1tulah.com, MUARA TEWEH– Panitia seleksi penerimaan calon kepala desa (Kades) di Barito Utara, Kalteng, akhirnya memberi kelonggaran Surat Keterangan (suket) dari Pengadilan Negri (PN) Muara Teweh, di serahkan ke panitia seleksi berkas di desa, menunggu suket nya keluar.
“Kami sudah mendengar kendala mendapatkan Suket di kantor engadilan negri. Sudah berkordinasi agar dikeluarkan Suket manual. Panitia di desa pun juga akan di surati agar menerima berkas lain terlebih dahulu. Yang terkendala bisa menyusul,” kata Muchlis, Ketua Panitia pemilihan Kades Barito Utara yang juga menjabat Sekda Barito Utara, Sabtu (29/01) malam.
Seperti diberitakan media ini sebelumnya, ratusan calon peserta pemilihan kepala desa serentak di Barito Utara, Kalimantan Tengah, terancam gagal. Mereka terkendala syarat Surat Keterangan (Suket) dari Pengadilan Negri (PN) Muara Teweh.
Dua surat itu antara lain, surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilih dan surat keterangan tidak pernah sebagai terpidana.
PN Muara Teweh menggunakan sistim aplikasi online untuk mengeluarkan dua surat tersebut. Ternyata dalam prakteknya sulit. Pelamar binggung, karena pendaftaran berkas oleh panitia di desa, yang dibuka sejak tanggal 20 Januari berakhir pada tanggal 2 Februari 2022.
Panitera Muda merangkap Humas PN Muara Teweh Ricky Rahman, tak menampik bahwa banyak warga atau peserta calon kades terkendala untuk mendapatkan Surat Keterangan (suket) dari pihaknya.
Ia menjelaskan kendalanya, karena sistem aplikasi mengalami gangguan karena membludaknya warga yang mengurus suket.
“Operator kami yang mengurusi surat keterangan itu hanya satu orang, dan apliaksi juga mengalami kendala akibat membludaknya orang yang membuat surat keterangan. Kami juga menyayangkan kenapa mereka baru sekarang ini mendaftar tidak jauh hari. kendala lain, pemohon juga sering salah dalam mengisi formulir secara online, ” kata Ricky kepada 1tulah.com saat ditemui di kantornya, Kamis (27/01) siang.
Sementara itu Akhmad Sauqi, salah seorang pelamar calon Kades mengaku, dirinya berapa kali bolak-balik dari desa hanya untuk mengurus suket di kantor Pengadilan Negri Muara Teweh.
“Kami sudah mendaftar sejak 6 hari lalu, tapi sampai hari ini belum ada pemberitahuan dan jawaban dari admin di kantor pengadilan. Padahal dari aplikasi kami sudah terdaftar Tapi untuk proses lebih lanjut tidak ada jawaban,” ujar Akhmad Sauqi, pelamar dari Desa Benao Hilir kepada 1tulah.com, Kamis (27/01) siang.
Hal senada disampaikan Nikodemus. Calon Kades Trahean ini menerangkan, kalau sistem rumit begini, di kembalikan semula dengan sistem manual.
“Saya tidak yakin bisa selesai tanggal 2 batas akhir penerimaan berkas. Kami terancam tidak bisa ikut. padahal syarat di kantor lain sudah semua,” kata Nikodemus geram.
Sementara itu Kompanye, Kades Baliti membenarkan sulitnya mendapatkan 2 surat persyaratan di PN Muara Teweh.
“Saya harus bolak balik setiap hari selama 4 hari untuk mengurus surat di kantor ini. semestinya sistem online bisa memudahkan dan mempercepat urusan. Kog justru sebaliknya,” ujar Kompanye.























![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

