Sekda Muchlis : Pelamar Calon Kades Bisa Menyusul Serahkan Suket dari Pengadilan Negri

- Jurnalis

Minggu, 30 Januari 2022 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sekda Barito Utara Muchlis yang jgua menjabat Ketua pemilihan Kepala Desa. Foto.Deni/1tulah.com

Foto: Sekda Barito Utara Muchlis yang jgua menjabat Ketua pemilihan Kepala Desa. Foto.Deni/1tulah.com

1tulah.com, MUARA TEWEH– Panitia seleksi penerimaan calon kepala desa (Kades) di Barito Utara, Kalteng, akhirnya memberi kelonggaran Surat Keterangan (suket) dari Pengadilan Negri (PN) Muara Teweh, di serahkan ke panitia seleksi berkas di desa, menunggu suket nya keluar.

“Kami sudah mendengar kendala mendapatkan Suket di kantor engadilan negri. Sudah berkordinasi agar dikeluarkan Suket manual. Panitia di desa pun juga akan di surati agar menerima berkas lain terlebih dahulu. Yang terkendala bisa menyusul,” kata Muchlis, Ketua Panitia pemilihan Kades Barito Utara yang juga menjabat Sekda Barito Utara, Sabtu (29/01) malam.

Seperti diberitakan media ini sebelumnya, ratusan calon peserta pemilihan  kepala desa serentak di Barito Utara, Kalimantan Tengah, terancam gagal. Mereka terkendala syarat Surat Keterangan (Suket) dari Pengadilan Negri (PN) Muara Teweh.

Dua surat itu antara lain, surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilih dan surat keterangan tidak pernah sebagai terpidana.

PN Muara Teweh menggunakan sistim aplikasi online untuk mengeluarkan dua surat tersebut. Ternyata dalam  prakteknya sulit. Pelamar binggung, karena pendaftaran berkas oleh panitia di desa, yang dibuka sejak tanggal 20 Januari berakhir pada tanggal 2 Februari 2022.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Ajak Masyarakat Dukung Program Huma Betang di HUT ke-76 Barito Utara

Panitera Muda merangkap Humas PN Muara Teweh Ricky Rahman, tak menampik bahwa banyak warga atau peserta calon kades terkendala untuk mendapatkan Surat Keterangan (suket) dari pihaknya.

Ia menjelaskan kendalanya, karena sistem aplikasi mengalami gangguan karena membludaknya warga yang mengurus suket.

“Operator kami yang mengurusi surat keterangan itu hanya satu orang, dan apliaksi juga mengalami kendala akibat membludaknya orang yang membuat surat keterangan. Kami juga menyayangkan kenapa mereka baru sekarang ini mendaftar tidak jauh hari. kendala lain, pemohon juga sering salah dalam mengisi formulir secara online, ” kata Ricky kepada 1tulah.com saat ditemui di kantornya, Kamis (27/01) siang.

Sementara itu Akhmad Sauqi, salah seorang pelamar calon Kades mengaku, dirinya berapa kali bolak-balik dari desa hanya untuk mengurus suket di kantor Pengadilan Negri Muara Teweh.

Baca Juga :  PORCAM 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Murung Raya

“Kami sudah mendaftar sejak 6 hari lalu, tapi sampai hari ini belum ada pemberitahuan dan jawaban dari admin di kantor pengadilan. Padahal dari aplikasi  kami sudah terdaftar Tapi untuk proses lebih lanjut tidak ada jawaban,” ujar Akhmad Sauqi, pelamar dari Desa Benao Hilir kepada 1tulah.com, Kamis (27/01) siang.

Hal senada disampaikan Nikodemus. Calon Kades Trahean ini menerangkan, kalau sistem rumit begini, di kembalikan semula dengan sistem manual.

“Saya tidak yakin bisa selesai tanggal 2 batas akhir penerimaan berkas. Kami terancam tidak bisa ikut. padahal syarat di kantor lain sudah semua,” kata Nikodemus geram.

Sementara itu Kompanye, Kades Baliti membenarkan sulitnya mendapatkan 2 surat persyaratan di PN Muara Teweh.

“Saya harus bolak balik setiap hari selama 4 hari untuk mengurus surat di kantor ini. semestinya sistem online bisa memudahkan dan mempercepat urusan. Kog justru sebaliknya,” ujar Kompanye.

 

Berita Terkait

Gresini Racing Rombak Skuad, Joan Mir dan Dani Holgado Jadi Andalan Baru untuk MotoGP 2027
BRI Muara Teweh Ramaikan Batara Expo 2026 dengan Layanan Perbankan dan Info Karier
PORCAM 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Murung Raya
Harapan Politisi Golkar Kalteng di Hari Bhayangkara ke-80: Polri Makin Dicintai Rakyat!
Sisi Gelap Piala Dunia 2026: Mesin Uang FIFA dan Pemicu Ledakan Judi Online
Penataan Kawasan Kumuh di Kelurahan Lanjas Dimulai, Bupati Resmikan Groundbreaking
Dukung Program MBG, Polri Targetkan Bangun 1.500 SPPG
Polda Metro Jaya Catat 2.216 Kasus Kejahatan 3C Hingga Juni 2026

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:21 WIB

Gresini Racing Rombak Skuad, Joan Mir dan Dani Holgado Jadi Andalan Baru untuk MotoGP 2027

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:27 WIB

BRI Muara Teweh Ramaikan Batara Expo 2026 dengan Layanan Perbankan dan Info Karier

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:48 WIB

PORCAM 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Murung Raya

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:23 WIB

Harapan Politisi Golkar Kalteng di Hari Bhayangkara ke-80: Polri Makin Dicintai Rakyat!

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:12 WIB

Sisi Gelap Piala Dunia 2026: Mesin Uang FIFA dan Pemicu Ledakan Judi Online

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:14 WIB

Penataan Kawasan Kumuh di Kelurahan Lanjas Dimulai, Bupati Resmikan Groundbreaking

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:28 WIB

Dukung Program MBG, Polri Targetkan Bangun 1.500 SPPG

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:26 WIB

Polda Metro Jaya Catat 2.216 Kasus Kejahatan 3C Hingga Juni 2026

Berita Terbaru