1tulah.com, KOTAWARINGIN TIMUR – Seorang pecandu sabu yang kesehariannya sebagai buruh serabutan bernama Budiyanto (37) diamankan anggota Satresnarkoba Polres Kotim.
Perantau asal Sukoharjo Jawa Timur ini terbukti memiliki dan mengedarkan sabu-sabu. Pelaku diamankan di kediamannya Jalan Karya Damai Desa Natai Baru Kecamatan Mentaya Hilir Kabupaten Kotawaringin Timur pada, Rabu (15/9/2021) siang.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Narkoba AKP Syaifullah, Kamis (16/9/2021) malam mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan tentang adanya peredaran sabu-sabu di wilayah tempat tinggal pelaku.
“Usai menerima informasi dari masyarakat kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku,” kata Syaifullah.
Dijelaskannya Kasat Narkoba, dari hasil penggeledahan di rumah pelaku petugas menemukan beberapa barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,26 gram,botol bekas permen,tas selempang,alat hisap sabu,uang hasil penjualan sabu Rp 500 dan dua pak plastik klip kecil.
“Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres setempat dan dikenakan dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya. *

![Salah satu episode di Ini Talkshow Net TV. [YouTube Net TV]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/sule-360x200.jpg)




















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)



