1TULAH.COM-Skandal penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan pejabat negara terbongkar. Melibatkan mantan Kapolri dan perwira tinggi, simak analisis teknologi LIMS dan proses hukumnya.
Isu mengenai keberadaan ‘Dewan Jenderal’ kembali mencuat ke ruang publik. Hal ini dipicu oleh terbongkarnya skandal penyadapan ilegal skala besar yang menyasar Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto serta sejumlah pejabat negara lainnya.
Operasi intersepsi komunikasi tanpa izin tersebut diperkirakan berlangsung selama satu tahun penuh, terhitung sejak Oktober 2025 hingga Oktober 2026.
Selain lingkaran utama kekuasaan, jangkauan penyadapan ilegal ini dilaporkan turut menyasar deretan menteri, tokoh partai politik, pimpinan organisasi masyarakat (ormas), aktivis LSM, pelaku usaha, hingga awak media.
Daftar Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal
Merespons pelanggaran berat tersebut, pihak kepolisian telah resmi menetapkan empat orang tersangka. Keempat figur yang terseret dalam kasus ini merupakan nama-nama besar di lingkungan institusi kepolisian:
-
Jenderal Polisi (Purn.) Listyo Sigit Prabowo (LSP) – Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) yang juga merupakan mantan Kapolri.
-
Irjen Pol Eko Hadi Santoso (EH) – Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. 1 Sespim Lemdiklat Polri.
-
Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution (ASN) – Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri.
-
Irjen Pol Slamet Uliandi (SU) – Perwira Tinggi Polri.
Penyalahgunaan Teknologi Lawful Interception Management System (LIMS)
Operasi intersepsi terlarang ini memanfaatkan infrastruktur Lawful Interception Management System (LIMS). Perangkat teknologi yang secara aturan diperuntukkan bagi aparat penegak hukum guna kepentingan pembuktian perkara pidana sah tersebut, disalahgunakan untuk memantau jalur komunikasi target tanpa verifikasi maupun dasar hukum yang valid.
Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber Indonesia (CISSReC), Pratama Persadha, menjelaskan karakteristik operasional LIMS:
“LIMS adalah platform yang menghubungkan kebutuhan penyadapan aparat dengan infrastruktur operator telekomunikasi. Sistem ini meneruskan instruksi intersepsi ke jaringan operator, lalu menyalin komunikasi target ke pusat pemantauan yang berwenang,” ujar Pratama.
Mekanisme Kerja & Celah Keamanan LIMS
-
Perekaman Data: LIMS bekerja dengan mengumpulkan isi percakapan telepon beserta metadata komunikasi (nomor yang dihubungi, waktu panggilan, durasi, hingga pemetaan pola relasi).
-
Perbedaan dengan Spyware: Berbeda dari software pengintai seperti Pegasus atau Predator yang menyusup ke fisik gawai, LIMS beroperasi murni melalui penyadapan tingkat jaringan penyedia layanan telekomunikasi.
-
Pelanggaran Prosedur: Penomoran telepon dimasukkan ke server LIMS secara manual tanpa verifikasi, tanpa dokumen Laporan Polisi (LP), dan tanpa Surat Perintah Penyelidikan/Penyidikan.
-
Upaya Penghapusan Jejak: Pada Oktober 2026, teridentifikasi adanya instruksi penghapusan berkas hasil penyadapan untuk menyamarkan jejak aktivitas ilegal tersebut.
Pratama menegaskan bahwa dalam sistem ideal, penambahan nomor target harus melalui otoritas berjenjang. Selain itu, audit trail forensik digital harus dapat mengusut log server yang tersimpan di infrastruktur terpisah agar tidak bisa dimanipulasi oleh administrator utama.
Sorotan Pengamat: Pembuktian Potensi Delik Makar dan User Akhir
Skandal penyadapan terhadap kepala negara aktif menarik perhatian serius dari para pakar hukum dan keamanan. Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menekankan pentingnya pengusutan tuntas terhadap pihak penerima data (end user).
Kapolri Bentuk Tim Khusus Investigasi
Menanggapi dinamika kasus yang menyita perhatian masyarakat luas, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto resmi membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk mengusut perkara ini secara transparan dan menyeluruh.
-
Penanggung Jawab Timsus: Dipimpin langsung oleh Komjen Pol Asep Safrudin.
-
Fokus Investigasi: Melakukan pemeriksaan investigatif mendalam atas pelanggaran akses ilegal sistem sadap serta penelusuran aset data.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi bahwa penanganan kasus ini dimonitor langsung oleh pucuk pimpinan Polri guna memastikan kepastian hukum serta penegakan disiplin internal. (Sumber:Suara.com)

![Curahan hati Aisyah Thisia Agustiar, istri Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), menjadi sorotan setelah videonya saat mengikuti forum pengajian Menata Hati beredar di media sosial. [Instagram Aisyah Thisia Agustiar]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/thisiah-agustiar-360x200.jpg)
![Shandy Aulia [Instagram/shandyaulia]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/sandy-aulia-360x200.jpg)




















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

