Sempat Viral! Mandor Proyek Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Akhirnya Lunasi Utang Makan

- Jurnalis

Senin, 20 Maret 2023 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga mandor melunasi kasbon Rp 150 Juta di warung makan. [Dok.PT Waskita Karya[

Tiga mandor melunasi kasbon Rp 150 Juta di warung makan. [Dok.PT Waskita Karya[

1tulah.com – Polemik pekerja proyek Masjid Raya Sheikh Zayed Solo yang berutang Rp 150 juta di rumah makan akhirnya menemui titik terang.

PT Waskita Karya (Persero) Tbk membantu memfasilitasi penyelesaian utang makan para mandor proyek Masjid Sheikh Zayed Solo kepada pemilik warung pada Sabtu (18/3/2023).

Tiga mandor proyek masjid itu akhirnya melunasi utang di rumah makan Restu Bunda di Jalan Ahmad Yani, Kampung Rejosari RT 01 /RW 15, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo

Melansir Timlo.net–jaringan Suara.com, ketiga mandor yang utang tersebut atas nama Sugiyantoro, Sunandar dan Guntur Mustofa. Pelunasan tertuang dalam surat pernyataan bermaterai yang difasilitasi oleh PT Waskita Karya, Sabtu (18/3/2023) malam. .

Baca Juga :  Komnas HAM Nilai Penegakan Hukum Karhutla Belum Berpihak pada Masyarakat Terdampak

“Kami telah melaksanakan kewajiban untuk membayar utang. Masalah ini tidak ada hubungannya dengan Waskita Karya,” kata salah satu mandor Sugiyantoro, Minggu (19/3/2023).

“Kami selaku mandor meminta maaf kepada Walikota Solo karena sudah membuat kegaduhan seperti ini. Kami siap bertanggung jawab membayar lunas utang. Saya juga meminta maaf kepada Waskita Karya atas permasalahan ini dan terima kasih sudah menjembatani pertemuan ini,” kata dia.

Selain berterima kasih kepada PT Waskita, Dian Ekasari pemilik Warung, juga berterima kasih dan menyatakan tidak ada maksud untuk membuat nama Waskita Karya jadi tidak baik.

“Terima kasih kepada Wali Kota Solo (Gibran) dan Waskita Karya sudah membantu dan menjembatani pertemuan ini. Tidak ada maksud sama sekali untuk membuat jelek nama Waskita Karya dan memviralkan kasus ini,” kata Dian.

Baca Juga :  Heriyus Dorong Pejabat Mura Berinovasi dan Adaptif

Sementara Corporate Secretary Director of Operation I & QSHE, I Ketut Pasek Senjaya memastikan masalah ini sudah selesai. Dia juga memastikan masalah ini bukan merupakan tanggung jawab Waskita Karya, tetapi komitmen membantu menyelesaikan.

“Saya langsung meminta kepada Tim Proyek Masjid Syeikh Zayed Solo dan Corporate Secretary untuk segera dituntaskan dan memanggil para mandor untuk pergi ke Solo. Syukur sudah selesai dengan pembayaran lunas secara langsung dan tanda tangan berita acara,” ujar Pasek.

(suara.com)

Berita Terkait

Ketum Golkar Bahlil Lahadalia Bantah Tudingan Penyadapan Presiden Prabowo, Ancam Somasi 3×24 Jam
Mengenal Sistem LIMS, Teknologi Sadap Telekomunikasi di Skandal Penyadapan Presiden Prabowo
Status Istri Siri Disudutkan, Kemen PPPA Tegaskan Korban Pembunuhan Madiun Berhak Atas Keadilan
Heriyus Dorong Pejabat Mura Berinovasi dan Adaptif
Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Serda Heri, Kru Terakhir Helikopter MI-17 yang Jatuh di Seruyan
Komnas HAM Nilai Penegakan Hukum Karhutla Belum Berpihak pada Masyarakat Terdampak
Isu Penyadapan Presiden Prabowo: Seskab Teddy Indra Wijaya Dikabarkan Sempat Diperiksa POM TNI
Bareskrim Tetapkan Anggota Polri Berinisial SU Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Apa Perannya dalam Kasus Ini?
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 15:09 WIB

Ketum Golkar Bahlil Lahadalia Bantah Tudingan Penyadapan Presiden Prabowo, Ancam Somasi 3×24 Jam

Sabtu, 7 November 2026 - 07:30 WIB

Mengenal Sistem LIMS, Teknologi Sadap Telekomunikasi di Skandal Penyadapan Presiden Prabowo

Jumat, 6 November 2026 - 16:39 WIB

Status Istri Siri Disudutkan, Kemen PPPA Tegaskan Korban Pembunuhan Madiun Berhak Atas Keadilan

Jumat, 6 November 2026 - 14:38 WIB

Heriyus Dorong Pejabat Mura Berinovasi dan Adaptif

Jumat, 6 November 2026 - 14:22 WIB

Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Serda Heri, Kru Terakhir Helikopter MI-17 yang Jatuh di Seruyan

Jumat, 6 November 2026 - 12:50 WIB

Komnas HAM Nilai Penegakan Hukum Karhutla Belum Berpihak pada Masyarakat Terdampak

Jumat, 6 November 2026 - 06:51 WIB

Isu Penyadapan Presiden Prabowo: Seskab Teddy Indra Wijaya Dikabarkan Sempat Diperiksa POM TNI

Jumat, 6 November 2026 - 06:42 WIB

Bareskrim Tetapkan Anggota Polri Berinisial SU Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Apa Perannya dalam Kasus Ini?

Berita Terbaru