Disdikbud Murung Raya Sosialisasi Sistem Penilaian PPPK 2022, Apa Saja

- Jurnalis

Selasa, 15 November 2022 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kepala Disdikbud Mura Ferdinand Wijaya (foto : suroso / 1tulah.com)

kepala Disdikbud Mura Ferdinand Wijaya (foto : suroso / 1tulah.com)

1TULAH.COM, Puruk Cahu – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Murung Raya (Mura) mensosialisasi sistem penilaian dan penilaian Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau PPPK jabatan fungsional guru Kabupaten Murung Raya tahun 2022.

Sekda Mura Hermon selaku Ketua Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Mura mengapresiasi kepada Panitia Seleksi Daerah Mura khususnya untuk PPPK jabatan fungsional guru yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mura yang melaksanakan sosialisasi sistem penilaian PPPK jabatan fungsional guru 2022.

Baca Juga :  Kerusakan Hutan & Konflik Agraria: WALHI Sebut Satgas PKH Hanya "Ganti Pemain" ke BUMN

“Kita ketahui bersama peserta berjumlah 234 orang yang terdiri dari pengawas jenjang TK, SD dan SMP berjumlah 31 orang, Kepala Sekolah jenjang TK, SD dan SMP berjumlah 203 orang,” terang Hermon
dalam sosialisasi sistem penilaian dan penilaian PPPK jabatan fungsional guru
kepala Disdikbud Mura Ferdinand Wijaya, Sekretaris Disdikbud Mura Batara, pejabat terkait Disdikbud Mura, pengawas dan kepala sekolah jenjang TK, SD dan SMP lingkup Pemkab Mura yang dilaksanakan di di aula gedung B kantor Bupati Murung Raya, Senin 14 November 2022.

Baca Juga :  Pemkab Barito Selatan Raih APBN Rp 115 Miliar untuk Pengembangan RSUD Jaraga Sasameh Buntok

Sementara Kepala Disdikbud Mura Ferdinand Wijaya menyampaikan tujuan kegiatan ini yaitu memberikan sosialisasi pengetahuan dan pemahaman kepada pengawas dan kepala sekolah jenjang TK, SD dan SMP lingkup Pemkab Mura sebagai penilai seleksi PPPK jabatan fungsional guru prioritas II dan III.

“Ini juga bertujuan agar pelaksanaan seleksi PPPK jabatan fungsional guru tahun anggaran 2022 dapat berlangung profesional, berkualitas dan bertanggung jawab,” jelas Ferdinand. (*)

Berita Terkait

BNPB: 17.942 Hektare Lahan Karhutla Belum Padam, Kalimantan Tengah Jadi Prioritas Utama
Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos Sembako & Cegah Stunting untuk 878 KPM di Jenamas
Pemkab Barito Selatan Raih APBN Rp 115 Miliar untuk Pengembangan RSUD Jaraga Sasameh Buntok
Bupati Eddy Raya Samsuri Resmi Lantik Dr. Ita Minarni Sebagai Sekda Definitif Barito Selatan
Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Ketamin dari Malaysia, Sufmi Dasco Apresiasi Kerja Cepat Polri dan BNN
Satgas PKH Tegaskan Lahan Bekas Karhutla Dilarang Jadi Kebun Sawit, Sanksi Pidana Menanti
9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun di Pipi Usia 45 Tahun ke Atas akibat Sinar Matahari
Kerusakan Hutan & Konflik Agraria: WALHI Sebut Satgas PKH Hanya “Ganti Pemain” ke BUMN

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:02 WIB

BNPB: 17.942 Hektare Lahan Karhutla Belum Padam, Kalimantan Tengah Jadi Prioritas Utama

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos Sembako & Cegah Stunting untuk 878 KPM di Jenamas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Pemkab Barito Selatan Raih APBN Rp 115 Miliar untuk Pengembangan RSUD Jaraga Sasameh Buntok

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:03 WIB

Bupati Eddy Raya Samsuri Resmi Lantik Dr. Ita Minarni Sebagai Sekda Definitif Barito Selatan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Ketamin dari Malaysia, Sufmi Dasco Apresiasi Kerja Cepat Polri dan BNN

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:10 WIB

9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun di Pipi Usia 45 Tahun ke Atas akibat Sinar Matahari

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Kerusakan Hutan & Konflik Agraria: WALHI Sebut Satgas PKH Hanya “Ganti Pemain” ke BUMN

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Polda Kalsel Sidik 13 Korporasi Karhutla: Terlibat Modal Asing, Tersebar di 4 Kabupaten

Berita Terbaru