Wakil Bupati Sugianto Panala Putra bersama istri saat membagikan bendera merah putih di bundaran HI.Foto.Delia/1tulah.com
1TULAH.COM, MUARA TEWEH– Sebanyak 1.729
Bendera Merah Putih dibagikan jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Utara kepada warga masyarakat
Kota Muara Teweh pada Minggu 31 Juli 2022.
Hal ini sesuai dengan surat Direktur Jendral Politik dan Pemerintahan Umum Kementrian Dalam negeri Republik Indonesia Nomor 003/4954/Polpum tanggal 22 Juli 2022, perihal Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 dan Pencanangan Gerakan Pembagian 10 (Sepuluh) Juta
Bendera Merah Putih kepada Masyarakat Secara Nasional.
Wakil Bupati Sugianto Panala Putra dalam sambutannya meminta kepada seluruh OPD, camat, lurah dan seluruh masyarakat agar mengintruksikan dan melakukan pengibaran Bendera Merah Putih dari tanggal 1-31 Agustus 2022.
Hal ini dilakukan untuk mendukung gerakan pembagian 10 juta Bendera Merah Putih ini menjadi simbol penguat cinta tanah air bangsa Indonesia dan para pahlawan udah berjuang merebut kemerdekaan dengan segenap jiwa raga dan materi udah dikorbankan oleh para pahlawan.
“Saya juga berharap dengan semangat menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, negara kita bisa pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat. Demikian juga dengan Kabupaten Barito Utara bisa mampu melewati rintangan dan halangan menghalangi demi kemajuan Kabupaten Barito Utara yang kita cintai dan kita banggakan bersama,” kata Sugianto Panala Putra.
Sementara itu Kepala Badan Kesbangpol barito Utara, Melpadona melaporkan, pembagian Bendera Merah Putih ini untuk menimbulkan semangat patriotisme.
Selain itu meningkatkan rasa kesatuan tanah air dan mengajak masyarakat berjiwa nasionalisme, untuk terus memelihara persatuan dan kesatuan sebagai warga Negara Republik Indonesia tercinta di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.
“Adapun Bendera Merah Putih yang dibagikan hari ini sebanyak 1.729 lembar,” kata Melpadona.(*)