KPK Bakal Buka Kembali Kasus Tipkor Kardus Durian, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar Bisa Terseret

- Jurnalis

Senin, 31 Oktober 2022 - 05:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Firli Bahuri. [HO-Humas KPK/suara.com]

Ketua KPK Firli Bahuri. [HO-Humas KPK/suara.com]

1TULAH.COM-Ketua Umum PKB Muhamin Iskandar atau Cak Imin bakal tidak bisa tidur nyenyak. Tak hanya itu, harapannya untuk bisa bersanding dengan Ketua Umum Gerindra sebagai calon wakil presiden (Cawapres) juga bisa tersandung.

Pasalnya, kabar mengejutkan datang dari lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Secara tiba-tiba KPK menyatakan akan membuka kembali kasus Tipikor ‘kardus durian’ yang pernah menyeret Ketua Umum Partai Kebangkitan bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri kepada awak media pada Kamis malam (27/10/2022). Ia mengatakan, kasus lama tersebut telah menjadi perhatian KPK.

“Perkara lama yang disebut kardus durian ini juga menjadi perhatian kita bersama. Tolong kawal KPK, ikuti perkembangannya. KPK pastikan setiap perkara disampaikan kepada rekan-rekan semua,” ujar Firli.

Seperti apakah kasus ‘kardus durian’ yang terjadi lebih dari satu dekade lalu? Berikut ulasannya.

Kronologi kasus ‘kardus durian’

Kasus ‘kardus durian’ terungkap ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 25 Agustus 2011.

Saat itu dua pejabat di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) terjerat OTT. Mereka adalah Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KT) I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemnakertrans Dadong Irbarelawan.

Baca Juga :  Eks Aktivis ICW: Kerugian Negara Sering Bombastis di Awal, Tapi Tak Terbukti di Sidang

Mereka berdua adalah anak buah Muhaimin Iskandar yang saat itu menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans).

Kasus tersebut langsung menjadi perhatian KPK dan beberapa saat kemudian,KPK menangkap kuasa direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati.

Dari Dharnawati, KPK menyita barang bukti uang senilai Rp1,5 miliar yang terbungkus dalam sebuah kardus durian.

Setelah ditelusuri, uang tersebut merupakan tanda terima kasih PT Alam Jaya Papua karena telah diloloskan sebagai kontraktor DPPID di sejumlah daerah di Papua, diantaranya Kabupaten Keerom, Teluk Wondama, Manokwari dan Mimika. Adapun proyek tersebut senilai Rp73 miliar.

Cak Imin terseret kasus ‘kardus durian’

Kasus tersebut terus bergulir dan hingga sampai ke persidangan. Dalam persidangan, Dharnawati ‘bernyanyi’ dan menyebut kalau uang sebesar Rp1,5 miliar tersebut ditujukan untuk Cak Imin.

Mendengar pengakuan tersebut, Cak Imin langsung membantahnya berkali-kali, baik itu di dalam maupun di luar persidangan.

Baca Juga :  Gelar Sosialisasi Empat Pilar di Rujab Bupati Bartim, Anggota DPR/MPR RI Bias Layar Kumpulkan Tokoh Masyarakat

Namun hingga akhir persidangan, nama Muhaimin Iskandar tak terdengar lagi. Majelis hakim malah menjatuhkan vonis kepada I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan, dengan hukuman tiga tahun penjara dan denda sebesar Rp100 juta.

Keduanya dinilai terbukti secarasah dan meyakinkan telah menerima suap pada program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT).

Sementara Dharnawati divonis pidana penjara selama 2,5 tahun dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan.

PBNU Dukung KPK buka kasus ‘kardus durian’

Rencana KPK membuka kembali kasus ‘kardus durian’ yang menyeret Ketum PKB Muhaimin Iskandar mendapatkan apresiasi dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.

Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Imron Rozyadi Hamid mengatakan, kasus korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang masuk dalam kategori extraordinary crime, karena merugikan rakyat.

Imron juga meminta KPK tidak tebang pilih dalam memeriksa kasus-kasus lama yang menjadi perhatian publik, termasuk kasus ‘kardus durian’ yang menyeret nama Cak Imin yangmerupakan salah satu kader NU. (Sumber:suara.com)

 

Berita Terkait

Hari Buruh 2026: Menguak Realita Beban Berlapis dan Ketimpangan Upah Pekerja Perempuan
Kado Manis May Day 2026: Presiden Prabowo Teken Perpres 27/2026, Potongan Ojol Resmi Turun Jadi 8%!
Spinoloco Casino – Mobile‑First Slots, Live Tables & Crypto Play
Bantu Atasi Masalah PHK dan Outsourcing, Desk Ketenagakerjaan Polri Diapresiasi Buruh
Heboh! Aksi Spontan Presiden Prabowo Buka Baju dan Lempar ke Massa Buruh di May Day 2026
Roby Casino Mobile: Vincite Veloci e Gioco Rapido
Aviator – Het Snelle Crash Spel dat Je Alert Houdt
Magius Casino – Quick‑Fire Gaming voor de Snel‑Paced Speler
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:36 WIB

Hari Buruh 2026: Menguak Realita Beban Berlapis dan Ketimpangan Upah Pekerja Perempuan

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:53 WIB

Kado Manis May Day 2026: Presiden Prabowo Teken Perpres 27/2026, Potongan Ojol Resmi Turun Jadi 8%!

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:21 WIB

Bantu Atasi Masalah PHK dan Outsourcing, Desk Ketenagakerjaan Polri Diapresiasi Buruh

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:09 WIB

Heboh! Aksi Spontan Presiden Prabowo Buka Baju dan Lempar ke Massa Buruh di May Day 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:45 WIB

Roby Casino Mobile: Vincite Veloci e Gioco Rapido

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:05 WIB

Aviator – Het Snelle Crash Spel dat Je Alert Houdt

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:56 WIB

Magius Casino – Quick‑Fire Gaming voor de Snel‑Paced Speler

Jumat, 1 Mei 2026 - 04:33 WIB

InstaSpin Casino: Quick‑Fire Slots & Rapid Wins voor de Moderne Speler

Berita Terbaru