1tulah.com, SAMPIT – Zemi alias Kodok pria berusia 37 tahun ini nyaris diamuk massa, karena tepergok akan mencuri sarang burung walet milik seorang warga bernama Pengadi.
Kejadian ini terjadi di sebuah bangunan gedung sarang burung walet milik Pengadi di Desa Jaya Kelapa, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Jumat (22/10/2021) mlam.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Jaya Karya Iptu Triawan Kurniadi saat dikonfirmasi, Selasa (25/10/2021) malam, membenarkan kejadian tersebut.
“Dari tangan pelaku kita amankan barang bukti berupa sarang burung walet, handphone gembok yang telah dirusak,” kata Iptu Triawan Kurniadi.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan dengan Pasal 364 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” katanya. *

![Salah satu episode di Ini Talkshow Net TV. [YouTube Net TV]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/sule-360x200.jpg)




















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)



