1TULAH.COM-Isu mengenai keabsahan ijazah S-1 mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), kembali menjadi sorotan publik. Polemik ini mencuat setelah Jokowi hadir secara langsung sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Kehadiran Jokowi di persidangan membuka kembali perdebatan seputar detail-detail kecil pada dokumen kelulusannya dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), mulai dari kecocokan foto hingga aturan penggunaan kacamata pada masa perkuliahan dekade 1980-an.
Klarifikasi Tegas Jokowi di Persidangan
Dalam persidangan yang digelar pada Kamis (5/11/2026), jaksa penuntut umum secara spesifik menanyakan foto yang tertera pada ijazah S-1 Jokowi. Jaksa bahkan mempertanyakan apakah foto dalam dokumen tersebut benar-benar sosok Jokowi atau figur lain bernama Dumatno Budi Utomo.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Jokowi menunjukkan ijazahnya di hadapan majelis hakim, jaksa, terdakwa Roy Suryo, serta pengunjung sidang. Ia secara tegas menyatakan bahwa foto yang tercantum pada dokumen kelulusannya merupakan dirinya sendiri, sekaligus mempertanyakan motif dari keraguan tersebut.
“Itu foto saya yang mulia. Ya untuk apa dipasang foto Dumatno,” jawab Jokowi di ruang sidang.
Selain identitas visual pada foto, jaksa juga menggali informasi mengenai penampilan fisik Jokowi saat lulus, termasuk perihal kumis dan penggunaan kacamata. Jokowi membenarkan bahwa pada masa itu dirinya memang tampil berkumis dan mengenakan kacamata dalam foto ijazahnya.
Penjelasan Resmi Pihak UGM Terkait Aturan Kacamata
Persoalan atribut kacamata pada foto ijazah Jokowi sebenarnya bukan merupakan hal baru dan telah mendapatkan penjelasan resmi dari pihak universitas. Rektor UGM, Ova Emilia, dalam keterangan resminya melalui kanal YouTube UGM menegaskan bahwa regulasi kampus pada masa itu tidak pernah melarang penggunaan kacamata biasa bagi mahasiswa.
“Terkait foto ijazah Joko Widodo berkacamata, kami tegaskan bahwa di masa itu yang dilarang adalah foto diri dengan kacamata hitam,” ujar Ova.
Ketentuan tersebut merujuk secara spesifik pada pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh Pembantu Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat tertanggal 3 November 1984. Oleh karena itu, larangan penggunaan kacamata dalam aturan arsip masa lampau tidak bisa diartikan sebagai pelarangan terhadap seluruh jenis kacamata, termasuk kacamata korektif biasa.
Sebagai penguat, pihak UGM menyatakan memiliki arsip pembanding berupa ijazah-ijazah lain dari periode kelulusan yang sama, di mana sejumlah mahasiswa juga tampak mengenakan kacamata pada foto resmi mereka. Dokumen-dokumen historis ini menjadi bukti bahwa penggunaan kacamata biasa merupakan hal yang lazim dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat itu.
Rekam Jejak Akademik S-1 UGM
Berdasarkan catatan historis kampus, ijazah S-1 Joko Widodo dari Fakultas Kehutanan UGM diterbitkan pada 5 November 1985. Dokumen penting tersebut tercatat memiliki nomor register 1120 serta sah ditandatangani oleh Rektor UGM dan Dekan Fakultas Kehutanan yang menjabat pada periode tersebut.
Kehadiran Jokowi di persidangan PN Jakarta Timur diharapkan dapat memberikan titik terang sekaligus meredam berbagai spekulasi publik yang terus bergulir terkait keabsahan dokumen akademiknya. (Sumber:Suara.com)

![Curahan hati Aisyah Thisia Agustiar, istri Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), menjadi sorotan setelah videonya saat mengikuti forum pengajian Menata Hati beredar di media sosial. [Instagram Aisyah Thisia Agustiar]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/thisiah-agustiar-360x200.jpg)
![Shandy Aulia [Instagram/shandyaulia]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/sandy-aulia-360x200.jpg)




















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

