Tidak Ada Larangan ASN Kaya dan Makmur, Namun Berdasarkan Hitungan Gaji Mustahil Bergelimang Harta

- Jurnalis

Rabu, 22 Maret 2023 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu gambar ilustrasi pada akun Instagram Indra Kenz. Sosiolog mengatakan mengatakan eseorang yang kerap menampilkan gaya hidup mewah di media sosial merupakan naluri manusia yang ingin membuktikan status sosial atau eksistensi diri mereka. (IG/indrakenz)

Salah satu gambar ilustrasi pada akun Instagram Indra Kenz. Sosiolog mengatakan mengatakan eseorang yang kerap menampilkan gaya hidup mewah di media sosial merupakan naluri manusia yang ingin membuktikan status sosial atau eksistensi diri mereka. (IG/indrakenz)

1TULAH.COM-Saat ini harta kekataan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan keluarganya, jadi sorotan publik. Hal ini menyusulnya banyaknya ASN yang pamer bergelimang harta dan hidup hedon di media sosial.

Menjadi kaya adalah hak bagi setiap orang, tidak terkecuali ASN. Guru besar Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik (DMKP), Fisipol, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Profesor Dr Wahyudi Kumorotomo mengiyakan itu.

“ASN itu boleh kaya. Artinya, makmur itu boleh, dan menurut kita secara akademis, sebenarnya kalau tuntutan kebutuhan hidup pegawai masih belum mencukupi, mestinya memang harus dipenuhi,” ujarnya, Selasa (21/3/2023).

Namun, ada prasyarat bagi ASN terkait harta kekayaan yang dimilikinya. Wahyudi memastikan, dari hitungan pendapatan sebagai abdi negara, sebenarnya sulit dan hampir mustahil bagi ASN untuk bergelimang harta.

Karena itu, jika ada ASN kaya, negara harus memastikan bahwa harta itu diperolehnya secara wajar.

“Kalau melalui hal-hal yang tidak wajar, itu artinya adalah penyimpangan, penyalahgunaan kewenangan atau korupsi. Jadi, sebenarnya kita tidak mencegah seorang pegawai negeri itu makmur atau kaya. Tetapi sekali lagi, yang kita perhatikan adalah caranya,” tambah Wahyudi.

Polemik soal ASN kaya menggeliat bukan karena upaya pencegahan atau pengungkapan kasus dari aparat hukum, tetapi dipicu kasus kriminal. Pelaku kriminal itu diketahui anak pejabat eselon 3 di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan.

Baca Juga :  Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos dan Cadangan Pangan untuk Tiga Desa di Dusun Selatan

Akun media sosialnya menguak tindakan flexing atau pamer kekayaan, merembet ke kekayaan orangtuanya sebagai ASN. Dari satu kasus, merembet berbagai kasus baik di Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Bea dan Cukai, KPK, kepolisian, Badan Pertanahan dan berbagai kementerian serta lembaga lain, termasuk pejabat pemerintah daerah dan keluarganya.

Terakhir, pejabat di Sekretariat Negara dinonaktifkan pada 19 Maret 2023, setelah istrinya diketahui gemar pamer barang mewah di akun media sosial.

Warganet seolah-olah berlomba mengulik kekayaan ASN yang terlihat dari akun media sosial mereka. Uniknya, setelah upaya penindakan dilakukan, tercatat penjualan motor besar dan tas mewah meningkat tajam di berbagai laman jual-beli daring yang dinilai sebagai respon para ASN itu menjual koleksi mahal.

Dilarang Pamer Dulu

Presiden, menteri, kepala lembaga negara, kepala badan, hingga kepala daerah langsung mengeluarkan surat himbauan terkait tren flexing ini. Pesan hidup sederhana juga berulang menggema di berbagai kantor pemerintah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati adalah salah satu menteri yang getol menyuarakan hal ini karena kementeriannya paling disorot terkait budaya pamer abak buahnya.

Baca Juga :  Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar

“Pertama, jalankan sumpah jabatan yang baru saja anda ucapkan. Tidak perlu saya ulang, di situ sudah cukup sangat jelas mengenai apa yang seharusnya Anda semua lakukan. Kemudian, menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan, menjaga etika publik berarti juga asas kepatutan dan juga asas sopan santun. Yang ketiga, jaga integritas,” kata Sri Mulyani.

Dia bahkan menempatkan dia pegiat antikorupsi, yaitu Amien Sunaryadi (mantan Ketua KPK) dan Zainal Arifin Mochtar (akademisi UGM) sebagai Ketua dan Wakil Ketua Komwas Perpajakan.

Kegerahan juga muncul di Kementerian Sekretariat Negara, setelah istri salah satu pejabatnya terungkap hobi pamer harta. Dalam pernyataan tertulis, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kemensetneg, Eddy Cahyono Sugiarto mengatakan pihaknya akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK, dan lembaga lainnya untuk mendapatkan fakta dan data yang komprehensif.

“Sebagai dasar menindaklanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan, dan akan mengumumkan hasilnya kepada publik sebagai komitmen Kemensetneg untuk mendukung pemberantasan KKN dan praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum,” ujar Eddy pada 19 Maret 2023.(Sumber:voaindonesia.com)

 

 

Berita Terkait

Status Istri Siri Disudutkan, Kemen PPPA Tegaskan Korban Pembunuhan Madiun Berhak Atas Keadilan
Heriyus Dorong Pejabat Mura Berinovasi dan Adaptif
Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Serda Heri, Kru Terakhir Helikopter MI-17 yang Jatuh di Seruyan
Komnas HAM Nilai Penegakan Hukum Karhutla Belum Berpihak pada Masyarakat Terdampak
Isu Penyadapan Presiden Prabowo: Seskab Teddy Indra Wijaya Dikabarkan Sempat Diperiksa POM TNI
Bareskrim Tetapkan Anggota Polri Berinisial SU Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Apa Perannya dalam Kasus Ini?
Hadir Langsung di Sidang Roy Suryo, Jokowi Buka Suara Soal Foto Berkumis & Kacamata di Ijazah
Bunda PAUD Barsel Hj. Permana Sari Tekankan Pentingnya Fondasi Emas Anak di Usia Dini
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 16:39 WIB

Status Istri Siri Disudutkan, Kemen PPPA Tegaskan Korban Pembunuhan Madiun Berhak Atas Keadilan

Jumat, 6 November 2026 - 14:38 WIB

Heriyus Dorong Pejabat Mura Berinovasi dan Adaptif

Jumat, 6 November 2026 - 14:22 WIB

Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Serda Heri, Kru Terakhir Helikopter MI-17 yang Jatuh di Seruyan

Jumat, 6 November 2026 - 12:50 WIB

Komnas HAM Nilai Penegakan Hukum Karhutla Belum Berpihak pada Masyarakat Terdampak

Jumat, 6 November 2026 - 06:51 WIB

Isu Penyadapan Presiden Prabowo: Seskab Teddy Indra Wijaya Dikabarkan Sempat Diperiksa POM TNI

Jumat, 6 November 2026 - 06:42 WIB

Bareskrim Tetapkan Anggota Polri Berinisial SU Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Apa Perannya dalam Kasus Ini?

Kamis, 5 November 2026 - 17:52 WIB

Hadir Langsung di Sidang Roy Suryo, Jokowi Buka Suara Soal Foto Berkumis & Kacamata di Ijazah

Kamis, 5 November 2026 - 13:33 WIB

Bunda PAUD Barsel Hj. Permana Sari Tekankan Pentingnya Fondasi Emas Anak di Usia Dini

Berita Terbaru

Pelantikan puluhan pejabat  lingkup pemkab Murung Raya oleh bupati Heriyus, Jumat (6/11/2026).

Daerah

Stardian Dipercaya Pimpin Dinas PUPR Murung Raya

Jumat, 6 Nov 2026 - 16:34 WIB

Pelantikan puluhan pejabat  lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya oleh bupati Heriyus, Jumat (6/11/2026).

Berita

Heriyus Dorong Pejabat Mura Berinovasi dan Adaptif

Jumat, 6 Nov 2026 - 14:38 WIB