarakat yang berseberangan dengan pemerintah, menurut Yusril, akan mengambil contoh aneka kegiatan seperti konser musik dan olah raga yang dihadiri ribuan orang, malah tidak dilarang oleh Pemerintah.

Baca Juga :  Peringatan Maulid di Pidie Berakhir Tragis: 1 Meninggal dan Belasan Terluka Usai Penertiban Bendera

“Sebaliknya kegiatan yang bersifat keagamaan dengan jumlah yang hadir pasti terbatas, justru dilarang Pemerintah,” tuturnya.

Selain itu Yusril juga mengkhawatirkan surat Seskab Pramono Anung itu akan menjadi bahan kritik dan sorotan aneka kepentingan dalam kegiatan-kegiatan ceramah Ramadan di berbagai tempat tahun ini.

Sebelumnya, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) mengingbau agar pejabat negri tidak menggelar buka puasa bersama di bulan Ramadan 1444 H.

Arahan Jokowi ini sebagaimana disampaikan melalui Sekretaris Kabinet atau Mensesneg Pramono Anung lewat Surat Sekkab bernomor 38/Seskab/DKK/03/2023 pada 21 Maret 2023.

Adapun isinya, surat tersebut memberikan arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga. (Sumber:suara.com)

 

 

 

Berita Terkait

Perkuat Tata Kelola MBG, BGN Libatkan KPK dalam Pengawasan
Kasus Korupsi ATR/BPN, KPK Usut Perpanjangan SHGB Kota Baru Parahyangan
Heriyus Dorong Turnamen Voli Berkelanjutan untuk Cetak Atlet Potensial
Heriyus Ajak Generasi Muda Lestarikan Balogo sebagai Warisan Leluhur
Profil Arif Kurniawan: Eks Trader Glencore yang Kuasai Sepertiga Nikel Indonesia Kini Disasar Satgas PKH
Helikopter Water Bombing BNPB Jatuh di Sungai Barito Kalsel, 3 Kru Dipastikan Selamat
Bareskrim Polri Bantah Isu Pemeriksaan Idham Azis dan Tito Karnavian Terkait Penyadapan Presiden Prabowo
Helikopter Super Puma BNPB Jatuh di Sungai Barito Kalsel Saat Jalankan Misi Karhutla
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 20:42 WIB

Perkuat Tata Kelola MBG, BGN Libatkan KPK dalam Pengawasan

Minggu, 8 November 2026 - 20:40 WIB

Kasus Korupsi ATR/BPN, KPK Usut Perpanjangan SHGB Kota Baru Parahyangan

Minggu, 8 November 2026 - 20:15 WIB

Heriyus Dorong Turnamen Voli Berkelanjutan untuk Cetak Atlet Potensial

Minggu, 8 November 2026 - 20:10 WIB

Heriyus Ajak Generasi Muda Lestarikan Balogo sebagai Warisan Leluhur

Minggu, 8 November 2026 - 17:17 WIB

Profil Arif Kurniawan: Eks Trader Glencore yang Kuasai Sepertiga Nikel Indonesia Kini Disasar Satgas PKH

Minggu, 8 November 2026 - 14:20 WIB

Bareskrim Polri Bantah Isu Pemeriksaan Idham Azis dan Tito Karnavian Terkait Penyadapan Presiden Prabowo

Minggu, 8 November 2026 - 14:10 WIB

Helikopter Super Puma BNPB Jatuh di Sungai Barito Kalsel Saat Jalankan Misi Karhutla

Sabtu, 7 November 2026 - 15:09 WIB

Ketum Golkar Bahlil Lahadalia Bantah Tudingan Penyadapan Presiden Prabowo, Ancam Somasi 3×24 Jam

Berita Terbaru

Ilustrasi KPK. (KPK)

Berita

Perkuat Tata Kelola MBG, BGN Libatkan KPK dalam Pengawasan

Minggu, 8 Nov 2026 - 20:42 WIB