Ketum Golkar Bahlil Lahadalia Bantah Tudingan Penyadapan Presiden Prabowo, Ancam Somasi 3×24 Jam

- Jurnalis

Sabtu, 7 November 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia membantah tudingan yang mengaitkan namanya dengan penyadapan terhadap Prabowo.

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia membantah tudingan yang mengaitkan namanya dengan penyadapan terhadap Prabowo.

1TULAH.COM-Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, secara tegas membantah keterlibatannya dalam isu dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Menganggap tuduhan yang beredar di masyarakat tidak berdasar, Bahlil mengancam akan melayangkan somasi serta menempuh jalur hukum jika pihak-pihak yang mencatut namanya tidak memberikan klarifikasi dalam waktu 3×24 jam.

Pernyataan keras ini disampaikan Bahlil merespons maraknya spekulasi yang berkembang di platform media sosial dan grup percakapan WhatsApp yang mengaitkan dirinya dengan insiden tersebut.

Bahlil Tegaskan Dirinya Juga Jadi Korban Penyadapan

Di sela-sela kegiatannya seusai melantik pengurus dan membuka Rapat Kerja DPD Partai Golkar di Kota Ambon, Maluku, Sabtu (7/11/2026), Bahlil mengklarifikasi bahwa tuduhan yang mengarah padanya adalah bentukan isu yang menyesatkan.

“Tadi pagi saya baca grup-grup WhatsApp menyatakan hal itu mengarah ke saya. Itu tuduhan yang tidak benar dan tidak berdasar,” ujar Bahlil.

Baca Juga :  Kukuhkan ABPEDNAS Mura, Heriyus Harapkan Desa Semakin Kuat dan Mandiri

Bahlil mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa dirinya justru turut menjadi salah satu korban dari tindakan ilegal tersebut. Oleh karena itu, ia mendesak aparat kepolisian untuk membongkar kasus ini secara transparan dan tuntas.

“Terkait proses penyadapan ke kepala negara dan beberapa pihak, kami meminta kepada kepolisian untuk mengusut tuntas hal tersebut. Berkaitan dengan hal itu, saya juga disadap,” tegasnya.

Tenggat Somasi 3×24 Jam dan Langkah Hukum

Guna membersihkan nama baiknya dari isu liar, Bahlil memberikan batas waktu tegas kepada pihak-pihak yang telah menyebarkan tuduhan tanpa bukti.

“Saya minta kepada pihak yang menggulirkan isu itu, jangan asal bicara dan saya minta polisi usut tuntas. Kepada beberapa orang yang sudah mencatut nama saya, saya akan memberikan somasi 3×24 jam terhitung sejak hari ini. Kalau tidak mengklarifikasinya, saya akan melakukan proses hukum,” tambahnya.

Spekulasi ini sebelumnya mencuat setelah adanya kabar keberadaan seorang ketua umum partai politik di kawasan Widya Chandra, Jakarta, beberapa jam sebelum Bareskrim Polri menangkap tersangka kasus penyadapan. Namun, Bahlil menegaskan bahwa ia sama sekali tidak mengetahui siapa sosok yang dimaksud dalam kabar angin tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos dan Cadangan Pangan untuk Tiga Desa di Dusun Selatan

Golkar Minta Publik Tak Terpancing Spekulasi Liar

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, M. Sarmuji, juga mengimbau masyarakat untuk cerdas dalam memilah informasi dan tidak mudah mempercayai spekulasi yang belum terverifikasi.

Sarmuji mengingatkan bahwa narasi yang menggunakan sebutan generik seperti “ketua umum partai besar” sering kali sengaja digulirkan untuk menyesatkan opini publik tanpa menyajikan bukti konkret.

Ia mencontohkan beberapa kejadian sebelumnya di mana spekulasi serupa pernah diarahkan kepada tokoh parpol tertentu namun pada akhirnya tidak pernah terbukti.

“Nah, sekarang jangan-jangan juga gitu, ‘Partai besar’. Partai besarnya siapa, kita enggak tahu. Dan sebenarnya hal yang seperti itu di-skip saja, karena tidak terkonfirmasi dan kebenarannya tidak bisa diverifikasi,” pungkas Sarmuji. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Mengenal Sistem LIMS, Teknologi Sadap Telekomunikasi di Skandal Penyadapan Presiden Prabowo
Status Istri Siri Disudutkan, Kemen PPPA Tegaskan Korban Pembunuhan Madiun Berhak Atas Keadilan
Heriyus Dorong Pejabat Mura Berinovasi dan Adaptif
Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Serda Heri, Kru Terakhir Helikopter MI-17 yang Jatuh di Seruyan
Komnas HAM Nilai Penegakan Hukum Karhutla Belum Berpihak pada Masyarakat Terdampak
Isu Penyadapan Presiden Prabowo: Seskab Teddy Indra Wijaya Dikabarkan Sempat Diperiksa POM TNI
Bareskrim Tetapkan Anggota Polri Berinisial SU Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Apa Perannya dalam Kasus Ini?
Hadir Langsung di Sidang Roy Suryo, Jokowi Buka Suara Soal Foto Berkumis & Kacamata di Ijazah
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 15:09 WIB

Ketum Golkar Bahlil Lahadalia Bantah Tudingan Penyadapan Presiden Prabowo, Ancam Somasi 3×24 Jam

Sabtu, 7 November 2026 - 07:30 WIB

Mengenal Sistem LIMS, Teknologi Sadap Telekomunikasi di Skandal Penyadapan Presiden Prabowo

Jumat, 6 November 2026 - 16:39 WIB

Status Istri Siri Disudutkan, Kemen PPPA Tegaskan Korban Pembunuhan Madiun Berhak Atas Keadilan

Jumat, 6 November 2026 - 14:38 WIB

Heriyus Dorong Pejabat Mura Berinovasi dan Adaptif

Jumat, 6 November 2026 - 14:22 WIB

Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Serda Heri, Kru Terakhir Helikopter MI-17 yang Jatuh di Seruyan

Jumat, 6 November 2026 - 12:50 WIB

Komnas HAM Nilai Penegakan Hukum Karhutla Belum Berpihak pada Masyarakat Terdampak

Jumat, 6 November 2026 - 06:51 WIB

Isu Penyadapan Presiden Prabowo: Seskab Teddy Indra Wijaya Dikabarkan Sempat Diperiksa POM TNI

Jumat, 6 November 2026 - 06:42 WIB

Bareskrim Tetapkan Anggota Polri Berinisial SU Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Apa Perannya dalam Kasus Ini?

Berita Terbaru